Oleh : Ade Rosanah
Pada Minggu 29 Mei 2022 di daerah Cawang, Jakarta Timur terekam kegiatan konvoi bermotor dengan membawa sebuah tulisan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah". Kemudian di wilayah Jawa Barat seperti Cianjur, Cimahi dan Sukabumi juga terlihat hal yang sama, terdapatnya kegiatan konvoi motor yang disertai tulisan"Kebangkitan Khilafah". Mereka pun membagikan selebaran ajakan kepada masyarakat Jawa barat atas kelompok organisasi Islam, Khilafatul Muslimin yang berpusat di Bandar Lampung.
Namun akhirnya, konvoi dan ajakan tersebut mendapat respon dan sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan pihak kepolisian. Sebab melalui informasi dari selebarannya, konvoi ini ternyata telah rutin dilakukan dari sejak 2016. Kemudian yang menjadi sorotan MUI dan pihak kepolisian adalah apa motif dibalik konvoi khilafah serta ajakan serentak di wilayah Jawa Barat akhir-akhir ini (CNN Indonesia, 2/6/2022).
Maka, MUI Jabar melalui sekretarisnya, Rafani Achyar memberitahukan bahwa MUI kota Cimahi dan Polres Cimahi sedang melakukan pendalaman mengenai selebaran, orang-orang serta organisasi yang ada di belakang konvoi tersebut. MUI Jabar pun menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan ajakan dalam selebaran tersebut. Sementara dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, konvoi organisasi khilafah tersebut tidak mengantongi izin, sehingga akan ada pemeriksaan ke semua pihak yang terlibat pada kegiatan tersebut.
Untuk itu, dipersiapkan tim khusus yang dibentuk Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kelompok konvoi khilafah. Tak lama, kepolisian mengetahui pasca penyelidikan kelompok pemotor yang mengikuti aksi konvoi itu. Mereka ternyata diinisiasi oleh organisasi Khilafatul Muslimin. Polda Metro Jaya pun langsung menangkap pimpinan Ketua Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Barajas di wilayah Lampung pada Selasa (7/6/2022). Abdul Qodir Barajas dibawa ke Jakarta, (KOMPAS.com, 7/6/2022).
Ditangkapnya pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Barajas nyatanya membuat publik bertanya-tanya. Apakah konvoi yang khilafatul muslimin lakukan melanggar hukum? Begitu sensitifkah kata "Khilafah" di negeri ini? Sehingga ormas yang menyuarakannya harus segera ditindak sebagaimana ormas HTI yang dicabut BHP nya pada 2017 lalu.
Namun, jika mengaitkan khilafah dengan tindakan radikal apalagi aksi terorisme sangatlah tidak tepat. Sebab menuduh khilafah sebagai sebuah makar yang ingin menumbangkan kekuasaan saat ini merupakan upaya monsterisasi terhadap ajaran Islam.
Framing negatif yang dibangun inilah setidaknya membuat masyarakat phobia serta anti khilafah. Padahal apa yang dituduhkan negatif perihal khilafah tidaklah terbukti. Khilafah tidak terbukti mengancam NKRI serta memecah belah bangsa. Tapi sesungguhnya yang membahayakan bagi NKRI, justru yang dapat menjerumuskan bangsa ini ke jurang kehancuran. Yakni, berbagai permasalahan pokok negeri yang tak kunjung terselesaikan. Seperti, tingginya angka kemiskinan, pengangguran, menumpuknya utang luar negeri, penguasaan SDA oleh asing dan aseng, para pejabat yang korupsi, L96T, narkoba, dan yang lainnya.
Sayangnya, penguasa terkesan abai dengan berbagai permasalahan pokok tersebut. Ia malah mengarusderaskan bahwa khilafah sebagai sesuatu yang menakutkan. Tak ketinggalan orang-orang maupun organisasi yang mendakwahkan khilafah distigma radikal dan anti pancasila yang ingin berbuat makar. Sebagaimana aksi konvoi khilafah yang dilakukan beberapa waktu lalu. Sehingga penguasa selalu membenturkan falsafah negara yaitu pancasila dengan khilafah.
Padahal, selama ini pemerintah keliru menganggap khilafah sebagai sebuah ideologi dan ajaran teroris. Sedangkan khilafah sendiri bukan merupakan sebuah ideologi, melainkan merupakan bagian dari ajaran Islam. Sistem pemerintahan Islam seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.. dan Khulafaur Rasyidin dalam mengurusi umat.
Lebih sayangnya, saat ini pemerintah tidak membuka ruang diskusi untuk mengupas tuntas tentang arti dan makna khilafah yang sebenarnya sesuai dalil-dalil dalam Al-qur'an dan hadis. Pemerintah justru memilih menutup telinga namun mengambil langkah menggaungkan program-program penanggulangan radikalisme di kampus-kampus tanah air. Adapun propaganda program-programnya seperti moderasi beragama, guna menyasar kaula muda agar tak terpapar pemahaman radikal dan aksi terorisme. Sedangkan permasalahan kursial mengenai degradasi moral generasi seperti, seks bebas, penyimpangan seksual L96T, aborsi, narkoba dan tawuran tidak menjadi prioritas negara untuk segera diselesaikan.
Alhasil, stigmatisasi buruk tentang khilafah ini menjauhkan generasi dan umat dengan syariat Islam. Bahkan, bisa sampai ke tahap Islamophobia. Ironisnya, pemerintah menganggap problematika pokok negeri ini tidak lebih penting dari perang melawan paham radikalisme dan terorisme.
Menebar kebencian kepada sesuatu yang pernah Rasulullah saw. dan para sahabat contohkan merupakan sebuah kemungkaran. Padahal ada hal yang lebih penting untuk diurusi negara saat ini yakni mengurusi seluruh hajat hidup publik. Menyejahterakan rakyat dengan segenap upaya sesuai perintah agama. Bukan justru memanjakan kaum kapitalis dengan berbagai kebijakan.
Adapun bagi orang-orang maupun organisasi yang mendakwahkan khilafah, mereka berdiri di atas keyakinan janji Rasulullah saw. Keyakinan umat terhadap kembalinya khilafah dengan metode kenabian merupakan keyakinan yang berlandaskan dalil, baik dalam Al-qur'an, As sunnah, ijma dan qiyas syari.
Hadis dari Hudzaifah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda,“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti minhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan yang zalim. Ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Kemudian Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan. Ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti minhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi dan al-Bazzar).
Maka, seluruh problematika umat hari ini dan yang akan datang hanya dapat terselesaikan dengan satu solusi, yakni dengan syariat Islam. Tapi, penerapan syariat Islam secara sempurna dalam negara hanya dapat diwujudkan dengan satu institusi yakni khilafah. Sistem yang di mana hukum-hukumnya berasal dari Allah swt. Hukum ilahi yang dijadikan rujukan dan aturan dalam mengurusi rakyat dan bangsa ini. Semua berpatokan pada hukum syariat.
Untuk itu, tidak benarkan jika khilafah dituduh sebagai gerakan makar yang menginginkan kekuasaan. Kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan kekuasaan di dalam khilafah sendiri hanya sebagai jalan agar syariat Islam dapat berjalan semestinya, sesuai tujuan dan fungsinya. Kaum muslimin harus meyakini bisyaroh Rasulullah saw.., yang akan kembali tegaknya khilafah. Adapun memperjuangkannya mesti disertai metode yang benar, sesuai Rasulullah saw.. contohkan. Bukan menggunakan cara kekerasan namun dengan pemikiran.
Maka, diperlukan bagi umat dan generasi kaum muslimin cerdas dalam menghadapi propaganda yang mendiskreditkan syariah dan khilafah. Bahwa semua persoalan yang menimpa bangsa ini bukan tersebab khilafah, tapi berakar dari jauhnya umat dari Islam kaffah serta berkuasanya ideologi selain Islam di negeri ini. Saatnya umat bangkit dari keterpurukan dan tak takut lagi dalam menyuarakan kebenaran.
Wallahu'alam...
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar