Pemurtadan Sistematis, Demokrasi Wadah Sekularis


Oleh : Muzaidah (Aktivis Muslimah)

Betapa gemetarnya hati ini jika Rabbi memperlihatkan kuasa-Nya
Takut jika aku mati dalam keadaan kafir dan tidak beriman
Takut jika aktivitasku didapatkan dalam keadaan yang dimurkai-Nya 
Aku sangat takut jika ketaatanku kepadamu kurang, Ya Rabb...
Astagfirullahal'adziim

Penggalan bait puisi di atas menunjukkan betapa penting dan berharganya keimanan yang wajib dimiliki setiap umat muslim. Tidak boleh ternodai dengan kekafiran, kedurhakaan, dan dosa-dosa yang bisa membuat Allah murka kepadanya.

Hidup di negeri yang mayoritas muslim, tidak menjamin kalau keimanan kaum muslim dapat dijaga dengan baik, terselamatkan dari aktivitas pemurtadan yang disesatkan dengan sengaja. Bisa saja negara mengabaikan dan tidak bertindak tegas supaya tidak ada pelaku yang berani melakukannya. Namun, itu semua hanya ilusi ketika hidup di bawah naungan demokrasi. 

Di tahun 2016, sempat terjadi pemurtadan massal. Dari data yang diperoleh oleh Anggota Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat, Anton Tabah, bahwa ada kristenisasi di negeri ini. Diperkirakan setiap tahun terdapat dua juta orang yang ikut murtad.

Kini kejadian serupa terulang kembali yang baru-baru viral di Langkat, Sumatera Utara. Masyarakat dihebohkan dengan adanya pemurtadan massal yang dilakukan berinisial JDPH kepada korban yang bernama Nurhabibah. Diduga, Nurhabibah diberikan janji akan mendapatkan pekerjaan layak dan dinikahi oleh JDPH. Namun, janji itu tidak menjadikan kenyataan malahan penyesatan, yang bertujuan untuk mengkristenisasikan dirinya begitu pun terhadap korban lainnya.

Warga setempat mengetahui karena adanya kecurigaan, disebabkan sudah ada yang murtad. Kejadian ini terdengar oleh tiga lembaga di Sumut, yaitu LADUI MUI Sumut, TPUA Sumut, dan PAHAM Sumut, selaku umat Islam Sumut, mereka meminta agar dilakukan pengusutan tuntas tentang pemurtadan ini, (portibi.com,13/5/2022).

Banyaknya kasus perusakan akidah yang terus terjadi, tidak ada titik terang dalam penyelesaian. Menyadarkan kita ini adalah bencana akidah yang tidak pernah menyelamatkan masyarakat ketika berada di dalam sistem demokrasi. Mengapa pemurtadan mudah sekali terjadi? Mengingat kaum muslim masih bisa belajar dan terus mencari tau ilmu-ilmu Islam. Ternyata, ada penyebab aktivitas pemurtadan terjadi dikarenakan ada dua penyebab, yakni dari internal dan eksternal. 

Dari internal, disebabkan individunya yang tidak mampu mengukuhkan keimanan dengan baik sehingga ia mudah dihasut dan ditipu. Selain itu, ada faktor lain yang menyebabkan ia murtad, yakni karena kebutuhan ekonomi dan percintaan yang membuatnya dengan mudah menggadaikan akidah semurah dan serendah itu.

Di sisi lain, sebab dalam dunia pendidikan kaum muslim tidak mendapatkan pelajaran ilmu Islam secara menyeluruh tetapi hanya secuil saja yang dipahamkan, sedangkan ilmu selain Islam masih terus disebarluaskan dan tidak dipersoalkan. Inilah yang mengakibatkan sampai sekarang kaum muslim mudah tersesatkan. 

Di tambah lagi lingkungan tempat tinggal yang serba kacau banyak yang tidak paham dengan syariat sehingga keimanan pun terus tersurutkan. Karena ikatan yang dibangun bukanlah ikatan akidah, akan tetapi masih ikatan individualisme dan manfaat. Ketika kejadian yang membuat individu lain akan terkena imbasnya barulah perduli satu sama lain, begitu pula jika ada keuntungan yang didapatkan barulah ikut serta dalam amar makruf nahi munkar. Begitu seterusnya.

Selanjutnya, dari eksternal pastilah aksi itu tersalurkan dengan baik sebab, ada pihak yang mendukung dan membiayai setiap pelaku. Siapa lagi kalau bukan ulah kaum kafir seperti AS, Cina, dan negeri kafir lain yang selalu mengusik kaum muslim. Peristiwa semacam ini sudah lama juga terjadi sejak masa kekhalifahan Islam. Pada akhir abad 16, di Malta dibentuklah gerakan misionaris dan pada 1625 gerakan ini mulai melebarluas ke Syam. 

Misionaris tersebut dihembus melalui jalur pendidikan sehingga mampu melemahkan keimanan kaum muslim. Hingga sekarang dirasakan kaum muslim karena semenjak kepemimpinan Islam (baca: khilafah) telah runtuh, barat, kaum kafir tadi pun terus saja berulah sampai keinginannya terwujudkan.

Semua itu terjadi, juga disebabkan pemerintah yang memberikan kebebasan dalam bertindak sehingga dengan gampangnya kaum muslim sesuka hati ikut pindah agama. Bahkan negara tidak ikut andil dalam melindungi masyarakat yang tergeret arus sekularisme yang sangat kental dengan pemisahan aturan syariat dalam kehidupan.

Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Baqarah:120, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)’. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”

Oleh karena itu, kaum muslim harus segera sadar ketika sistem yang dibangun tidak berlandaskan akidah yang benar dan tidak menerapkan syariat secara nyata dan sempurna maka, akan banyak sekali peristiwa yang merugikan masyarakat bahkan tidak sengan-sengan menggeretnya pada kesesatan dan kehinaan saja.

Sementara Allah menyuruh kaum muslim agar senantiasa berpegang teguh pada Islam dan menancapkan keimanan yang kuat sampailah kematian tadi tiba. Akan tetapi, jika terus-terusan lalai terhadap syariat dan negara tidak tegas memberikan efek jera kepada pelaku. Bisa saja sanak saudara kita akan ikutan imbas, bahkan mewaspadainya pun tidak cukup jika pelaku masih diberikan ruang kebebasan dalam melancarkan aksinya yang makin bablas.


Pentingnya Menjaga Akidah dan Islam Solusi Paripurna

Bagi kaum muslim, menjaga akidah adalah urgensi yang tidak bisa dipisahkan sekali pun demi kepentingan dunia. Ibaratkan bangunan, akidah adalah tiang fondasi, ketika fondasinya tidak kukuh, maka akan mudah runtuh dan bisa merusak kepribadiannya sebagai kaum beriman. Ketika pondasinya kuat, maka ia akan mampu pembeda antara dirinya sebagai muslim dengan nonmuslim, mampu bersikap taat dan meninggalkan kemaksiatan.

Hal itu dapat terealisasikan apabila kaum muslim menjadikan akidah sebagai jalan kehidupan, jika dihilangkan atau digadaikan, sekali pun ia berasal dari keluarga 'alim ulama tetapi keimanan dan akidahnya mudah punah tidak akan bisa juga ketakwaan terjaga dengan sempurna.

Selain itu, akidah juga menjadi penentu diterimanya setiap amal perbuatan. “Maka barang siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, hendaklah ia beramal saleh dan tidak mempersekutukan sesuatu apa pun dengan-Nya dalam beribadah kepada-Nya.” (QS Al Kahfi [18]: 110)

Setiap amalnya pun akan dimintai pertanggungjawaban yang akan dinilai dan dihisab oleh Allah Swt. Akan tetapi ada pula syarat diterima suatu amalan tadi yakni harus sesuai dengan perintah Allah. Namun, jika tidak berakidah Islam maka aktivitas apapun yang dilakukan tidak akan mengikuti standar syariat bahkan jaminan surga tidak pernah didapatkan.

Setiap umat Islam atau umatku akan masuk surga, kecuali orang-orang yang tidak mau untuk masuk surga.” (h.r. Bukhari).

Selama Islam memimpin dunia, sebenarnya di dalam kehidupan tidak ada satu pun kaum muslim yang terkena imbas dari kaum kafir yang berusaha memurtadkan. Barang siapa yang melakukan mau ia muslim atau non muslim  akan diberikan sanksi yang tegas. Karena dalam Islam setiap kaum muslim sudah dibekali keimanan dan akidah Islam yang kuat dari arahan khalifah (pemimpin) Islam.

Pertama, melalui peran keluarga yang senantiasa mengajaknya pada ketaatan kepada syariat. Kedua, karena adanya peran pendidikan yang berbasis syariah, ilmu yang diberikan adalah ilmu Islam sebab hanya ilmu Islam saja yang akan menuntunnya pada jalan kebenaran dan menghindarkannya dari jalan kesesatan.

Terakhir, negara termasuklah khalifah akan berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dan bertakwa. Sehingga setiap kaum muslim bisa memilih mana perintah dan mana larangan, apabila ada yang mengajaknya pada kesesatan maka ia akan sadar bahwa hal itu merupakan kesesatan yang merugikan.

Tidak ada pula yang ikut murtad dikarenakan faktor ekonomi, percintaan dan sebab lainnya. Karena dalam Islam khalifah akan memberikan hak dan kebutuhan seluruh masyarakat dengan adil dan merata. Di samping itu, khalifah juga akan menutup rapat pintu yang menjadi penyebab kaum muslim berpaling dari peringatan Allah, menggadaikan akidah dengan mudah serta menyebabkan ia mengikuti budaya orang kafir. 

Seperti itulah gambaran dan pernah dibuktikan selama 13 abad lamanya, ketika kaum muslim hidup dalam naungan pemerintahan Islam. Tidak ada celah bagi orang kafir merusak akidah kaum muslim dan tidak satu pun kaum muslim yang berpaling dari peringatan Allah Swt.

Oleh karena itu, ketika kehidupan kaum muslim mau mengikuti standarisasi Islam dan berislam secara paripurna, maka tidak ada lagi kejadian pemurtadan massal. Namun, ketika masih demokrasi terus dipakai sebagai kiblat kehidupan yang sampai sekarang, maka kesesatan nyata akan selalu ada kesesatan dan tidak pula menutup kemungkinan 'alim ulama sekali pun bisa ikut tersesatkan.

Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar