Oleh : Eulis Nurhayati
Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023 sistem zonasi telah diumumkan. Akan tetapi, sistem zonasi ini masih menyisakan persoalan. Misalnya kasus di SDN 197 Sriwedari Surakarta, Jawa Tengah yang hanya mempunyai satu murid baru hasil PPDB secara daring. Kepala SDN 197 Sriwedari Surakarta, Bambang Suryo Riyadi mengatakan, sejak diterapkan sistem zonasi memang dari tahun ke tahun jumlah siswa baru cenderung menurun. Apalagi, SDN Sriwedari No 197 letaknya tidak berada di tengah perkampungan. “Lingkungan di sini kan, perhotelan, kantor, lapangan, jumlah penduduknya juga berkurang," kata Bambang di Solo sebagaimana dilansir Antara, Kamis, 30 Juni 2022. Selain itu, kata Bambang, karena lokasinya yang berada di seberang rel kereta api, maka mayoritas orang tua siswa menyekolahkan anaknya di SD Negeri dekat rumahnya. Karena mereka khawatir bila anak sekolah harus menyebrang rel kereta api.
Selain itu, waktu PPDB sekolah swasta yang berbarengan dengan sekolah negeri membuat hal itu menjadi persaingan. Menangani hal tersebut, Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, memang terdapat banyak dampak dari sistem zonasi ini, salah satunya seperti yang dialami oleh SDN 197 Sriwedari karena letaknya di antara gedung dan jauh dari perumahan. Contoh masalah lain dari sistem zonasi ini, kata Satriwan, seperti orang tua peserta didik melakukan manipulasi data tempat tinggal atau pindah rumah agar dekat dengan sekolah yang ingin dituju karena dinilai unggulan atau favorit. “Sejak zaman PPDB ini dibuat (2017), banyak kasus manipulasi tempat tinggal, yang dia tiba-tiba Kartu Keluarganya di Jakarta Selatan agar masuk SMA 8. Pindah jauh-jauh hari," kata Satriwan kepada reporter Tirto, Kamis (07/07/2022).
Satriwan menilai, sistem zonasi sangat bermasalah, karena tidak semua kelurahan memiliki sekolah negeri, termasuk kota besar di Jakarta. Selain itu, kata dia, sekolah negeri yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia. Dia menilai dengan adanya kasus seperti SDN Sriwedari akan terdampak kepada jam mengajar guru yang berkurang karena siswa dan kelasnya sedikit. Jam mengajar guru minimal 24 jam seminggu. Hal ini akan berdampak kepada sertifikasi, tunjangan, dan honor para guru. (Tirto.id, 08/07/22).
Sistem zonasi adalah penerimaan peserta didik baru berdasarkan wilayah Sekolah Negeri, akibatnya siswa yang tidak berada dalam wilayah sekolah tidak bisa masuk di sekolah negeri, meskipun nilai ujian tinggi, ataupun dengan prestasi akademik dan non akademik lainnya. Bahkan ada siswa SD yang nekat membakar berbagai piagam dan penghargaan lainnya karena tidak diterima di sekolah negeri favoritnya, sebab sistem zonasi.
Pemerintah mencanangkan sistem zonasi sebenarnya bertujuan baik yakni penghapusan kastanisasi sekolah favorit, menghemat biaya karena lebih dekat, serta pemerataan antara sekolah negeri maupun swasta. Namun semua ini nihil terwujud jika tidak dibarengi dengan pemerataan pendidikan di berbagai penjuru Indonesia, agar tidak terjadi ketimpangan infrastruktur dan suprastruktur sekolah. Belum lagi ketidakmampuan siswa bersekolah di sekolah swasta di wilayahnya. Jadi semua itu perlu ditopang dengan berbagai aspek diantaranya aspek ekonomi untuk pembangunan fasilitas berupa sarana dan prasarana, serta harus didukung dengan sistem yang memperhatikan kepentingan rakyat yang saat ini sulit terwujud, bahkan mustahil di sistem kapitalis. Dimana dalam sistem kapitalis kepentingan pengusaha lebih dominan, ketimbang kepentingan rakyatnya.
Sehingga sistem zonasi bisa dijadikan ladang bisnis bagi mereka yang berduit untuk memperoleh pendidikan yang terbaik bagi anak mereka. Oleh sebab itu, pemerataan sarana dan prasarana, serta guru berkualitas perlu ditinjau kembali guna menghilangkan kastanisasi dalam dunia pendidikan.
Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi setiap insan, sebab ini adalah bagian dari menuntut ilmu. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan." (HR. Ibnu Abdil Barr).
Sesungguhnya rakyat berhak mendapat pendidikan yang terbaik dan negara berkewajiban memberikan fasilitas yang mendukung dan perhatian yang baik di bidang pendidikan. Dalam Islam pendidikan akan mendapat perhatian khusus karena ini bagian dari ibadah. Tidak ada kepentingan orang-orang atau siapapun yang mengambil keuntungan di dalamnya karena ini kesadaran akan perintah Allah SWT. dan juga tanggung jawab negara untuk memudahkan setiap urusan rakyat dalam menerima pendidikan yang terbaik.
Selain itu negara juga memberikan edukasi, bahwa pendidikan tidak sebatas di bangku sekolah tapi keluarga dan masyarakat merupakan sarana pendidikan. Sebagaimana keluarga adalah madrasah pertama, juga mengkondisikan lingkungan agar sesuai untuk itu. Dengan begitu akan terwujud pendidikan yang baik, juga merata dan tentunya sesuai dengan perintah Allah SWT. Pendidikan yang baik tentunya didukung dengan fasilitas dan tenaga pendidik yang baik pula dan hal itu semua tentu harus ditopang dengan sistem ekonomi yang baik. Di dalam Islam pendidikan sangat diperhatikan, pendidikan dibangun dari ekonomi yang bersumber dari dalam negeri. Hasil bumi seperti hutan, laut, tambang dan sebagainya, dikelola negara demi kepentingan rakyat, termasuk biaya pendidikan. Sehingga dalam Islam pendidikan merupakan hal pokok yang dijamin oleh negara secara mudah, bahkan gratis.
Sudah Selayaknya kita kembali pada hukum buatan Allah sang pencipta dan pengatur alam semesta yang sudah terbukti tidak hanya menyelesaikan masalah pendidikan tapi seluruh problematika Manusia. Terlebih segala sesuatu yang berasal dari Pencipta itu pasti yang terbaik, Sistem pendidikan Islam pun lahir dari aturan-aturan Sang Kholiq Yang Maha Tahu kebutuhan kita. Islam memposisikan pendidikan sebagai kebutuhan pokok seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh Negara, yang dengan pemenuhannya tidak akan menimbulkan masalah-masalah baru. InsyaaAllah.
Wallahu A'lam Bishawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar