Oleh: Erdiyanawati (Singaraja-Bali)
Banyak sekali fenomena yang mempermasalahkan terkait penggunaan jilbab. Entah itu di negara mayoritas ataupun negara minoritas muslim. Padahal hukum penggunaan jilbab berdasarkan Al-Quran adalah wajib bagi setiap muslimah ketika mereka keluar rumah. Lantas, mengapa harus dirundingkan boleh atau tidaknya?
Lebih miris lagi jika ada yang ingin menerapkan syariat menutup aurat, malah dianggap sebagai perundungan dan ada individu yang ingin melaksanakan syariat ini malah dilarang bahkan tidak mendapat perlindungan. Bahkan banyak juga yang menganggap bahwa menutup aurat adalah sebuah sunnah saja. Muslimah yang paham akan kewajiban menutup aurat, tentu akan mengusahakan untuk tetap taat meskipun mendapat tekanan dari pihak luar.
Hal ini mungkin saja terjadi, karena pada saat ini tidak ada sebuah negara yang memang benar-benar menerapkan syariat Islam secara sempurna. Alhasil umat pun kehilangan identitasnya sebagai umat terbaik. Mereka tidak tahu harus berlindung kepada siapa, apa yang harus dilakukan, atau harus bersikap bagaimana jika terjadi penistaan pada agamanya.
Inilah akibat dari ketidakpahaman pada syariat Islam itu sendiri. Seperti pemahaman menutup aurat, bagaimana pakaian yang seharusnya dipakai sesuai tuntutan syariat, tidak semata-mata hanya yang penting ditutup saja, dan segelintir ide Islam yang sudah dianggap sebelah mata.
Akibat ini juga didukung karena negara telah mendeklarasikan untuk menerapkan sistem sekularisme, yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Padahal dalam syariat Islam telah tercantum segala aturan-aturan terkait kehidupan, baik individu, bermasyarakat maupun bernegara.
Kita sebagai umat muslim dituntut untuk paham bagaimana syariat Islam yang benar secara kaffah, sehingga kita bisa menanamkan pemahaman itu terhadap diri sendiri, keluarga maupun masyarakat. Terutama terhadap generasi-generasi muda dimana mereka adalah penerus kita dalam menegakkan syariat Islam. Oleh karena itu, perlunya kita menghilangkan paham sekularisme dimulai dari keluarga terutama anak, yang notabenenya setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah dan orang tuanya yang akan menjadikannya sebagai yahudi, nasrani, ataupun majusi.
Selain peran orang tua, diperlukan pula peran dari masyarakat dan negara. Bagaimana pemahaman syariat Islam yang diterapkan dalam keluarga tetap terlaksana ketika sang anak keluar dari rumah. Bukan malah ketika mereka keluar rumah, sistem yang diterapkan malah sistem sekularisme baik dalam bidang pendidikan maupun lingkungan masyarakat.
Sebuah sistem hanya bisa diganti dengan sebuah sistem pula. Oleh karenanya, sistem sekuler hanya akan kalah jika sistem penggantinya lebih kuat dan terpercaya. Sistem Islam lah jawabannya. Pernah memimpin dunia selama 13 abad lamanya. Umat harus yakin untuk membangun sistem Islam kembali berjaya.
Wallahu a’lam bish showab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar