Kebijakan BBM Subsidi dengan Aplikasi, Menguntungkan Atau Menyulitkan Rakyat?


Oleh : Tika Kartika (Aktivis Muslimah) 

Di awal bulan biasanya hati terasa bahagia dan berbunga-bunga. Namun berbeda dengan awal bulan Juli ini. Publik kembali dibikin pusing dengan kebijakan yang dibuat pemerintah. Di antaranya iuran BPJS kesehatan yang naik, tarif TDL, beli migor dengan peduli lindungiku. Dan yang terbaru adalah adanya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan aplikasi atau website MyPertamina. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022. 

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyampaikan, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. 

“Kami menyiapkan website MyPertamina yang dibuka pada 1 Juli 2022. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Alfian dalam keterangan pers, Okezone.com (1/7/2022). 

Pengamat menilai pengetatan penjualan pertalite dengan mewajibkan pendaftaran lewat aplikasi merupakan cara Pertamina mendorong konsumen beralih ke pertamax. 

Dalam hal ini pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk memastikan subsidi energi terutama bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar tepat sasaran. Tepat sasaran artinya penikmat subsidi BBM ini memang rakyat yang tidak mampu. Sebab pada kenyataannya banyak masyarakat kelas menengah bahkan atas ikut mengonsumsi. 

Nyatanya, dengan kebijakan ini pemerintah justru memberlakukan kebijakan yang makin mempersulit public. Alih-alih membuat kebijakan menyediakan BBM murah bagi seluruh rakyat, pemerintah malah membebani rakyat dengan segala syarat yang ditetapkan. 

Akibat diterapkan kebijakan tersebut, rakyat dipaksa untuk mengonsumsi BBM pertamax. Aplikasi yang ditetapkan untuk mendapat BBM subsidi diduga menjadi celah bagi pengusaha penyedia aplikasi tuk meraup keuntungan sebesar-besarnya sekalipun merugikan publik. 

Secara kasat mata jelas terlihat kebijakan ini sangat tidak tepat sasaran. Rakyat kecil yang ada di pedalaman dan belum menguasai dunia digital akan kesulitan mengakses aplikasi yang disediakan. Maka sudah barang tentu mereka yang berhak mendapat subsidi justru tidak mendapatkannya. 

Dengan kenyataan yang ada di masyarakat adalah bukti bahwa sistem kapitalisme tidak pernah serius dan matang dalam membuat suatu aturan. Terlihat dalam kebijakan ini tidak adanya edukasi terhadap masyarakat dan terkesan hanya coba-coba. 

Melansir dari laman subsiditepat.mypertamina.id (1/7/2022), berikut daerah yang mulai melakukan uji coba pada 1 Juli 2022:
Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta dan Kota Sukabumi Barat. 

Adanya kebijakan yang memberatkan rakyat, maka hal yang wajar jika terjadi penolakan dari masyarakat. Mereka ramai-ramai menyuarakan ketidaksepakatan atas kebijakan yang dibuat pemerintah. Agar kebijakan sejenis tidak semakin banyak bermunculan. 

Kebijakan seperti ini hanya lahir dari ideologi kapitalis. Negara justru berperan sebagai legislator bagi pengusaha tanpa memikirkan kepentingan rakyat. Peran negara sebagai pengurus rakyat nihil. Dengan demikian, maka sudah selayaknya sistem kapitalis harus segera dicampakkan. Karena abai dalam mengurusi  hajat masyarakat luas. 

Kembali pada sistem yang sesuai fitrah merupakan solusi dari segala permasalahan di negeri ini. Jika tak ingin kerusakan terus menimpa rakyat. Mengganti sistem yang ada dengan sistem Islam adalah solusi paripurna. Karena sistem Islam berasal dari Al-Qur'an dan as-sunah yang pasti memiliki pemecahan dari setiap problem kehidupan. 

Wallahu'alam bissawwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar