Oleh : Kartika Septiani
Bantuan sosial atau bansos yang semestinya jadi jaring pengaman masyarakat kala pandemi merebak, banyak yang tak tepat sasaran. Ini diungkapkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2021.
Ketua BPK Isma Yatun menjelaskan, hasil pemeriksaan prioritas nasional terkait pembangunan sumber daya manusia menemukan masalah program Kartu Prakerja. Bantuan program stimulus plus insentif terhadap 119.494 peserta dengan nilai Rp 289,85 miliar, terindikasi tidak tepat sasaran. Dikutif dari kumparanbisnis.com (25/05/2022)
Beliau juga mengatakan bahwa bansos banyak diterima buruh atau pekerja yang memiliki upah diatas 3,5 juta. Masalah integrasi data dari pemerintah juga menjadi pemicu dalam tak sesuainya penyaluran bansos. Tidak bisa dipungkiri bahwa integrasi data adalah sebab salah sasarannya bantuan sosial dari pemerintah. Pertama, data NIK yang kurang akurat di KTP, dan kedua lemahnya validasi data yang dilakukan oleh negara. Ditambah adanya beberapa kasus penyelewengan anggaran bansos oleh oknum pelaksana kebijakan di level rendah, namun juga sistemis paradigma kebijakan dari pemerintah itu sendiri.
Di dalam sistem demokrasi, hubungan penguasa dan rakyat tidak lebih dari hubungan bisnis. Penguasa tidak meriayah masyarakatnya, bahkan masyarakat sering menjadi bahan eksploitasi pemerintah. Penguasa mencari keuntungan dari rakyat, mempersulit urusan rakyat. Tidak jarang dana bansos juga ikut dikorupsi oleh para pejabat. Distribusi bansos juga hanya menjadi ajang pencitraan penguasa dan tim suksesnya. Sebaliknya, mereka begitu royal kepada pihak asing, sedangkan kepentingan rakyat dipersulit , seperti dalam bansos.
Ini adalah hasil dari aturan hidup yang memisahkan agama dari kehidupan. Realitas buruk yang sangat nyata dari Demokrasi kapitalis. Rakyat tidak sejahtera dan serba susah. Berbanding terbalik dengan bagaimana ketika aturan Islam yang diterapkan di dalam sebuah institusi negara. Seperti dalam khilafah, khilafah memastikan bahwa setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan agar dapat memenuhi nafkah untuk keluarga dengan membuka lapangan pekerjaan. Tidak akan ada pengangguran, ketika rakyat khususnya laki-laki mampu bekerja dan memiliki kemampuan tersebut.
Sistem ekonomi dalam khilafah adalah sistem ekonomi Islam, yang mengembalikan harta publik kepada pemiliknya yaitu rakyat. Khilafah juga memiliki baitul mal, sebagai penolong di berbagai keadaan. Menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat, misalnya saat ada bencana alam sekalipun, khilafah wajib memberikan bantuan kepada seluruh rakyat yang terdampak tanpa memandang status sosial, ras, suku dan agama.
Inilah bukti Islam yang rahmatan lil alamin. Yang aturannya langsung dari yang Maha Pencipta yaitu Allah, dengan sunnah dari Rasul sebagai utusan-Nya. Rasulullah SAW bersabda : "Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka" (H.R Abu Nuaim)
Jadi, di dalam khilafah, rakyat tidak akan diperlakukan semena-mena, tidak diperlakukam sama hal nya dengan pengemis yang harus mengemis hak nya sendiri. Penguasa adalah pelayan untuk rakyat. Ini lah Islam, sebagai satu-satunya solusi dari seluruh masalah hari ini. Wallahualam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar