Proyek Kontroversi Pengadaan Gorden DPR, Tak Menimbang Keprihatinan Kondisi Ekonomi Rakyat


Oleh : Ine Wulansari (Pendidik Generasi)

Tak masuk akal, proyek pengadaan penggantian gorden rumah dinas DPR akhirnya ketuk palu. Proyek ini sungguh memakan dana sangat fantastis, yakni senilai Rp48,7 miliar. Padahal dari awal pengajuannya, banyak pihak yang menentang. Karena dianggap bukanlah sesuatu yang urgen. Masih banyak proyek yang menyangkut hajat publik justru belum terealisasikan. 

Lelang tender penggantian gorden ini, telah dimenangkan salah satu peserta tender yang menawarkan harga Rp43,5 miliar. Perusahaan pemenang tender ini bermana PT Bertiga Mitra Solusi yang beralamat di Tangerang, Banten. Semua lelang diikuti 49 peserta. Namun, hanya penawaran dari tiga peserta lelang yang bisa terlihat.

Meskipun tender sudah selesai, akan tetapi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti perusahaan pemenang tender gorden DPR. MAKI merasa heran, lantaran perusahaan yang menang justru yang mengajukan penawaran harga tertinggi dibanding dua perusahaan lainnya. 

Bonyamin selaku koordinator MAKI mengatakan, proyek tender harus kompetitif. Yakni harga termurah yang memenuhi persyaratan. Namun disayangkan, justru pemenangnya harga tertinggi. Ini merupakan hal yang tak lazim. (detiknews.com, 08 Mei 2022)

Dengan adanya proyek pengadaan barang dan jasa seperti ini, dinilai sangat rentan menjadi lahan para pejabat pemburu birokrasi untuk menguras uang rakyat. Para pejabatnya sibuk memperkaya diri, tidak peduli akan kesulitan yang dihadapi rakyat. Mereka hanya mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan, seakan rakyat mati pun tak jadi soal. 

Jika ditelisik, proyek penggantian gorden ini bukan hal yang penting. Namun alibi para pejabat ini mencuat, proyek ini diajukan dengan alasan sudah 13 tahun gorden rumah dinas DPR belum diganti. Sebanyak 505 rumah dinas dianggap tidak memiliki gorden yang layak pakai. Anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk menggantinya, jika dihitung satu rumah mendapat alokasi Rp96 juta untuk satu set gorden.

Sungguh luar biasa, jumlah dana yang dikeluarkan APBN untuk kebutuhan ini sangat menyakitkan. Padahal jika biaya sebesar ini dialokasikan untuk kebutuhan rakyat, tentu saja akan sangat bermanfaat. Faktanya, proyek mubazir ini tidak mempertimbangkan keprihatinan rakyat di saat kondisi ekonominya sedang terpuruk.

Meskipun pesanan pengadaan gorden bukanlah sesuatu yang harus disegerakan, dan penolakan pun datang dari berbagai kalangan, nyatanya pesanan ini tetap berjalan. Justru sekarang yang tampak, aroma korupsi kian tercium menyengat. Sebab, pemenang proposal adalah justru pengaju penawaran harga yang paling tinggi. Padahal, yang namanya pengadaan barang tentu akan mencari yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Inilah buah diterapkannya sistem politik demokrasi kapitalisme yang menghasilkan pejabat berhati bejat. Tidak peka dengan segala lika-liku kesulitan yang dihadapi warga negaranya. Dari awal mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, bukan untuk memenuhi amanatnya, akan tetapi untuk kepentingan diri, keluarga, dan partainya. Jikalau masih ada pejabat yang peka terhadap kepentingan rakyat, jumlahnya hanya sedikit. Keberadaan mereka justru akan tergerus bahkan tersingkir.

Pemberantasan korupsi dalam sistem bobrok ini, bagai punuk merindukan bulan. Tak akan ada hasilnya, bahkan sia-sia dilakukan. Sebenarnya, sistem inilah yang menumbuhsuburkan korupsi. Dengan aturan yang diterapkan, dapat berubah-ubah sesuai pesanan yang berkuasa. KPK pun jika dianggap mengancam, maka akan dilemahkannya. 

Beginilah kenyataan yang kita hadapi saat ini. Hidup di bawah naungan sistem rusak akan terus menyengsarakan rakyat. Proyek mudarat seperti pengadaan gorden DPR, hanyalah satu dari sekian banyak proyek mubazir yang senantiasa akan ada di sistem demokrasi kapitalisme. Menghasilkan pejabat bermental pencuri yang senantiasa mengerat harta rakyat dengan mudahnya. 

Berbeda dengan sistem Islam, yang memiliki seperangkat aturan mulai dari akidah sebagai landasan bernegara, hingga penerapan hukum yang paripurna. Dalam Islam, diberlakukan sistem peradilan dan sanksi yang akan menjerat koruptor. Juga sistem pemilihan yang hanya akan meloloskan individu yang amanah dan bertanggung jawab.

Diterapkan juga sistem ekonomi Islam yang mengharamkan kepemilikan publik dikuasai  swasta dimana pengelolaannya hanya oleh negara. Sehingga seluruh kebutuhan rakyat akan terpenuhi dengan tuntas. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Sistem pendidikan Islam yang akan melahirkan generasi bertakwa, kelak akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi dalam diri pejabatnya, menjaga negara dari ancaman luar, dan lain sebagainya. Semua aturan ini hanya akan diterapkan dalam bingkai Daulah Islamiyah dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh.

Oleh karenanya, tidak akan ditemukan pejabat yang bermental lemah, berorientasi materi, dan mengabaikan urusan rakyat. Justru dalam sistem sempurna ini, kita akan mendapati pejabat negara yang berhati nurani, berorientasi akhirat, dan menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Wallahua’lam bish shawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar