Suksesnya Circuit MotoGP Mandalika Untuk Siapa?


Oleh : Widya 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turut menyokong dalam menyukseskan penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dikutip melalui akun instagram pribadi, @smindrawati, Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam menyukseskan perhelatan tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dana kepada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) senilai Rp1,3 triliun. (sumber : Bisnis.com LOMBOK)

Selain melalui suntikan modal ke perusahaan negara, dana besar APBN juga mengalir melalui anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang terlibat langsung dalam menyukseskan MotoGP Mandalika 2022. Menkeu (Menteri Keuangan) memerinci selain alokasi PMN ke BUMN, APBN juga dipakai di Mandalika melalui penganggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp1,18 triliun. Apabila ditotal anggaran yang digunakan mencapai Rp2,48 triliun. Kemudian, insentif PPN atas Jasa Kena Pajak Rp240,73 miliar, dan Insentif Bea Masuk dan Pajak Impor Rp10,41 miliar.
Tidak hanya itu, dia juga menyebutkan, MotoGP bisa jadi kebanggaan Indonesia, sebab cukup banyak para pecinta olahraga balap motor di Indonesia.Bahkan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meyakini penyelenggaraan MotoGP juga ikut berkontribusi jadi lokomotif penggerak ekonomi di Lombok dan sekitarnya. Kunjungan turis juga diperkirakan akan meningkat.

Keseriusan pemerintah dalam menyelenggarakan kejuaraan dunia MotoGP dengan gamblang menunjukkan bahwa  kurangnya perhatian pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ekonomi rakyat yang semakin terhimpit akibat pandemi. Diwaktu yang sama infrastruktur dinegeri ini juga masih sangat minim, seperti pembangunan jalan, jalan tol, jembatan, jaringan listrik, konstruksi bangunan, bendungan dan sebagainya masih mendapat rapor merah.

Pembangunan infrastruktur sirkuit MotoGP di Mandalika sama sekali tidak memberi dampak positif yang besar  bagi kehidupan rakyat. Sebab infrastruktur adalah salah satu kewajiban pemerintah dalam menyediakan fasilitas publik, yang bisa terakses oleh semua warga negara. Pembangunan infrastruktur yang jauh dari kemaslahatan publik sejatinya adalah konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem kapitalisme ini meniscayakan proyek pembangunan bukan untuk kepentingan rakyat melainkan kepentingan bisnis para pemilik modal. Bagaimana tidak? Director Research Consultancy Savilis Indonesia, Anton Sitorus mengatakan, "Indonesia sebagai Tuan rumah ajang MotoGP telah menguntungkan sektor properti, hotel dan juga pariwisata disekitar Mandalika dan Pulau Lombok pada umumnya", karena jumlah wisatawan yang meningkat.

Dalam pandangan Islam setiap pembangunan sarana publik dibuat dalam rangka melayani kemaslahatan publik. Pembangunan infrastruktur tidak boleh dimonopoli oleh individu seperti jalan Tol, jalan raya ,Laut, listrik,Bandara , Pelabuhan dll. Termasuk fasilitas umum. Maka negara wajib membangun dan mengelola infrastruktur agar dapat dinikmati hasilnya oleh rakyat. Penggunaan nya pun tidak dipungut biaya alias gratis ! Dalam Islam pembangunan infrastruktur dibuat untuk memudahkan aktivitas ataupun kegiatan masyarakat dan memperlancar distribusi pemenuhan kebutuhan rakyat.

Hal ini pernah dilakukan Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu 'Anhu, yang menyediakan pos khusus untuk mendanai infrastruktur khususnya jalan, dan semua hal yang berkaitan dengan sarana dan prasarana jalan. Pada sistem khilafah pembangunan infrastruktur akan dirancang sematang mungkin agar tidak ada infrastruktur mubazir. Pembangunan dalam sistem khilafah tidak membutuhkan pihak swasta, bahkan haram melibatkan swasta.

Sistem islam memiliki mekanisme pengelolaan anggaran negara yang mendukung pembangunan infrastruktur. Institusi yang mengatur hal tersebut dikenal dengan sebutan Baitul mal. Baitul mal terdiri dari dua bagian pokok. Bagian pertama berkaitan dengan harta yang masuk kedalam Baitul mal dan seluruh jenis harta yang menjadi sumber pemasukan nya. Bagian kedua berkaitan dengan harta yang dibelanjakan dan seluruh jenis harta yang harus dibelanjakan.

Untuk pemasukan, sistem islam memiliki berbagai macam jenis harta yang bisa dikelola, untuk membelanjakannya sesuai dengan koridor syari'at yaitu 
pertama ; harta yang mempunyai kas khusus dalam Baitul mal yakni harta zakat, harta tersebut adalah hak delapan golongan penerima zakat yang disebutkan dalam Al-Qur'an, apabila harta tersebut tidak ada , hak kepemilikan terhadap harta tersebut oleh para mustahiq nenjadi gugur.
Kedua: harta yang diberikan oleh Baitul mal adalah untuk menanggulangi terjadinya kekurangan serta untuk melaksanakan kewajiban jihad.
Ketiga; mengenai harta yang diberikan Baitul mal sebagai pengganti atau kompensasi yaitu harta yang menjadi hak orang-orang yang sudah berjasa seperti gaji tentara, pegawai negeri, Hakim, Staff Edukasi, guru dan lain sebagainya.
Keempat ; harta yang bukan sebagai pengganti atau kompensasi, tapi digunakan untuk kemaslahatan dan kemanfaatan publik, misalnya ; sarana jalan, air, pembangunan mesjid, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas lainnya yang dianggap penting (jika tidak diadakan sarana-sarana tersebut dapat membuat umat mengalami penderitaan atau mudharat).
Kelima ; pemberian harta untuk kemaslahatan dan kemanfaatan bukan sebagai pengganti atau kompensasi dan juga tidak bersifat mendesak misalnya pembuatan jalan alternatif , membuka rumah sakit baru dsb.
Keenam ; harta yang disalurkan Baitul mal karena unsur kedaruratan seperti paceklik, bencana alam, serangan musuh dsb. Untuk kondisi ini ada atau tidak adanya harta di Baitul mal tidak melepaskan atau menagguhkan penafkahannya. 

Prinsip pengeluaran Baitul mal ini akan berjalan ketika negara benar-benar menerapkan syariat Islam secara Kaffah, negara khilafah tidak akan kekurangan sumber pendapatan dan pemborosan anggaran karena mempunyai berbagai mekanisme dalam menghidupi rakyat dan negara, Tentu ini berbanding terbalik dengan sistem ekonomi kapitalisme yang diemban negeri kita saat ini.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar