Tak Ada Peran Negara, Menyuburkan Praktek Perdukunan di Negara Kita


Oleh : Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Di abad modern saat ini masih marak perbuatan jahiliyah yaitu syirik. Salah satu bentuk syirik adalah perdukunan. Mirisnya praktek perdukunan ini terjadi di negeri mayoritas muslim. Hal ini semakin menguatkan lemahnya peran aqidah.

Baru-baru ini jagad media sosial dihebohkan oleh seorang pemuda yang membongkar praktek perdukunan, sang pesulap merah. Sang pesulap membongkar beberapa trik dukun. Hal ini membuat persatuan dukun di Indonesia kebakaran jenggot. Mereka tidak tinggal diam atas tingkah pesulap merah. Pesulap merah dianggap meremehkan para dukun dan membuat dukun kehilangan pekerjaan. 

Pemilik nama Marcel Radhival itu dilaporkan ke polisi oleh beberapa pihak, salah satunya adalah persatuan dukun. Terkait laporan tersebut, Pesulap Merah pun memberkan tanggapannya. Pesulap Merah mengatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk bukti bahwa dukun tak benar-benar sesakti yang selama ini mereka suarakan.

"Kalau tanggapan saya kenapa dilaporin, mungkin Allah Azza Wa Jalla ingin memperlihatkan kalau dukun itu tidak bisa dipercaya, buktinya dukun kalau bermasalah (datang) ke polisi, bukan main dukun ya, Allah mau memperlihatkan itu," kata Pesulap Merah seperti dalam unggahan di Instagram @nyinyir_update_official pada Minggu (14/8/2022). (Liputan6.com minggu, 14/08/2022)

Miris. Ditengah mayoritas agama Islam di negeri ini, namun praktek perdukunan masih subur. Butuh solusi agar praktek perdukunan tak menjamur di negeri ini. Namun sebelum kita melangkah ke solusi butuh pisau analisis mendalam agar solusi tajam dan tepat sasaran. Dari analisis penulis setidaknya ada empat alasan kenapa praktek perdukunan subur di negeri ini.


Rendahnya taraf berfikir umat

Praktek perdukunan sudah lama terjadi di negeri ini jauh sebelum Islam datang. Dalam agama Islam jelas haram hukumnya, artinya praktek perdukunan ini tidak boleh dilakukan oleh umat Islam. Namun faktanya praktek perdukunan ini masih laku di negeri ini bahkan tumbuh subur.

Tak terkecuali di abad milenial ini perdukunan tumbuh subur. Berbagai kepentingan dan motif masyarakat pergi ke dukun mulai masalah asmara, cinta ditolak dukun bertindak. Masalah politik, masalah ekonomi dan lain sebagainya. Intinya masyarakat pergi ke dukun agar masalahnya tuntas tanpa fikir panjang dan efek samping yang ditinggalkan.

Fenomena ini mengisyaratkan kelemahan iman dan rendahnya taraf berfikir umat yang tengah melanda penduduk negeri. Islam menjadi sebatas simbol dan aturannya sebatas ibadah ritual. Banyak yang masih meyakini praktik perdukunan.


Cara instan meraup keuntungan

Praktek perdukunan di negeri ini sudah sejak lama terjadi, bahkan sejak nenek moyang kita. Tarif yang dipasang oleh dukun cukup mahal, hanya mampu dibayar oleh oleh kalangan yang berkantong tebal. Meski tarifnya mahal namun banyak masyarakat yang tetap datang ke dukun agar persoalannya segera terselesaikan. Hal ini adalah jalan pintas seseorang untuk meraup keuntungan. Tarif seorang dukun untuk "pasien" sekali datang ratusan hingga puluhan juta rupiah. Tarif yang sungguh fantastis.

Lebih miris lagi permintaan dukun aneh-aneh kepada "pasiennya" agar permasalahannya terselesaikan dengan baik. Meski diminta melakukan "yang aneh-aneh" tak ayal para pasien melakukan titah sng dukun agar keinginannya tercapai. Sungguh hal ini sudah diluar nalar manusia. 


Sekulerisme

Sekulerisme adalah faham yang memisahkan agama dengan kehidupan.
Faham ini mengesampingkan peran agama. Agama haram mengatur kehidupan. Agama hanya mengatur ibadah ritual belaka. Halal haram tidak menjadi standar kehidupan.

Jelas dalam pandangan Islam perdukunan adalah haram. Namun faktanya di negeri ini perdukunan subur. Hal ini dikerenakan oleh faham sekulerisme yang dianut di negeri ini. Akibatnya perdukunan tumbuh subur di negeri mayoritas muslim.


Hilangnya peran negara

Dalam kasus ini peran negara seolah tak ada. Negara adalah pengayom rakyat,bak seorang ibu yang mengurus dan mengasuh anaknya. Negara hanya mencukupkan menindak dukun dan praktik syirik yang menimbulkan keresahan. Sedang yang lainnya tidak ada Tindakan.

Hal ini diperparah dengan tidak adanya sanksi yang tegas dari negara. Kasus perdukunan yang terjadi di negara kita sering kita jumpai namun faktanya tidak ada sanksi yang memberikan solusi. Sanksi yang ringan membuat para dukun berkeliaran kembali setelah keluar dari penjara. Negara kita seolah tak perdaya menghadapi perdukunan yang bercokol di negeri ini. Akibatnya praktek perdukunan tidak berhenti sampai di sini. Bahkan keberadaan terus di cari dari rakyat biasa sampai para politisi. 

Inilah kondisi negeri kita saat ini. Penduduknya mayoritas Islam namun perdukunan tak bisa dihadang. Berharap pada sistem sekuler untuk memberangus praktek perdukunan hanyalah ilusi semata. Butuh sistem yang memberikan sanksi jera agar praktek perdukunan tak semakin berkembang. Sistem tersebut adalah siatem islam yang bersumber dari Rabb semesta Alam. 


SOLUSI

Allah Taala sangat membenci praktik syirik, bahkan aktivitas ini merupakan dosa besar bagi pelakunya. Islam mengancam siapa saja yang berlaku demikian, tidak akan diampuni oleh Allah Taala.

Rasulullah saw. pun meminta umat Islam untuk menjauhi dosa tersebut. Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi saw., beliau bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-muubiqaat).” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) memakan riba, (5) memakan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukmin yang baik-baik dengan tuduhan zina).(HR Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

Lebih berbahaya lagi, syirik adalah dosa yang akan dibawa hingga ajal menjemput. Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Taala tidak akan mengampuni dosa syirik, yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129)

Dalam Islam, negara berkewajiban menanam akidah kuat pada umat, menutup rapat celah praktik kemusyrikan dan menindak tegas pelakunya meski tidak merugikan masyarakat secara materi. Departemen Dalam Negeri yang bertugas untuk menjaga negara dan masyarakat. Jika ada praktek perdukunan yang berkembang di masyarakat, maka tindakan yang dilakukan adalah menyurati orang atau kelompok yang melakukan praktek perdukunan dan meminta mereka untuk bertobat dan kembali kepada Islam. 

Jika orang atau kelompok tersebut bersikeras pada alirannya maka akan diperangi. Jika mereka kelompok kecil maka polisi yang akan memeranginya. Polisi bertindak memeranginya secara mandiri. Jika mereka adalah kelompok besar dan polisi tidak mampu memeranginya, maka polisi wajib meminta bantuan kepada Khalifah untuk mendatangkan kekuatan militer. Inilah cara Khilafah dalam memberantas aliran sesat agar keberadaannya tidak semakin tumbuh subur.

Wallahu a'lam bishowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar