Oleh: Hanifah Afriani
Maskapai Garuda Indonesia, salah satu maskapai Indonesia yang namanya sangat tidak asing, dikabarkan akan mendapat suntikan dana karena terancam bangkrut.
Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung menyebut Panja menyetujui adanya pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Garuda. Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Anggaran ini akan diperoleh Garuda, bila maskapai penerbangan ini mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan kreditur. Saat ini PKPU tengah berlangsung. (okezone.com, 22/04/2022)
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah untuk mencari solusi bagi keberlangsungan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Menurut dia, Garuda memiliki nilai historis, sehingga harus dipertahankan.
"Pemerintah harus mencari solusi, jangan sampai negara terus menyuntik dana ke maskapai kebanggaan nasional itu, tetapi hasilnya nihil," kata Misbakhun dinukil dari laman dpr.go.id, Rabu, 10 November 2021.
Misbakhun menilai persoalan di Garuda bukan hanya menyangkut suntikan dana. Pasalnya, meskipun pemerintah sudah menggelontorkan triliunan rupiah melalui Penyertaan Modal Negara atau PMN untuk Garuda Indonesia, kondisi maskapai flag carrier itu tak membaik.
Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko berujar utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menembus US$ 9,8 triliun atau nyaris setara dengan Rp 140 triliun (asumsi kurs Rp 14.247). Jumlah utang terbesar berasal dari kewajiban pembayaran sewa pesawat kepada lessor. (tempo.co, 10/11/2021)
Meski hutang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran pesawat kepada lessor dan akibat pandemi. Namun, masyarakat juga harus melek, bagaimana kerugian perusahaan BUMN ini juga berasal dari kasus korupsi besar-besaran.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan kerugian negara sementara akibat perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia (GIAA) mencapai Rp3,6 triliun. (Bisnis.com, 19/01/2022)
Jika maskapai ini diselamatkan oleh uang rakyat, apakah rakyat akan menikmati keuntungannya? Tetap saja masyarakat harus mengeluarkan biaya banyak untuk menikmati maskapai Garuda ini.
Pangkal masalah dari kasus tersebut adalah ketidakpiawaian penguasa dan keserakahan mereka. Dana yang dikorupsi adalah uang rakyat. Ketika maskapai dalam keadaan collaps APBN dari uang rakyat digunakan sebagai ‘dana penyelamat’.
Inilah karakter penguasa hari ini yang ada dalam sistem kapitalis, sistem yang mengajarkan penguasa hanya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya semata, bukan untuk kemaslahatan rakyat. Hubungan yang terjalin dengan rakyat tidak lebih seperti hubungan pedagang dan pembeli saja.
Sangat berbeda jika dibandingkan dengan sistem khilafah, sistem pemerintahan ini berasal dari wahyu, sistem yang diterapkan berdasarkan hukum Islam aturan dari Allah SWT sang pencipta. Orientasi kepemimpinannya mengurusi urusan umat, sebagaimana yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya.
Sebagaimana terdapat dalam hadits, “Imam (kepala negara) laksana pengembala, hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Di dalam sistem khilafah kasus maskapai garuda Indonesia ini tidak akan pelik dan berlarut-larut seperti ini sehingga merugikan rakyat. Sebab, khilafah memiliki perencanaan yang matang terkait infrastruktur negara.
Berdasarkan penjelasan Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam sistem keuangan negara khilafah, Garuda Indonesia termasuk infrastruktur jenis kedua, yaitu infrastruktur milik negara yang disebuut Marafiq. Dalam sistem khilafah, negara wajib menyediakan sarana-sarana umum atau Marafiq Ammah, sehingga seluruh lapisan masyarakat baik kaya maupun miskin, tua muda, Islam atau non muslim bisa merasakan dan memanfaatkan layanan umum tersebut.
Warga khilafah bisa menikmati layanan publik dengan harga terjangkau bahkan gratis. Karena pembangunan bandara, landasan pesawat terbang, maskapai, dan seluruh operasional sarana dan prasarana menjadi tanggung jawab khilafah dalam segi pengadaan barang dan jasanya juga pembiayaannya.
Khilafah akan membangun sarana transportasi yang merata, baik di desa ataupun di kota. Sebagaimana pernah dilakukan kekhilafahan Turki Utsmaniyah yang membangun jalur kereta api Hijaz untuk mempermudah perjalanan jamaah haji dan umrah.
Adapun dana yang digunakan bukan berasal dari uang palak rakyat (pajak) sebagaimana sistem kapitalisme saat ini. Khilafah mengambil dana dari Baitul Mal pos kepemilikan negara untuk membiayai pembangunan infrastruktur negara termasuk dalam hal ini pembiayaan maskapai penerbangan.
Semua mekanisme tersebut dapat berjalan dengan baik karena dijalankan oleh para pemimpin yang amanah dan bertanggungjawab, profesional cekatan dan ahli dibidangnya.
Sistem khilafah yang dibangun dari akidah Islam dengan sendirinya akan menyeleksi para pejabat negara menjadi pejabat yang taat, bersih dan tidak gila harta. Demikianlah solusi yang ditawarkan dalam sistem khilafah Islam agar perusahaan-perusahaan milik negara bisa dirasakan manfaatnya oleh semua rakyat bukan hanya para korporat yang berbaju pejabat seperti hari ini.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar