BBM Naik? Bagaimana Islam Mengatasi Ini?


Oleh : Widya Astika

PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500 - Rp 13.000 per liter mulai 1 April. Pemerintah pun berencana akan mensubsidi penuh Pertalite.jakarta,CNBC indonesia. Melonjaknya harga Pertamax dikhawatirkan akan membuat masyarakat beralih menggunakan bensin jenis Pertalite, yang direncanakan akan disubsidi penuh oleh pemerintah. Pada akhirnya dampak beban untuk menanggung subsidi tersebut dari APBN akan bengkak.

Menteri Keuangan Indonesia (Periode 2014-2016), Bambang Brodjonegoro pun menyarankan agar subsidi untuk Pertalite berlangsung secara tertutup atau langsung menyasar kepada penerima manfaat. "Memungkinkan orang yang bisa pakai Pertamax pindah ke Pertalite. [...] Sehingga betul sekali ada kemungkinan pakaian atau konsumsi Pertalite yang berlebih, ujungnya akan menimbulkan tambahan beban kepada subsidinya," kata Bambang kepada CNBC Indonesia, Jumat (1/4/2022)

Terus meningkat nya harga BBM tidak terlepas dari buruknya tata kelola dan politik energi rezim neolib yang ditopang sistem sekuler hari ini. Sistem ini memposisikan negara hanya sebagai regulator bukan penanggung jawab urusan rakyat. Akibatnya semua hajat hidup publik, termasuk BBM dikelola dalam kaca mata bisnis dengan menyerah kan pada mekanisme pasar.

Sebagaimana dalam undang-undang migas no. 22 tahun 2001 pasal 2 menyatakan : "Menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian usaha pengolahan, pengangkutan , penyimpanan, dan Niaga secara akuntabel.  Yang diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha, yang wajar, sehat, dan transparan.

Selain itu, PT Pertamina makin jauh dari fungsi nya yang semestinya berfungsi sosial justru berorientasi bisnis. Terbukti saat ini Indonesia menjadi salah satu negara net importir ditengah berlimpahnya sumber daya minyak. Banyak minyak mentah yang digali dari perut Bumi Indonesia harus di beli dengan harga yang ditentukan oleh new York Mercantile exchange.

Inilah kebijakan liberalisasi migas yang pada hakikatnya demi memenuhi kehendak pihak asing. Nyatalah sistem ini menjadikan penguasa tak lebih dari sekedar perantara. Berkaitan dengan kepentingan para pemilik modal. Dalam mendagangkan hajat hidup publik
Sistem ini melahirkan penguasa zalim tanpa empati pada rakyatnya yang menghilangkan fungsi nya sebagai penjaga dan pelayan rakyat.

Umat Islam harus menyadarinya bahwa kenaikan harga BBM merupakan tindakan Munkar karena melanggar petunjuk dan aturan Allah SWT, kaum muslim wajib berusaha menghilangkan kemungkaran ini sesuai kemampuan yang mereka miliki, Kebijakan liberalisasi migas memberi jalan bagi pihak asing untuk campur tangan bahkan menguasai serta turut menentukan nasib negeri ini yang masyoritas penduduk nya adalah muslim, ini jelas keharaman. Karena Allah SWT berfirman dalam QS An-nisa ayat 141 yang artinya "dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman."

Sebagai ajaran yang sempurna yang berasal dari Allah SWT Tuhan semesta alam, Islam mengatur tata kelola Sumber Daya Alam yang menjadi hajat hidup publik seperti minyak bumi. Bahan bakar minyak dalam pandangan Islam merupakan harta publik sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam yang berbunyi "Kaum muslimin bersekutu dalam tiga perkara yaitu air , rumput dan api ". (HR. Abu Dawud)

Pengelolaan nya wajib dilakukan secara langsung oleh Khalifah sebagai kepala negara yang berfungsi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda "Sesungguhnya Al Imam (Khalifah) itu perisai (junnah) , Dimana orang orang berlindung dibelakang nya". (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad dan Abu Dawud)

Karena itu dengan alasan apapun pemerintah tak boleh menyerahkan pengelolaan pada swasta apalagi asing. Sehingga dapat dipastikan bahwa harga BBM murah bahkan gratis dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. 

BBM merupakan harta milik umum , tidak bisa dilakukan manfaat langsung oleh rakyat. Karena Harus dieksploitasi dan dieksplorasi hingga bisa dimanfaatkan. Semua ini membutuhkan investasi dan biaya besar , karena itu negara lah yang harus mengambil alih tanggung jawab tersebut. Hasil dari pengelolaan BBM ini selain untuk membiayai produksi, termasuk infrastruktur yang dibutuhkan, juga bisa didistribusikan langsung kepada rakyat secara gratis . Ini opsi yang pertama.

Opsi yang kedua, negara khilafah bisa juga menjual BBM pada rakyat dengan harga semurah murahnya atau mengikuti harga pasar. Opsi ketiga, di dalam sistem islam  membagikan hasil keuntungan kepada rakyat. Tidak dalam bentuk materi tapi dalam bentuk uang. Semua kebijakan ini ditetapkan dan diambil dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat negara khilafah. Wallahu 'alam bishshawwab.



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar