HIJRAH, MOMENTUM PERUBAHAN TOTAL


Oleh : Meilani Sapta Putri (Penulis & Pemerhati Politik)

Bulan Muharam adalah tonggak perjalanan hijrah Rasulullah SAW setelah melewati serangkaian perjuangan dakwah yang begitu berat dalam rangka mensyiarkan hukum-hukum Islam yang sempurna agar diterapkan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dan juga bernegara. Apa yang dilakukan Rasulullah SAW dan juga para sahabat merupakan syariat bagi kita umat Islam untuk melanjutkan perjuangan mereka. 

Rasulullah SAW telah memberikan contoh penerapan hukum Islam dalam tatanan bernegara dan bermasyarakat. Hal ini dapat terlihat dari aktivitas Rasulullah SAW pasca melakukan hijrah dari kota Makkah menuju kota Madinah. Kedatangan Rasulullah SAW ke kota Madinah telah dinantikan oleh seluruh penduduk kota baik Muslim, Nasrani, maupun Yahudi. 

Seluruh penduduk kota menyambut gembira kedatangan seorang pemimpin negara yang akan menyelesaikan seluruh permasalahan mereka. Suasna haru dan rasa syukur yang membuncah membuat semua orang tertuju hanya kepada Rasulullah SAW. Langkah awal yang dilakukan Rasulullah SAW adalah mempersaudarakan kaum Anshor dan Muhajirin agar tumbuh ikatan ukhuwah Islamiyah yang kuat pada tubuh kaum Muslim. 

Kemudian Rasulullah SAW melanjutkan aktivitasnya dengan membangun masjid dan juga tempat tinggal beliau. Masjid ini nantinya akan dijadikan tempat berkumpulnya kaum Muslim untuk melaksanakan ibadah, pembelajaran, pemutusan hukum, sampai pembahasan strategi politik dan militer. Selanjutnya Rasulullah SAW mengangkat dua orang Muawin yakni Abu Bakar As-Sidiq RA dan juga Umar bin Khathab RA. Keduanya bertugas untuk membantu Rasulullah SAW dalam pelaksanaan tugas-tugas kenegaraan, termasuk semua urusan yang terkait dengan kemaslahatan rakyat.

Terakhir Rasulullah SAW membuat perjanjian damai dengan penduduk Madinah yang beragama Nasrani dan Yahudi. Perjanjian ini dilakukan dalam rangka memberikan pengaturan khusus untuk menghilangkan ancaman dan hambatan fisik. Penduduk Nasrani dan Yahudi yang terikat pada perjanjian ini disebut dengan kafir dzimi. Mereka adalah orang-orang yang telah berkomitmen untuk tunduk dan patuh di dalam peraturan negara Islam. Sebagai timbal baliknya, maka negara wajib memberikan jaminan kesejahteraan hidup bagi kaum Nasrani dan Yahudi, termasuk menjaminan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan), jaminan harta, dan nyawa, serta diberikan ruang untuk melaksanakan keyakinan mereka.

Demikianlah mereka hidup berdampingan dengan damai di bawah penerapan hukum Islam secara sempurna. Momentum hijrah ini memberikan gambaran kepada kita semua bahwa Islam datang dalam rangka memberikan solusi tuntas atas setiap permasalahan individu rakyat. Hijrah juga bukan sekadar perubahan pada level individu dan juga komunitas, tetapi hijrah yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah hijrah dalam bentuk yang lebih luas dan besar yakni perubahan sistem negara. Sistem negara yang sebelumnya penuh dengan kekufuran, kezholiman, ketidakadilan, kemaksiatan, dan kesengsaraan, dirubah menjadi sebuah sistem yang penuh kedamaian, kesejahteraan, keadilan, dan keberkahan sampai ke seluruh dunia dan umat. 

Inilah yang disebut Islam sebagai rahmatan lil 'alamiin (rahmat bagi seluruh alam) yang mampu memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi setiap indivudu rakyat tanpa terkecuali. Kekuatan peradaban Islam telah terbukti dalam sejarah selama lebih kurang 1300 tahun (13 abad). Langgenggnya peradaban ini sebab aturan Islam adalah aturan yang diturunkan oleh Sang Khalik yakni Allah SWT. Dialah Pencipta manusia, alam semesta, dan kehidupan ini. Masihkah kita meragukan keagungan aturan Islam? Wallahu'alam bishawabb.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar