Seorang Muslim Tidaklah Patut Berbangga dengan Kemaksiatan


Oleh : Tarlina 

Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan adanya podcast dari seorang publik figur yang mengundang pasangan sesama jenis (LGBT), podcast itu pun menuai pro kontra, karena berisi tentang kebanggaan menjadi pasangan sesama jenis. 

Padahal sudah jelas di Indonesia sendiri homoseksual atau penyuka sesama laki-laki tidak dilegalkan, maka hal ini pun memicu komentar pedas dari berbagai ormas, seperti MUI dan muhamadiyah. "Ya sebaiknya jangan lah (dipromosikan), karena itu sama saja artinya Deddy Corbuzier ikut membesarkan LGBT, mungkin tak terperhitungkan oleh pak Deddy sebelumnya," kata Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas dikutip BanyuwangiNetwork.com dari Pikiran-Rakyat.com, Senin, 9 Mei 2022.

Selain dari Muhammadiyah MUI juga ikut bersuara tentang hal ini. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. M Cholil Nafis mengkritik acara Podcast Deddy Corbuzier yang telah mengundang pasangan LGBT. "Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi," ujar Cholil Nafis melalui cuitannya di akun pribadinya @cholilnafis, dikutip Selasa (10/5/2022). (tvonenews.com)

Banyaknya pihak yang bersuara mengenai hal ini bukan tanpa alasan, melainkan karena dilihat dari mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim maka sudah seharusnya perbuatan ini dikecam dan dihentikan sebelum azab menimpa negeri ini karena membiarkan maksiat begitu saja. 

"Barangsiapa kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth alaihis salam (yakni melakukan homoseksual), bunuhlah pelaku dan objeknya.” (HR. Tirmidzi no. 1456, Abu Dawud no. 4462, dan selainnya)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan melihat seorang lelaki yang menyetubuhi lelaki lain homoseksual) atau (menyetubuhi) wanita dari duburnya.” (HR. Tirmidzi no. 1165)

Kembali bersinarnya kaum pelangi di negeri ini tentu semakin menyadarkan kita bahwa memang sistem yang dipakai saat ini jauh dari aturan Allah SWT, sistem yang bisa menghalalkan sesuatu sesuai kepentingan padahal sudah jelas dalil keharamannya dalam Alquran, pantas saja jika keberkahan jauh dari kehidupan saat ini karena memang terus saja membiarkan kemaksiatan berjalan tanpa adanya tindakan tegas. 

Dan jika perbuatan maksiat ini terus dibiarkan (homoseksual), tidak menutup kemungkinan akan menjadi racun bagi kaum muda apalagi mereka yang merasa mempunyai kelainan, misal merasa bahwa dirinya perempuan padahal Allah menciptakannya sebagai laki-laki dan perempuan yang merasa bahwa dirinya laki-laki. Maka mereka akan merasa bahwa tindakan merubah kekuasaan Allah berupa jenis kelamin adalah hal yang lumrah, padahal hal itu perlu diobati sehingga bisa kembali kepada fitrahnya. 

Dan dalam sebuah hadits jelas di katakan, "Jika umatku telah menghalalkan lima hal, mereka akan mendapat kebinasaan: (1) jika sikap saling melaknat (dan mencela) telah tampak (dan tersebar), (2) meminum khamr, (3) para lelaki memakai sutra, (4) banyak memanfaatkan para penyanyi, serta (5) kaum lelaki merasa cukup dengan lelaki dan kaum wanita merasa cukup dengan wanita (merebaknya homoseksual dan lesbian, -pent.).” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 5086)

Banyaknya kemaksiatan yang dibiarkan sudah sepantasnya sistem ini diganti dengan sistem yang lebih baik, sistem yang bukan hanya bergerak dengan kepentingan mereka yang bercuan, tapi sistem yang berjalan sesuai dengan fitrahnya yakni untuk mengurusi umat dan mengokohkan ketaqwaan kepada Rabb semesta alam yakni Allah SWT, bukan sebaliknya malah menjauhkan dari fitrahnya dan berbangga dengan perilaku maksiat rakyatnya. 

Sistem yang sudah terbukti mampu menjaga peradaban dunia selama hampir 1400 tahun. Sistem yang mampu menindak tegas para pencuri uang rakyat. Sistem yang mampu mengendalikan kekayaan sebuah negara agar tidak dikuasai para oligarki dan sistem yang mampu melindungi nyawa rakyatnya. Yakni sistem Islam yang ada dalam naungan khilafah Islam yang berpedoman kepada Al Qur'an dan Sunnah bukan berpedoman pada hawa nafsu dan kepentingan manusia. 

Semoga Allah segera menegakkannya kembali agar keberkahan dan kedamaian bisa kembali diraih. Walahualam bishowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar