Korupsi yang Merajarela harus di Basmi


Oleh : Muslihah AQ

Permasalahan korupsi sudah menjadi aktivitas kebiasaan di dalam pemerintahan. Berikut salah satu pernyataan korupsi saat ini. Menurut tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penindakan komisi antirasuah menangkap Bupati Bogor Ade Yasin.

Ada juga dari pernyataan JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai kasus dugaan suap yang membelit Bupati Bogor Ade Yasin adalah contoh kegagalan dalam proses kaderisasi yang dilakukan oleh partai politik. Dari pernyataan-pernyataan tersebut sudah jelas menunjukkan kerusakan sistem yang diterapkan. Sebab kasus korupsi saat ini bukanlah soal individu, melainkan persoalan yang sistemik. 

Ada juga permasalahan tersebut di negara yang sangat pro terhadap sistem demokrasi. Contohnya di AS mempunyai permasalahan korupsi yang sangat besar. Politik dinasti dalam system demokrasi makin banyaknya celah untuk korupsi. Artinya sistem demokrasi adalah sumber penyebab korupsi dan sumber kelicikan, kecurangan lainnya.

Sistem demokrasi bukan dengan implementasi sendiri, tetapi memang sudah cacat dari lahir, akibat tegak di atas pemahaman sekulerisme, dan tidak mengenal prinsip Halal, haram. Oleh karena itu sistem ini tidak layak di terapkan dipemerintahan.

Lalu bagaimana cara Islam menghapus korupsi dan meniadakan semua pintu mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)? Hal ini bisa dilihat di sistem Islam yang di sebut juga dengan sistem khilafah, karena sistem ini akan menutup segala keburukan sehingga bisa mencegah dan jauh dari para korupsi dipemerintahan. Karena hal ini sistem Islam tegak atas landasan keimanan kepada Allah Swt, yang menjadi landasan utama dalam menjalani kehidupan.

Sistem Islam juga akan menjamin kesejahteraan, keadilan dan keamanan bagi setiap individu masyarakat. Hal ini bisa mencegah perbuatan kecurangan seperti korupsi. Semua prinsip sistem Islam ini tidak mampu diterapkan dalam sistem demokrasi yang serba material dan kekufuran yang jelas melanggar aturan Allah Swt., bahkan diterapkan yang menyesuaikan keduanya,  sebab keduanya saling bertentangan. Islam lahir dari kebenaran sedangkan, demokrasi lahir dari kekufuran. Semua akar masalah ini hilang jika di tegakkan sistem Islam yang kaffah. Yakni saat syariah khilafah diterapkan dalam naungan daulah khilafah Islamiyyah.

[Wallahu a'lam bi showab]



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar