Islamophobia Membabi Buta


Oleh : Elly Waluyo (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Penghinaan pada Baginda Nabi Muhammad Saw kembali terjadi. Penghinaan yang dilakukan oleh pejabat Bharatiya Janata Party (BJP) berbuntut pada Bentrokan antara umat Hindu dan Muslim India yang menewaskan dua remaja dan menyebabkan 14 orang polisi luka-luka. Aksi kekerasan yang terjadi di negara bagian Jarkhan, kota Ranchi inipun dibubarkan oleh kepolisian setempat setelah mulai menyebar ke beberapa daerah. Hingga kini masih belum jelas penyebab kematian 2 remaja tersebut apakah terbunuh oleh polisi ataukah perusuh namun sekitar 230 orang perusuh telah ditangkap. Peristiwa tersebut dipandang oleh beberapa komunitas muslim di India sebagai contoh terbaru dari tekanan dan penghinaan di bawah aturan BJP tentang berbagai isu mulai dari kebebasan beribadah hingga pemakaian jilbab (https://www.republika.co.id :11 Juni 2022)
Peristiwa penghinaan Nabi Muhammad Saw di negeri India memantik reaksi kecaman berbagai negara bahkan Media dan pusat perbelanjaan di Kuwait, Arab Saudi dan Bahrain menyerukan aksi boikot terhadap produk negara India. Negara Qatar pun tak menyia-nyiakan kunjungan Wakil Presiden India Venkaiah Naidu untuk menuntut permintaan maaf atas komentar yang menjurus pada Islamophobia itu. Indonesia tak bisa berbuat banyak, melalui Kementerian luar negeri-nya  dalam cuitan Twitter resmi, hanya memberikan pernyataan kutukan keras terhadap 2 politisi India yang melakukan penghinaan atas Nabi Muhammad Saw tersebut. Langkah tersebut dilakukan karena menurut Badan Pusat Statistik (BPS) negeri ini masih memiliki beberapa komoditas yang di Impor dari India senilai 38, 58 triliun sepanjang periode Januari hingga Maret 2022 (https://www.cnbcindonesia.com : 7 Juni 2022)

Permasalahan penghinaan agama ini akan terus berulang dan semakin banyak dalam sistem liberalis yang diusung oleh seluruh negara di dunia ini, tak terkecuali Indonesia. Kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam sistem Haram tersebut semakin menumbuh-suburkan  penistaan terhadap agama. Toleransi yang selama ini digembar-gemborkan oleh kaum liberalis tidak berlaku bagi umat Islam. Umat Islam tak pernah tenang dalam menjalankan syari’at karena terus saja mengalami perlakuan buruk, perundungan hingga pembantaian. Penistaan agama merupakan produk yang dihasilkan oleh sistem sekuler kapitalis sebagai akibat disingkirkannya aturan agama dari segala aspek kehidupan. Jelaslah bahwa sistem ini melahirkan sentimen terhadap agama Islam. azas manfaat yang manaunginya mendorong berbagai negara hanya sebatas melakukan kecaman dan pemboikotan saja terhadap kasus penistaan yang terjadi di berbagai negara karena masih saja menghitung untung rugi, yang akhirnya aksi pembelaan tak ada nilainya tak lebih dari harga komoditas.

Bukanlah suatu hal yang sulit dalam mengatasi kasus penistaan yang kian hari kian ekstrim. Ketika syari’at Islam ditegakkan maka akan memiliki kekuatan yang sanggup membuat negeri pembenci Islam gemetar. Sistem Islam bahkan sanggup menebus kematian para korban pembantaian, dan perundungan yang banyak dialami oleh umat Islam di berbagai negara, karena  pemimpin dalam sistem Islam adalah junnah yang merupakan perisai umat, dimana orang-orang akan berperang dibelakangnya dan berlindung dibalik kekuasaannya (HR. Bukhari, Muslim,Abu Dawud, dll).

Tak cukup dengan seruan kecaman dan boikot atas negara penista agama yang sama sekali tak menjerakan bagi pelakuknya, namun seruan jihad dikobarkan pada negeri-negeri penista agama, sehingga hukuman mati tak hanya berlaku untuk individu saja namun juga bagi komunitas bahkan negara apabila melakukan penistaan agama.



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar