Oleh : Ni’mah Fadeli (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Seorang siswi kelas 10 di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) diduga mengalami depresi. Hal ini terjadi karena dia merasa dipaksa pihak sekolah untuk memakai hijab pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada hari kedua MPLS, siswi tersebut dipanggil oleh tiga guru Bimbingan dan Konseling (BK) dan diduga dipaksa untuk menggunakan hijab. Akibatnya siswi tersebut merasa tertekan, mengurung diri dan meminta pindah sekolah. Peristiwa inipun akhirnya menjadi sorotan banyak pihak.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menyatakan masih menelusuri kasus ini. Kendati demikian ia menegaskan bahwa sesuai aturan, sekolah yang diselenggarakan pemerintah tidak boleh melakukan pemaksaan dan harus mencerminkan kebhinekaan. Jika terbukti ada pemaksaan maka akan ada peringatan bahkan tidak menutup kemungkinan adanya sanksi. Sementara itu, Budhi Masturi, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY menilai pemaksaan penggunaaan hijab di sekolah yang bukan berbasis agama dapat dikategorikan sebagai perundungan, karenanya ia mendesak Disdikpora DIY untuk mengevaluasi layanan pendidikan di seluruh SMA negeri. (kumparanNEWS,31/07/2022).
Memakai hijab atau penutup kepala adalah bagian dari kewajiban menutup aurat bagi perempuan Islam baligh yang ditandai dengan datangnya haid, biasanya terjadi pada usia 12 atau 13 tahun namun adakalanya di bawah usia tersebut atau justru diatasnya. Aturan sekolah mewajibkan menggunakan hijab bagi siswi muslimah apalagi di tingkat SMA yang hampir semua siswanya sudah baligh tentu saja sangat baik. Sekolah justru memfasilitasi siswanya untuk melaksanakan salah satu kewajiban menjalankan ajaran agama meski bukan sekolah khusus Islam. Hal ini semestinya harus didukung oleh orang tua dan tentu anak didik sendiri agar tercipta kesadaran melaksanakan syariat agama yang dianut dan bukan memandang sebagai bentuk pemaksaan.
Masyarakat Indonesia memang plural dan terdiri dari beraneka ragam agama namun aturan untuk menggunakan hijab bagi siswi beragama Islam bukanlah bentuk intoleransi dan pengekangan atas keberagaman agama. Pemikiran sekuler liberal yang telah berkembang di masyarakat menjadikan pemikiran yang salah kaprah. Mewajibkan siswa berseragam sesuai syariat Islam dikatakan melanggar HAM karena menurut kaum liberal seharusnya siswa dapat memilih apa yang membuatnya nyaman dan tidak terkekang. Bahkan ada kampanye di medsos untuk mengembalikan seragam sekolah seperti zaman dulu berupa rok pendek dan atasan lengan pendek untuk putri serta celana pendek dan atasan lengan pendek untuk putra.
Kehidupan kapitalis sekuler yang saat ini menguasai memang semakin menjauhkan generasi muda dari agama. Pendidikan agama yang diberikan 2 jam dalam sepekan hanya sekedar angin lalu dalam pemikiran generasi muda. Tipisnya iman dibarengi dengan derasnya budaya barat yang masuk tanpa filter semakin menambah panjang sulitnya memahamkan Islam sehingga muncullah generasi yang rapuh dan mudah depresi ketika mereka bertemu dengan hal yang tak disukai meski itu adalah kewajiban.
Maka sudah waktunya ada perubahan yang berkesinambungan antara pribadi, masyarakat dan negara sebagai benteng yang melindungi. Agar tercipta generasi yang kokoh harus ditanamkan bahwa Allah menciptakan manusia bukan tanpa tujuan dan kehidupan di dunia ini memiliki syariat yang Allah telah sediakan agar manusia selamat di dunia dan akhirat. Pendidikan yang berlandaskan aqidah Islam dengan nilai Islam yang senantiasa ditanamkan pada anak didik akan mencetak generasi tangguh.
Kedudukan manusia di dunia ini adalah sebagai hamba Allah maka apapun syariat-Nya harus kita lakukan dan semua yang dilarang-Nya maka kita jauhi. Manusia tak bisa memilih aturan apa yang menurutnya sesuai dan paling pas dengan dirinya karena akal manusia memang sangat terbatas. Hanya Allah yang berhak membuat syariat karena Allah lah Pencipta segalanya dan paling tahu apa yang dibutuhkan dan yang terbaik untuk ciptaan-Nya, manusia tinggal menjalankan. Entah itu syariat yang berhubungan dengan pribadi seperti makanan dan berpakaian, syariat yang mencakup interaksi dengan sesama seperti perdagangan dan pergaulan bahkan syariat yang mencakup kehidupan bernegara seperti sistem pendidikan, ekonomi, hukum dan seterusnya. Diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh dalam setiap lini kehidupan akan membawa keberkahan karena syariat Allah memang tak pernah memberatkan dan justru akan membuat kita benar-benar menikmati Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a’lam bishawwab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar