LGBT Legal di ASEAN, Jangan Sampai Indonesia Menyusul


Oleh : Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Singapura, Vietnam dan Thailand telah melegalkan eksistensi LGBT. Hal ini akan mendorong pelaku maksiat makin leluasa. Juga dimungkinkan memfasilitasi pelaku LGBT di dalam negeri melegalisasi pernikahan sejenisnya di negeri tetangga. Melihat makin mengakarnya liberalisme dan seks bebas, maka desakan akan Indonesia melegalkan hal yg sama bisa muncul dari kelompok mereka. Karenanya masyarakat muslim wajib terus menunjukkan penolakan terhadap perilaku LGBT dan menentang setiap kebijakan yg membuka jalan legalisasi LGBT.

Sebagian negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Singapura, misalnya, kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Sedangkan Thailand dan Vietnam sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku LGBT tersebut. "Kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki konstitusi berbeda dengan Vietnam dan Singapura, tentu saja tidak boleh latah ikut ikutan melegalkan perilaku LGBT yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia,” ujar Kiai Jeje saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/8/2022).

Menurut dia, pemerintah harus menggandeng organisasi keagamaan untuk memantau perkembangan LGBT di Indonesia. Menurut dia, masyarakat Indonesia harus terus diberikan edukasi tentang larangan seks di luar ikatan pernikahan.

“Pemerintah harus terus memantau perkembangan LGBT, dan menggandeng semua elemen masyarakat serta organisasi keagamaan untuk terus  mengedukasi masyarakat tentang larangan hubungan seks di luar ikatan perkawinan dan bahayanya hubungan seksual sejenis dari sudut norma agama, moral sosial, maupan kesehatan,” jelas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini. (Republika.oc.id, senin 22/08/2022)

Ada kampanye global yang masif dibalik gerakan LGBT, sehingga membuat mereka kian eksis di negeri ini. Dewan Pembina Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Jamal F Hasyim mengingatkan agar seluruh elemen bangsa waspada akan kampanye LGBT global yang dianggap kian masif. Hal ini ditandai dengan pengibaran bendera pelangi lambang dari kelompok penyuka sesama jenis alias homo di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta. 

“Gerakan dan kampanye LGBT bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, namun disponsori oleh lembaga internasional seperti UNDP. Lembaga dibawah PBB itu konon menyediakan dana besar untuk mendanai gerakan LGBT,” kata Jamal dalam keterangan tertulis, Minggu (22/5). (RMOL.ID Senin, 22/05/2022)

Hal ini senada dengan yang diungkapkan dosen Ilmu Keperawatan Universitas Sumatra Utara (USU), Roxana Devi Tumanggor Kampanye mendukung LGBT didukung oleh sejumlah lembaga dunia dengan menggelontorkan dana yang cukup besar. Dalam dialog terbatas yang digelar Koalisi Aktivitis Mahasiswa Tolak LGBT dan difasilitasi Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU, di Amaliun Food Courd, Jalan Amaliun, Medan, Sabtu (6/4/2019).

"Sejak tahun 2014-217 ada sebesar Rp 107 miliar dana yang digelontorkan di Indonesia, Filipina, Thailand dan China. Pendananya termasuk WHO," kata Roxana. Ditambahkan Roxana, di Indonesia banyak komunitas pendukung LGBT yang ditengarai ikut mencicipi dana itu. Termasuk komunitas Pelangi dan sejumlah komunitas LGBT yang ada di Yogyakarta dan Medan.(Medanbisnisdaily.com Sabtu, 06/04/2019)

Hal ini dikuatkan oleh peran media. Media-media yang selama ini yang sangat dekat dengan publik di seluruh dunia menjadi corongnya. Facebook sebagai contoh dengan tegas mendukung LGBT dan memblokir mereka yang anti LGBT. 

Hal ini semakin mengukuhkan bahwa tayangan yang berbau LGBT di sosial media seolah tidak terbendung lagi. Mereka secara terang-terangan menampakkan identitasnya tanpa malu-malu lagi. Mereka juga ingin diakui sebagai manusia pada umumnya. Meski awalnya dicibir mereka sekarang mendapat tempat di masyarakat.

Citayem Fasion Week. Jika kita lihat beberapa minggu yang lalu dikawasan sudirman, kita lihat banyak laki-laki "melambai". Mereka seolah mendapatkan tempat untuk mengapresiasikan diri. Mereka berlenggak lenggok tanpa rasa malu. Wadah media sosial membuat mereka semakin eksis.

Selain citayam fasion week, momen 17 an juga diwarnai dengan laki-laki "melambai". Hampir dua tahun lamanya Indonesia tidak menyelenggarakan moment 17 an. Tahun ini  di berbagai tempat menyelenggarakannya. Namun ada hal yang ganjal pada perhelatan 17 an kali ini, yaitu munculnya laki-laki "melambai". Hal ini seolah menjadi hal yang biasa. Mereka dengan bangganya memposting kegiatan mereka di sosial media. Hal ini tak lain agar mereka mendapat pengakuan dari masyarakat.

Makin eksisnya kalangan LGBT ini adalah buah busuk sistem sekulerisme-liberal. Serta tidak tegasnya penolakan terhadap nilai hingga perilaku LGBT. Sistem sekulerisme liberal mendewakan akal manusia. Dalam faham ini agama "haram" mengatur segala tindak tanduk manusia. Manusia bebas membuat aturan sendiri. Kebebasan manusia lah yang diagungkan. Maka jadilah manusia bebas melakukan apa saja sesuai dengan kehendaknya, meski hal ini bertentangan dengan norma yang ada.

LGBT adalah produk nya. Sekulerisme liberal memberikan kebebasan bagi kaum pelangi untuk mengekspresikan dirinya. Meski LGBT menimbulkan banyak masalah dan penyakit masyarakat, bahkan yang lebih ngeri lagi LGBT bisa mengancam eksistensi manusia menuju kepunahan mereka tidak peduli. Dengan dalil kebebasan mereka mengapresiasikan dirinya.

Jelas LGBT merusak dan menutus mata rantai generasi. Tapi tidak ada sanksi yang tegas dari negara, membuat kaum pelangi semakin berkibar di negeri ini. Hal ini menandakan negara kita "cuek" dengan keadaan yang ada. Berharap pada sistem sekulerisme liberal dalam memberantas LGBT sangat tidak bisa diharapkan. Pasalnya sistem sekulerisme liberal mengagungkan kebebasan individu. Individu dibebaskan berekspresi sesuai dengan kehendaknya meski merusak keturunan manusia. 

Butuh solusi yang pasti agar masalah LGBT tersolusi. Karena LGBT terbukti telah menghancurkan generasi. Solusi ini harus bersumber dari Allah SWT yang telah menciptakan manusia dengan seperangkat aturan. Aturan tersebut tertera dalam Al quran dan sunnah Rasul. Dalam pandangan Islam status kaum homoseksual sudah jelas yaitu haram. Perbuatannya termasuk dosa besar (min al-kabair). 

Rasulullah melaknat pelaku homoseksual (liwath) hingga tiga kali. Hukuman bagi pelakunya juga sangat tegas. Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelakunya". Demikian pula dengan lesbian (al sihaq). Dalam kitab al mughni dijelaskan, ibnu Qudamah berkata: "jika telah bergesek dua wanita maka keduanya melakukan zina yang terlaknat". Kesimpulan ini didasarkan dari hadits nabi yang artinya, "apabila seorang wanita mendatangi wanita maka keduanya berzina". Pelakunya dijatuhi hukuman 'ta'zir' yaitu hukuman yang diserahkan kepada hakim.

Sementara bagi penyandang biseksual, mereka bisa dikenakan hukuman homoseksual bila melakukan hukuman sesama jenis. Dikenakan hukuman zina bila melakukan dengan lawan jenis yang bukan pasangannya. Hukuman dari tindakan itu jelas mati. Untuk transgender jika tidak sampai melakukan penyimpangan seksual hukumannya cukup ta'zir, tidak sampai dihukum mati.

Demikianlah sikap tegas sistem Islam dalam memberantas LGBT. Sanksi ini ditegakkan harus ada sebuah institusi yang menerapkannya yaitu negara Islam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar