Penyuka Sesama Jenis kok Dibikin Eksis, Tragis!


Oleh : Maya Dhita E. P. (Pegiat Literasi)

Memang jaman edan kata orang bilang. Perilaku menyimpang yang dianggap tabu untuk diperbincangkan, kini malah diberi ruang. Sebut saja tiktoker Ragil yang terang-terangan mengumbar perilaku laknatnya di media sosial. Ragil dan pasangannya kembali viral setelah diundang oleh Deddy Corbuzier dalam podcast terbarunya di YouTube pada Sabtu, 7 Mei lalu. Sontak menuai banyak hujatan dari netijen, sejumlah pesohor hingga kritik tajam Ustaz Felix Siauw yang menyebut konten Deddy tersebut tidak layak tonton dan menebar kemaksiatan. Bahkan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah K.H. Cholil Nafis mengatakan bahwa LG8T merupakan ketidaknormalan yang harus diobati, dan bukan malah dibiarkan atas dalih toleransi. Hal ini disebutkan dalam cuitan pada akun Twitter beliau pada Senin (9/5/2022). Tagar 'unsubscribepodcastcorbuzier' juga sempat menempati puncak daftar trending topik Twitter Indonesia pada 9/5/2022. Deddy pun harus rela kehilangan delapan juta follower instagram dan ratusan ribu subscriber YouTubenya. (www.sakata.id, 10/5/2022). 

Konten yang membuat polemik itu akhirnya di-take down oleh Deddy Corbuzier disertai permintaan maaf kepada pihak yang terimbas termasuk pengisi konten dan dia berharap mereka menemukan jalan lebih baik. (www.cnbc.indonesia.com, 10/5/2022)

Berbeda dengan Mahfud MD yang cenderung bersikap netral. Dia mengatakan bahwa negara tidak berwenang melarang konten LGBT tersebut karena belum ada hukum yang mengaturnya, sedangkan rakyat pun berhak mengkritik karena ini adalah negara demokrasi. Keduanya merupakan kebebasan berekspresi. (www.news.detik.com, 10/5/2022).

Pernyataan Mahfud MD menunjukkan bahwa demokrasi, yang lahir dari paham sekuler, telah meniscayakan keberadaan komunitas LGBT di negeri ini. Tidak ada hukum yang menyentuh mereka karena tidak adanya campur tangan agama di dalam pengaturan kehidupan bernegara. Padahal jelas-jelas perilaku ini sangat destruktif bagi kesehatan, pendidikan, sosial, keamanan, dan generasi.


Dampak Perilaku LGBT

Perilaku LGBT menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Pelaku LGBT memiliki kemungkinan 60 kali lipat lebih mudah tertular HIV/AIDS. Penularan paling mudah adalah melalui dubur. Selain itu ada kanker serviks, kanker mulut, kanker anus. Penyakit baru yang tidak kalah berbahaya adalah sarkoma kaposi. Sejenis kanker yang sebagian kecil jaringan tumbuh abnormal di bawah kulit, sepanjang mulut, hidung dan tenggorokan atau di dalam organ tubuh lainnya.

Di bidang pendidikan, pelaku LGBT cenderung tidak fokus pada pelajaran sehingga menyebabkan tingginya tingkat putus sekolah pada golongan ini. Pelajar yang seharusnya meningkatkan kualitas dan potensi pada dirinya malah terjerat pada lingkungan pergaulan tidak sehat yang menyebabkan rusaknya masa depan mereka.

Meningkatnya perilaku LGBT di kalangan masyarakat juga berpengaruh pada keamanan. Tindak pelecehan seksual, pedofilia, kekerasan hingga berujung pada penghilangan nyawa makin meningkat juga. Hal ini dikarenakan pelaku LGBT cenderung bersifat posesif pada pasangan sejenisnya serta memiliki hasrat seksual yang lebih besar.

Perilaku LGBT juga akan mengancam keberlangsungan generasi. Mereka akan mencukupkan diri dengan pasangan sejenisnya sehingga akan memutus keturunan. Mereka pun akan menularkan penyimpangan seksual mereka kepada orang di sekeliling mereka baik secara halus atau paksaan. Hal ini akan merusak identitas generasi.


Sebab Merebaknya Perilaku LGBT

Semakin maraknya perilaku LGBT di tanah air karena keberadaannya terorganisasi, terstruktur dan dalam skala yang lebih luas merupakan langkah politik Barat. 

Munculnya komunitas-komunitas LGBT baik di dunia maya maupun nyata menjadi tolok ukur makin meningkatnya jumlah mereka. Adanya dukungan dari perusahaan komersil pada acara-acara komunitas LGBT menunjukkan makin diterimanya keberadaan mereka di negeri ini. 

Besarnya pendanaan asing yang digelontorkan pada komunitas-komunits LGBT menjadi langkah barat untuk merusak negeri ini. Dalam kanal resminya, USAID dengan menggandeng UNDP membuat program Being L68T in Asia dengan dana delapan juta dolar pada tahun 2014-2017. Program ini difokuskan pada Filipina, Tiongkok, Thailand dan Indonesia. Tak heran jika komunitas LGBT makin berkembang dan berani menunjukkan identitas mereka.

Tidak adanya hukum untuk menjerat dan menghentikan pelaku LGBT membuat mereka bebas mengeluarkan narasi-narasi berdasarkan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Mereka mempermainkan ayat Al-Qur'an. Menerjemahkannya dengan kemauan mereka sendiri bahwa tidak adanya larangan atas perilaku laknat mereka. Berbagai teori keilmuan yang tampak mendukung perilaku menyimpang ini terus diaruskan hingga mampu mengkonter pemikiran pembacanya bahwa LGBT itu pemberian dari Tuhan, sehingga keberadaan mereka harus dihargai. 


Islam Melihat LGBT

Perilaku kaum Nabi sendiri tidak bisa ditolerir dalam Islam. "Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Rasulullah SAW bersabda: Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth." (HR. Ahmad). 

Perbuatan yang sangat dihinakan oleh Allah ini tentu akan memberikan dampak buruk buruk pelakunya. Karena itu berbagai cara dilakukan untuk menghentikan rantai penyebarannya.

Dalam daulah Islam, akidah yang kuat merupakan pondasi bagi proses berpikir yang benar sehingga penanaman akidah di mulai sejak dini dan menjadi kurikulum wajib bagi pelajar. 

Sanksi hukum yang tegas diperlukan untuk menghentikan perilaku LGBT. Sabda Rasulullah: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” [HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani]

Hukumnya ini pun dilakukan dihadapan rakyat dan dengan dijatuhkan dari tempat yang tinggi. Sehingga benar-benar akan memberikan efek jera bagi yang lain.

Negara akan membatasi konten-konten dewasa dan menguatkan filtrasi sehingga berselancar di dunia Maya menjadi aman bagi semua kalangan.

Pemikiran di luar Islam seperti sekulerisme dan liberalisme hanya menjadi bahan perbandingan dalam belajar dan dilarang berkembang menjadi konsep berpikir. Sehingga tidak akan ada normalisasi perilaku LGBT dalam kehidupan.

Begitu mulianya Islam dalam mengatur kehidupan. Generasi pemuda Islam akan selalu terjaga dari hal-hal buruk karena kuatnya akidah sebagai pondasi dalam berpikir. Perilaku LGBT hanya akan menjadi cerita dan pembelajaran bagi generasi mendatang. Wallahualam bissawab.



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar