Kelangkaan Minyak Goreng dan Harga yang Melangit


Oleh : Mira (Aktivis Lingkar Studi Muslimah (LISMA) Bali)

Sudah hampir sebulan lebih keberadaan stok minyak goreng langka dan harganyapun masih tinggi. Antrian para pembeli terutama kalangan ibu-ibu rumah tangga dan para pedagang yang menggunakannyapun tak pelak dibuat dilema dalam menentukan harga hasil dagangan mereka. Seperti pedagang gorengan yang harus mengecilkan gorengan mereka dengan harga tetap agar para konsumennya tetap bisa membeli gorengan mereka.

Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahpun belum mempengaruhi stok yang tidak cukup dilapangan, adanya operasi pasar, penetapan satu harga dan penelusuran pihak kepolisian bagi penimbun dan tengkulak curang dilapangan juga belum ada efeknya.  Meskipun tanggapan dari Menteri Perdagangan mengatakan stok minyak aman dan harga akan distabilkan, akan tetapi pada fakta dilapangan justru kebalikannya masih langka dan belum ada perubahan yang signifikan.

Sementara jelang bulan ramadhan kemungkinan harga-harga kebutuhan pokok yang lain akan naik, tentunya harga minyak turut mempengaruhi daya beli masyarakat. Hal ini besar kemungkinan akan adanya inflasi yang cukup besar pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahternaan rakyat. Miris, negeri yang memilik sumber daya alam melimpah termasuk kelapa sawit yang justru sebagai negara produsen CPO lebih besar dari negara-negara lain didunia. Namun, kelangkaan dan melonjaknya harga minyak yang tidak sejalan dengan melimpahnya kelapa sawit. Disaat yang sama para petani sawit juga merasa heran mereka memproduksi melimpah tapi mengapa bisa staknya langka dan harga meninggi?

Adanya 'panic buying' ditengah-tengah rakyat karena kelangkaan dan harga yang meningkat. Sementara narasi pemerintah stoknya ada tapi dimana barangnya itu yang menjadi soal? Menurut pengamat kebijakan ekonomi Ahmad (tvone,8/3/2022), perlu adanya perhatian penuh oleh pemerintah terkait pendistribusiannya oleh para produsen. Bahkan pentingnya memotong rantai distribusi yang panjang hingga sampai ke para konsumen.

Di negeri dengan sumber daya alam yang banyak namun disaat yang sama adanya kesalahan dalam tata kelola tidak hanya pada persoalan minyak akan tetapi hampir semua sumber-sumber pokok yang menjadi kebutuhan rakyat lebih banyak dikelola oleh para pemilik modal  dibanding pengelolannya oleh negara. Bahkan negara sangat memberikan peluang yang besar bagi pihak swasta meskipun pemerintah memiliki Badan Usaha Milìk Negara (BUMN), tapi pada kenyataannya justru ada juga mengalami krisis didalamnya.

Entah sampai kapan penyelesaian kelangkaan minyak goreng? seolah pemerintah membiarkan hal ini berlarut. Bahkan mengherankan kemendang malah melemparkan narasi ke rakyat bahwa emak-emak ada yang menimbun minyak.Bukannya membuat kebijakan yang tepat malah melontarkan  statemen yang 'gaduh'. Hal ini menampakkan buruknya kinerja rezim, memanjakkan para pemilik modal atau perusahaan-perusahaan minyak besar melakukan berbagai cara agar komoditas minyak mendatangkan keuntungan mereka. Sementara pedagang-pedang kecil dan juga konsumen rumah tangga menjadi objek penderita dari kelangkaan ini.

Seperti inilah fakta betapa rusaknya sistem kapitalisme dalam mekanisme pengelolaan sumber daya alam yang semestinya menjadi hak tiap rakyat. Besar dugaan adanya perselingkuhan antara pemerintah dan oligarki. Rakyat dijadikan sapi perah ditengah Pandemi yang tak kunjung reda. Membiarkan pemandangan antrian minyak goreng ibu-ibu hampir merata diseluruh wilayah indonesia. Hingga menimbulkan korban jiwa.


Dalam Islam Negara Bertanggungjawab dalam Kebutuhan Pokok

Dalam pandangan Islam minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya menjadi tanggung jawab bagi negara dalam menyediakannya dan mendistribusikan dengan tepat. Menjamin stok yang ada dan memastikan harga tetap terkendali tanpa intevensi harga melainkan menyerahkan pada mekanisme pasar. Dengan kata lain ditentukan oleh pihak penjual dan pembeli. Namun negara tetap mengawasi berbagai praktek kecurangan, termasuk penimbunan dan penipuan yang mengakibatkan kerugian konsumen. Bahkan pada tataran sanksi (uqubat).

Dalam kondisi apapun ketersediaan kebutuhan rakyat harus selalu ada dan wilayah yang memilik kelebihan sumber daya alam akan dibagikan pada wilayah yang kurang, sehingga pemerataanpun terjadi. Peran negara dalam Islam sangat strategis dan sifatnya melayani. Sebab dalam Hadits Rasulullah saw, "Imam/khalifah pelindung dan dia akan bertanggungjawab yang dilindungi"(HR.Bukhori)

Dalam hadits tersebut keberadaan Imam (khalifah) dalam menjalankan roda pemerintahan (negara) sebagai pelindung dan akan bertanggungjawab dengan yang dilindunginya dengan mekanisme pemastian kebutuhan pokok rakyat terjamin dan terpenuhi. Posisi negara ibarat pelayan yang hadir dalam kehidupan rakyatnya dan dirasakan dari kebijakan dan aturan-aturan yang ditetapkan sebagai solusi bagi rakyat. Oleh karena itu dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng dan mengendalikan harganya dengan mengembalikan peran negara sebagai pelindung dan melayani seluruh lapiran masyarakat tanpa kecuali. Dan hal ini akan terwujud dengan sistem Islam.
Allahu 'allam Bishowwab



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar