Oleh : Windha Yanti S. (Aktivis dan Pemerhati Sosial)
Holywings Indonesia kembali menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria'. Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut.
Holywings mulanya memohon dukungan dari masyarakat Indonesia agar perkara bermuatan unsur SARA itu segera diselesaikan sesuai prosedur hukum. Holywings mengatakan penyelesaian perkara secara segera akan membantu para karyawan serta keluarga mereka.
"Holywings minta maaf. Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," kata Holywings Indonesia dalam akun Instagram resminya seperti dilihat, Minggu detikNews (26/6/2022).
Kini yang menjadi pertanyaan umat muslim, cukupkah hanya dengan permintaan maaf dan holywings kembali beroprasi hanya demi memikirkan nasib karyawannya?Berkaca dari penista sebelumnya tak pernah ada efek jera, sehingga penistaan terhadap agama terutama Islam terus terjadi. Sehingga sangat wajar kali ini umat muslim sangat marah dan meminta holywings ditutup.
Bahkan bukan hanya holywings yang ditutup, melainkan peredaran miras yang seharusnya dilarang, karena miras adalah pintu yang akan membuka lebar segala kejahatan. Gak fair kita berbelas kasihan sama karyawan holywings tapi keselamatan umat terancam, kan bisa holywings buka usaha minuman lain.
Ini akibat sistem kapitalisme sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga Islam tak lagi dijadikan tolak ukur dalam berbuat. Sehingga kebebasan dalam berbuat dan berpendapat akan dilindungi oleh negara dengan dalih hak asasi manusia.
Sehingga wajar hari ini banyak orang yang nekat, hanya demi meraih keuntungan semata berani menista agama, jikapun mereka dihukum tidak masalah, karena hukum hari ini bisa dibeli dan dimanipulasi. Inilah yang justru akan menyuburkan para penista.
Dalam quran surat At- Taubah Allah berfirman.
ÙˆَالَّØ°ِينَ ÙŠُؤْØ°ُونَ رَسُولَ اللَّÙ‡ِ Ù„َÙ‡ُÙ…ْ عَØ°َابٌ Ø£َÙ„ِيمٌ
Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih. (Q.S At- Taubah 61)
Padahal didalam Islam jelas hukuman bagi penista Nabi Muhamad SAW adalah hukuman mati, seperti diriwayatkan dalam sebuah hadist Abu Dawud, "Ada seorang wanita yahudi yang sering mencela dan menjelek jelekan Nabi SAW (Oleh karena perbuatannya itu) maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rosululloh SAW menghalalkan darahnya" (HR. Abu Dawud).
Namun sangsi dalam syariat Islam hanya bisa diberlakukan oleh negara, sehingga perlu adanya negara yang menerapkan aturan Islam. Sehingga negara yang menerapkan aturan Islam, akan menjadikan agama Islam sebagai perundang undangan dan tolak ukur dalam setiap perbuatan.
Bagi siapapun yang bermaksiat akan diberikan sangsi, karena dinilai sebagai tindak kejahatan, maka harus dihukumi pula dengan syariat Islam tanpa ada diskriminasi atau toleransi. Sehingga ketegasaan inilah yang akan membuat pelaku jera, dan menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak mengikutinya.
Sehingga sudah waktunya kita kembali pada aturan yang paripurna yaitu Islam, agar kemuliaan agama ini dan kehormataan umat Islam dapat tetjaga.
Wallahu'alam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar