Investasi Bodong, Crazy Rich Merajalela


Oleh : Citra Salsabila (Pegiat Literasi)

Harapan setiap manusia tentu menginginkan hidup sejahtera, tanpa ada kekurangan, tanpa harus menjalani hidup yang perih. Hanya saja, kenyataannya itu hanya ada di cerita dongeng yang bersifat fiksi. Sejatinya, perjalanan hidup manusia takkan pernah terlepas dari penderitaan, rasa sakit, dan pengorbanan. 

Faktanya, ketika hidup di negeri yang menerapkan aturan manusia, banyak sekali kesengsaraan yang dialami rakyat. Entah, sudah berapa kali kebijakan yang ditetapkan tak berpihak kepada rakyat. Dampaknya, banyak rakyat yang lelah hidup miskin, karena pikirnya selalu tertindas dan terhina. 

Itulah yang terlintas di benak Indra Kesuma beras dari Medan ingin memperbaiki hidupnya dengan cara mengikuti suatu platform, bernama Binomo. Dari sana Indra Kesuma dapat membeli barang apapun dengan harga berapapun. Tak cukup disitu, Indra sering memamerkan kekayaan di publik. Sehingga disebut crazy rich (super kaya). 

Dampaknya, Indra Kesuma pun ditangkap Bareskrim Polri pada 25 Februari 2022. Dan ditetapkan sebagai tersangka, ditambah aset kekayaannya akan disita oleh negara. Apakah dugaan terkuatnya? 

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) Komjen Agus Andrianto mengatakan ada 4 modus investasi yang dilakukan Indra Kesuma dalam rangka mendapatkan keuntungan. Pertama, menjanjikan untung yang tinggi kepada para investor melalui aplikasi trading. Kedua, penggelapan dana nasabah. Ketiga, pengumpulan dana masyarakat yang digunakan dalam kegiatan perbankan. Keempat, penggunaan aplikasi Al dan bursa komoditas yang merupakan robot trading dan binary option, dimana itu fiktif dan ilegal. (Tempo.com, 10/03/2022). 


Investasi Bodong, Crazy Rich Merajalela

Maraknya investasi bodong di tengah masyarakat diakibatkan tekanan ekonomi, salah satunya. Tak dapat dipungkiri, berbagai kebutuhan primer meningkat tajam harganya, belum lagi hasrat memenuhi kebutuhan sekunder dam tersier. Tentu membutuhkan biaya yang besar. Tidak cukup hanya menjadi tukang parkir atau office boy.

Maka, berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan uang secara cepat dan instan, tanpa bekerja keras. Bahkan tak perlu mengeluarkan dana sedikitpun, tetapi mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat. 

Mengapa bisa terjadi? Salah satunya adanya ketimpangan kesejahteraan antara orang miskin dan orang kaya. Indonesia masih menjadi permasalahan dalam tingkat kemiskinan rakyatnya. Dimana belum terselesaikan juga. Terutama saat pandemi, jumlah orang miskin bertambah, tetapi anehnya jumlah pendapatan penguasa dan pengusaha bertambah. 

Ini yang menimbulkan adanya crazy rich. Berbekal pengalaman yang dimilikinya, banyak rakyat tergiur untuk melakukan transaksi investasi dengan cara online, salah satunya Binomo. Binomo adalah satu platform trading online yang menyediakan berbagai pilihan aset untuk perdagangan. Dimana pemain harus menginvestasikan sejumlah uang dalam bentuk mata uang yang diinginkan. 

Barulah nanti akan bermain sesuai dengan akun yang dimiliki. Hanya membutuhkan pengetahuan dan pengalaman untuk memenangkan permainan. Tidak jaminannya. Maka, bagi pemula akan kesulitan dalam memenangkan permainan. 

Kendatipun demikian masih ada saja yang masuk ke jurang investasi bodong. Dan faktanya kebanyakan yang mengikutinya dari kalangan menengah ke bawah. Semuanya dilakukan karena tekanan ekonomi dan sulit mendapatkan pekerjaan. Adapun, berkeinginan membuka usaha, tetapi tak ada modal. 

Itulah aturan buatan manusia. Manusia bebas berbuat apapun tanpa melihat halal atau haram. Karena dalam sistem demokrasi prinsipnya tidak merampas hak orang lain. Ditambah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, harus berpikir keras sendiri. 

Selain itu, abai-nya peran negara dalam mengatur urusan rakyatnya. Negara dalam hal ini pemerintah, hanyalah sebagai regulator saja dalam sistem demokrasi. Bukan sebagai pelayan bagi rakyatnya, melainkan pelayang bagi pengusaha. 

Wajar, banyak crazy rich merajalela, apalagi dengan investasi bodongnya, karena menjanjikan keuntungan yang singkat. Negara belum tegas dalam menyelesaikan perkara ini. Sehingga, kemungkinan akan bermunculan lagi dan lagi. 

Terlebih lagi, ketika mendapatkan uang yang banyak lantas dipamerkan. Tentu, akan menjadi permasalahan baru bagi yang melihatnya. Bisa iri. Bisa ingin mengikuti jejaknya. Padahal, aktivitas semua itu bertentangan dengan aturan Islam. 


Islam Mengatur Investasi

Islam merupakan agama yang senantiasa mengajarkan kebaikan. Sehingga, Islam tidak hanya fokus perkara ibadah saja, namun juga mengatur hal-hal yang berkaitan dengan muamalah. Oleh karena itu, jika berinvestasi perlu memperhatikan akad-nya terlebih dahulu. 

Dalam perkara transaksi trading on margin hukumnya haram, karena menyatukan dua akad dalam satu akad, yaitu akad jual beli dan akad pinjaman. Selain itu, akad pinjamannya mengandung bunga atau riba yang diharamkan. Jelas, ini sesuatu yang harus ditinggalkan. 

Selain itu, syariat Islam telah membedakan dengan jelas akad muamalah dalam jual-beli dan akad investasi (syirkah). Definisi jual-beli menurut istilah syar’i adalah ijin Syari’ (Allah) bagi manusia yang ingin memindahkan kepemilikannya berupa barang kepada orang lain dengan tujuan memperoleh keuntungan berupa laba penjualan. Oleh karena itu barang yang akan diperjualbelikan disyaratkan harus jelas, pasti, dapat dikuasai atau dimiliki, dapat diambil manfaatnya, dzatnya tidak haram, sehingga dapat dipindahkan kepemilikannya.

Sedangkan syirkah menurut istilah syar’i adalah akad antara dua orang atau lebih untuk melakukan kerja yang bersifat finansial dengan tujuan mencari keuntungan. Akad tersebut dapat berupa penggabungan tenaga dengan tenaga, tenaga dengan modal atau campuran dari keduanya.

Maka berdasarkan faktanya, investasi dalam aplikasi Binomo tidak mempertemukan antara pihak pengusaha dan para investor. Sebab, transaksi tersebut harus memenuhi ketentuan-ketentuan transaksi syirkah dalam Islam. Suatu syirkah dikatakan sah apabila telah terjadi ijab dan qabul antar semua pihak yang terlibat dalam syirkah tersebut untuk melakukan kerjasama dalam melakukan sebuah usaha yang bersifat finansial. Apabila dalam syirkah tersebut ada unsur keikutsertaan modal, maka syirkah tersebut dikatakan sah apabila modal tersebut telah diserahkan ketika akad dilaksanakan.

Artinya, perlu berhati-hati dalam menjalankan muamalah. Tidak bisa sembarangan. Karena syariat Islam telah menentukannya dengan rinci. Namun, tetap Islam membolehkan berinvestasi dengan syarat yang sudah ditetapkan oleh syara (hukum Islam).

Ditambah pula, peran Negara (baca: kepala negara) dalam Islam adalah pelayan bagi rakyatnya. Sehingga, Negara menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyatnya dari mengelola sumber daya alam dengan baik. Dan memastikan perilaku rakyatnya harus sesuai dengan aturan Islam. 

Aplikasi yang mengarah pada penipuan akan ditutup secara tegas. Dan pelakunya akan dikenakan sangsi yang tegas. Sehingga, akan menciptakan ketenangan dan ketaqwaan individu. Wallahu’alam bishshawab.



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar