Oleh : Masrina Sitanggang (Mahasiswa UINSU)
Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, sejumlah pelajar diamankan, pada Selasa (22/3/2022) siang. Para pelajar ini diamankan di dua lokasi yang berbeda yakni, di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru dan Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Saat itu, para remaja ini diduga hendak melakukan tawuran dengan pelajar yang lainnya. "Kami ada pengamanan sekitar lima orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran," kata Fathir kepada tribun-medan.com, Selasa (22/3/2022).
Jika diperhatikan lebih jauh masalah tawuran bukan hal yang asing lagi dikalangan anak sekolah. Bahaya tawuran sering berakhir dengan bnyaknya pihak yang terluka bahkan tidak jarang menghilangkan nyawa. Kedangkalan berpikir generasi muda, memandang semua masalah dapat diselesaikan dengan otot bukan otak. Bahkan merasa sebuah kehebatan bagi seorang siswa yang memiliki nyali tawuran sehingga dengan bangga mempertontonkan tindakan nyeleneh yang jauh dari kata terdidik. Buah dari hasil pendidikan dapat dilihat melalui hasil prestasi belajasiswa,ketrampilan serta akan terpancar dari segi tingkah laku. Bukan untuk memojokkan pendidikan karena pada dasarnya kurikulum pendidikan dirancang sedemikian rupa dengan sangat baik. Namun nyatanya hasil pendidikan di sistem sekarang jauh dari yang ditargetkan.
Apabila didalami banyak faktor penyebab terjadinya aksi tawuran salah satunya adalah waktu mereka yang tidak disibukkan dengan hal yang baik serta circle yang salah, siswa yang fokus mengejar nilai namun lupa menjadikan dirinya berkepribadian terpuji. selain itu, faktor ekonomi keluarga juga turut mempengaruhi. Untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari yang semakin meningkat, tugas seorang ibu menjadi sekolah pertama bagi anaknya mulai terabaikan karena ibu tersibukkan dengan pekerjaan hingga menyerahkan pendidikan anak sepenuhnya kepada pihak sekolah. Padahal waktu anak dalam lingkungan sekolah terbilang singkat jika dibandingkan dengan total waktu yang dimiliki. Begitupun pendidik yang melakukan tugasnya karena "kewajiban" bahkan menjadi hal yang biasa bagi seorang guru untuk mengambil les di beberapa sekolah karena gaji yang diperoleh juga tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga yang terjdi disekolah adalah proses pentrasferan ilmu semata.
Bila dikilas balik pada zaman dulu, masa imam Syafi'i misalnya. Diusia yang masih sangat muda yakni 7 tahun beliau sudah hafal Al-Qur'an 30 juz, diusia 10 tahun sudah berhasil menghafalkan kitab Al-Muwatho karya guru beliau yakni Imam Malik dan banyak hal menarik tentang beliau sebagai imam madzhab yang digunakan mayoritas islam di Asia termasuk Indonesia. Terbentuknya beliau menjadi seorang ulama yang masyhur tidak terjadi begitu saja. Namun ada peran besar orang tua yang mendidik dan menyediakan pendidikan yang terbaik untuk anaknya juga peran daulah islam dalam mensejahterakan rakyatnya menjadikan rakyat tidak lagi disibukkan dengan hal-hal mubah sehingga mengabaikan hal yang wajib.
Sebagai seorang muslim sudah sepantasnya menjadikan target pendidikan untuk mengahasilkan generasi yang berkeperibadian islam, sehingga terbentuk pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan aturan Allah. Hal ini tidak bisa dipisahkan dari ketakwaan individu, kontrol dari masyarakat serta kekuatan negara. Di dalam maqashid syariah yang diturunkan Allah Swt, negara menerapkan hukum syara’ bertujuan untuk menjaga nyawa manusia. Maka segala sebab-sebab yang dapat menghilangkan nyawa, akan dicegah oleh negara termasuk tawuran dengan pendekatan edukasi dan sanksi yang tegas.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar