Oleh : Ine Wulansari (Pendidik Generasi)
Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Tentu saja negara yang memberikan fasilitas maupun kualitas secara baik. Pendidikan yang disediakan haruslah dengan biaya terjangkau atau murah, bahkan gratis bagi siapa pun. Sebab, sudah menjadi kewajiban negara dalam menyelenggarakan pendidikan.
Berkaitan dengan hal tersebut, baru-baru ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, meluncurkan program Merdeka Belajar episode 21. Dalam rangka meningkatkan akselerasi kualitas pendidikan, Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) mengeluarkan dana abadi Perguruan Tinggi. Nadiem menegaskan daya saing perguruan tinggi dalam kancah persaingan global semakin meningkat. Hal ini merupakan salah satu indikator pencapaian Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2020-2024. (BeritaSatu.com, Senin 27 Juni 2021)
Adapun tujuan dana abadi tersebut adalah untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi PT kelas dunia. Dana abadi perguruan tinggi merupakan salah satu pendanaan bidang pendidikan yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan generasi berikutnya. Selain dana abadi perguruan tinggi, terdapat pula dana abadi untuk pengembangan pendidikan nasional, penelitian dan kebudayaan, juga pesantren. (Republika.co.id, 23 Desember 2021)
Dana abadi merupakan lanjutan dari program merdeka belajar yang sedang diluncurkan. Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki persoalan besar dalam dunia pendidikan. Keberadaan dana abadi ini, disinyalir dapat meningkatkan kualitas pendidikan khususnya bagi mahasiswa kurang mampu.
Dana abadi ini akan diserahkan pengelolaannya kepada PTNBH. Hal ini bertujuan agar PTNBH memiliki kemandirian terkait sumber pendanaan dan memungkinkan untuk berperan lebih besar sebagai kepanjangan tangan program pemerintah ini. Sehingga lulusan PTN mampu berdaya siang di dunia kerja dengan kemampuan yang mumpuni.
Oleh karenanya, pemerintah melalui Mendikbudristek mengajak seluruh masyarakat dan swasta untuk bekerjasama meningkatkan pendanaan perguruan tinggi. Agar Indonesia memiliki kesempatan mengejar ketertinggalan pendanaan di perguruan tinggi. Selain itu, PTNBH diharapkan mempunyai dana masing-masing melalui penggalangan dana tambahan dari tahun ke tahun.
Sekilas, dana abadi yang diluncurkan pemerintah bisa menjadi solusi karena mampu membantu pendanaan perguruan tinggi. Namun benarkah hal ini akan menjadi solusi nyata?
Dana Abadi Pendidikan Merupakan Pendanaan ala Kapitalisme
Seharusnya, kampus fokus melakukan proses pendidikan tanpa adanya campur tangan dari pihak mana pun. Apalagi bekerja sama melakukan bisnis penarikan dana. Karena hal ini, tentu saja akan keluar dari visi dan misi kampus untuk mencetak SDM yang berkualitas. Juga kehilangan orientasi sebenarnya yang akan beralih pada orientasi kapitalistik.
Selain itu juga, program Dana Abadi bukanlah kebijakan menyeluruh melainkan parsial. Program ini hanya menyasar PTNBH, padahal masih banyak mahasiswa yang belajar di kampus-kampus negeri non-PTNBH dan swasta, yang harus membayar biaya pendidikan dengan sangat mahal. Tentu saja hal ini berpengaruh pada kualitas SDM, sebab tujuan akhirnya adalah kerja dan mengembalikan modal kuliah.
Jika dicermati dengan seksama, konsep Dana Abadi PTN sesungguhnya menunjukkan kegagalan negara dalam membiayai pendidikan. Sebab, konsep pembiayaan yang diterapkan merupakan gaya kapitalisme. Bukan saja rusak karena mengandalkan bertambahnya dana melalui jalur investasi, namun juga berorientasi pada sejumlah pengumpulan dana.
Hasilnya, program ini sebagai upaya berlepas tangan negara dari tanggung jawabnya dalam pembiayaan pendidikan. Padahal pendidikan merupakan tanggung jawab negara, bukan masyarakat, bukan pula swasta, atau mahasiswa itu sendiri. Maka dari itu, tak selayaknya negara membebani kampus dengan tugas mencari dana.
Islam Menjamin Masalah Pendidikan
Berbeda hal dengan Islam, negara bertanggung jawab secara penuh sebagai penyelenggara pendidikan. Negara tidak akan melimpahkan kewajibannya kepada pihak manapun, baik swasta atau pun masyarakat. Negara juga berkewajiban menjaga tujuan pendidikan agar berjalan sesuai syariat. Sebagaimana sabda Nabi Saw.: “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Dalam Islam, pemimpin memiliki tanggung jawab yang begitu besar dalam mengurusi rakyatnya. Sebab, pemimpin diberikan wewenang untuk kemaslahatan rakyat. Begitupun dengan pendidikan yang menjadi salah satu tanggung jawabnya.
Pendidikan dalam Islam, memiliki visi dan misi yang mulia. Menjadikan generasi unggul dan cemerlang berlandaskan akidah Islam. Visi dan misi ini tidak boleh tergadaikan oleh intervensi apapun. Walhasil, dengan pendidikan Islam akan melahirkan mahasiswa berkepribadian Islam yang mempunyai pola pikir dan pola sikap Islami. Sehingga, mereka siap menjadi pemimpin di masa mendatang, yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan umat dengan bersandar pada hukum Islam.
Pendidikan memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit, tetapi Islam mempunyai solusi tuntas sesuai syariat. Anggaran pendidikan bersifat mutlak yang dikelola oleh baitulmal, diambil dari pos harta kepemilikan umum. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab negara yang berkewajiban memenuhi kepentingan rakyat sesuai kebutuhan.
Oleh karenanya, sangat penting mengembalikan fungsi negara sebagaimana mestinya. Yaitu sebagai pelaksana penuh urusan rakyat dan memberi kesempatan mengenyam pendidikan tinggi kepada setiap warganya. Negara akan menyediakan fasilitas yang memadai, murah, akan tetapi berkualitas. Tentu saja, tetap menjaga visi misi pendidikan yang benar.
Pendidikan yang berkualitas, yang menghasilkan para generasi sejati serta unggul, hanya akan terwujud secara nyata apabila negara menerapkan sistem Islam secara sempurna meliputi semua aspek kehidupan dalam naungan pemerintahan Islam. Sehingga rakyat akan memperoleh dan menikmati pendidikan setinggi-tingginya, sebagai bekal kehidupan bahagia dunia dan akhirat.
Dengan demikian, Islam menjadi solusi tuntas pendidikan tanpa memerlukan dana pendidikan abadi yang justru menjadi beban bagi masyarakat. Selama sistem kapitalisme menjadi pijakan dalam kehidupan, maka persoalan pendidikan yang semakin pelik tidak akan terselesaikan. Hanya dengan Islam dan aturannya, seluruh persoalan kehidupan termasuk pendidikan akan tuntas hingga ke akarnya.
Wallahua’alam bish shawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar