Menyelesaikan Akar Masalah Bullying Pada Anak


Oleh : Cindy Y.Muthaminnah (Anggota Lingkar Studi Muslimah Bali)

Kasus bullying kembali terjadi. salah satu murid sekolah dasar yang ada di Jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Payaroba meninggal dunia diduga korban bully yang dilakukan oleh teman-teman sekolahnya. Menurut cerita teman sekolahnya, korban dikeroyok dan dipukuli teman-teman sekelasnya pada hari Sabtu (21/5/22) karena mereka tidak terima korban mencatat nama-nama mereka yang ribut di kelas dan di serahkan ke gurunya.

Kasus demikian bukan kali pertama terjadi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait kasus perlindungan khusus anak tahun 2021 sebanyak 2.982 kasus. Dari jumlah tersebut, paling banyak atau 1.138 kasus anak yang dilaporkan sebagai korban kekerasan fisik dan atau psikis. Kasus kekerasan fisik dan psikis tersebut meliputi penganiayaan mencapai 574 kasus, kekerasan psikis 515 kasus, pembunuhan 35 kasus, dan anak korban tawuran 14 kasus. (https://databoks.katadata.co.id/ datapublish/2022/01/27/kpai-aduan-anak-jadi-korban-kekerasan-fisik-mendominasi-pada-2021)

Akar masalah bullying ada pada kurangnya pengasuhan dan pendidikan orangtua kepada anaknya. Hal tersebut bisa memicu anak mencari eksistensi diri dengan cara yang salah. Orangtua yang perannya sebatas memberi kelengkapan fasilitas sandang, pangan dan papan tapi tidak benar-benar hadir dalam pengasuhan anak berpotensi lemahnya kontrol terhadap anak. Membiarkan anak dengan fasilitas handphone misalnya, dikhawatirkan anak mengakses game yang menginspirasi tindakan kekerasan. Selain itu lingkungan yang permisif juga berpotensi menyebabkan mudahnya tersebar perilaku yang tidak baik dan tidak ada upaya perbaikan. Yang paling menyedihkan, negara abai dan tidak hadir dalam upaya pencegahan atau penyelesaian. Padahal bisa saja negara membatasi tontonan-tontonan yang menginspirasi tindakan kekerasan. Melalui kurikulum pendidikan yang ada, negara bisa mencetak siswa yang tak sekedar pintar di atas kertas namun juga memiliki kepribadian islam. 

Oleh karena itu, menyelesaikan akar masalah kasus bullying bisa dimulai dari orangtua, masyarakat dan negara. Orangtua harus benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik. Budaya saling ingat mengingatkan harus dibudayakan di masyarakat. Termasuk langkah yang efektif bila ada negara yang bisa menjadi pelindung, yang mencegah dan mengatasi kasus kekerasan. Kunci suksenya bila negara mau mengadopsi aturan islam. Sebagai agama yang sempurna islam mampu menyelesaikan berbagi permasalahan.

Dalam islam orangtua tak sekedar berfungsi memenuhi kebutuhan asasi anak namun juga memiliki kewajiban mengasuh anak sesuai dengan tuntunan agama. Aqidah anak dikuatkan hingga mereka meyakini setiap amalnya akan dihisab oleh Allah. Hal tersebut menjadikan anak berhati-hati dalam amalnya. Selain itu, islam mengajarkan bahwa amar ma'ruf nahyi mungkar merupakan kewajiban. Maka jika budaya ini ada maka akan ada pencegahan ketika ada gelagat yang mengarah ke arah bullying. Islampun memiliki sistem pemerintahan yang bisa mengahirkan sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi yang berkepribadian islam melalui kurikulum pendidikannya. Demikianlah cara islam menyelesaikan akar masalah maraknya kasus bullying.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar