Oleh : Maya Dhita E P. (Pegiat Literasi)
Kenaikan harga komoditas sudah mulai terasa. Apalagi memasuki bulan Ramadan. Harga cabai merah, gula, daging dan lainnya mengalami kenaikan yang signifikan. Namun apakah karena adanya momen Ramadan menjadikan kenaikan harga barang dinilai wajar?
Saat permintaan akan suatu barang meningkat maka jumlah barang di pasaran akan menjadi lebih sedikit. Hal ini menyebabkan harga barang naik. Faktor distribusi juga tidak kalah besar pengaruhnya. Jika barang mengalami hambatan dalam pendistribusian, barang akan susah didapatkan di pasaran.
Dalam sistem kapitalis, tren kenaikan harga yang repetitif, meningkatkan keinginan untuk menimbun barang. Apalagi jika stok dipasaran tidak segera dipenuhi. Mereka yang memiliki akses cepat dan mudah dalam penyediaan barang akan memilih untuk menahan pendistribusian untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Hal ini menyebabkan semakin langka barang tersebut di pasaran.
Kelangkaan akan suatu barang menimbulkan kepanikan di masyarakat. Apalagi jika pemerintah tidak mampu memberikan solusi yang tepat maka masyarakat akan semakin menderita. Contohnya minyak goreng yang sempat mengalami kelangkaan. Harga minyak goreng menjadi tidak terkendali. Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan penetapan harga.
Penetapan harga barang mungkin dianggap solusi yang tepat, namun pelaksanaannya akan merugikan masyarakat. Konsumen akan merasa keberatan jika penetapan harga eceran tertinggi (HET) lebih mahal atau bahkan sampai berkali lipat dari harga normal. Kenaikan harga ini akan memicu kenaikan harga produk lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan produk ini.
Di dalam Islam, kenaikan harga komoditas akan dipetakan terlebih dahulu penyebabnya. Negara akan mengatasi berdasarkan hasil pemetaan ini. Ada dua faktor yang menyebabkan kenaikan harga komoditas yaitu faktor alami misalnya adanya bencana alam, gagal panen, wabah, iklim. Kedua adalah faktor menyimpangan hukum syarak.
Jika faktor alami yang menjadi penyebab kenaikan harga komoditas, maka negara akan berusaha memenuhi stok kebutuhan komoditas tersebut dengan cara menyuplai dari daerah lain. Negara juga akan menyediakan bahan pengganti agar roda perekonomian tetap berjalan. Jika komoditas itu merupakan bahan pokok yang tidak tergantikan, dan seluruh negeri mengalami hal yang sama, maka negara akan melakukan impor.
Saat kenaikan harga dipicu oleh adanya penyelewengan hukum syarak, maka negara akan bertindak tegas dengan terjun langsung ke pasar-pasar, pusat-pusat perbelanjaan dan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah terjadinya penyelewengan hukum syarak tersebut. Para pelaku bisnis juga wajib ditingkatkan pengetahuannya mengenai hukum fikih terkait bisnis dan perdagangan melalui kewajiban mengikuti berbagai seminar dan kajian yang diselenggarakan oleh pemerintah. Sehingga diharapkan semua pelaku bisnis adalah mereka yang mengerti fikihnya. Sehingga diharapkan tidak akan terjadi pelanggaran hukum syarak dalam berbisnis.
Hal-hal yang termasuk dalam praktik haram perdagangan antara lain: ghabn (penipuan harga), tadlis (penipuan barang/alat tukar), dan ihtikar (penimbunan). Hal inilah yang merusak perekonomian.
Sudah saatnya pemerintah lebih memperhatikan akar permasalahan yang terjadi di negeri ini. Berhenti memberikan solusi hilir yang hanya mengatasi masalah parsial. Misalnya, pemberian dana BLT (bantuan langsung tunai) kepada masyarakat tidak mampu agar bisa membeli minyak goreng. Bantuan ini bersifat sementara, tidak merata dan cenderung tidak tepat sasaran.
Setiap kebijakan yang keluar dari sistem kapitalis tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat. Selalu saja ada kepentingan yang harus diakomodasi dalam setiap pengambilan kebijakan. Bahkan terkadang aturan-aturan karet sengaja dibuat untuk memuluskan hal ini.
Di dalam Islam, negara akan mengupayakan keterpenuhan kebutuhan pokok rakyat dengan memaksimalkan potensi sumber daya yang ada. Mendukung penelitian dan keilmuan sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan pemberdayaan sumber daya alam, teknologi dan inovasinya. Saat ketersediaan komoditas berlimpah, maka harga akan menjadi lebih murah bahkan bisa jadi dibagikan secara cuma-cuma sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada rakyat.
Islam datang dengan aturan-aturan yang kompatibel di segala keadaan dan masa. Memberikan solusi di setiap permasalahan mulai dari akarnya. Dengan sistem Islam maka kebijakan yang dikeluarkan oleh negara tidak akan bertentangan dengan hukum syarak. Tercapainya masyarakat sejahtera, adil dan makmur bukan lagi impian. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar