Oleh: Indriyani (Aktivis Dakwah KoAs Tanjungbalai)
Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan perseteruan seorang pesulap merah dengan para dukun. Hal ini karena sosok pesulap merah berani membongkar dukun berkedok agama dan trik sulap lewat konten YouTube nya. Kasus ini viral di sosial media Instagram karena seorang dukun bersertifikat meminta bantuan kekuatan ghaib tujuannya untuk melawan pesulap merah.
Praktik perdukunan maupun trik sulap memang eksis di tengah masyarakat bahkan diantara mereka masih ada juga yang menggunakan dukun sebagai rujukan untuk melancarkan kepentingan mereka. Karena sebagian masyarakat masih percaya bahwa para dukun mampu menciptakan kekuatan magis. Hal semacam ini dapat merusak aqidah kaum muslimin para dukun yang di klaim memiliki kekuatan ghaib maupun para pesulap dengan segala trik mereka mampu mengelabui pandangan masyarakat seolah-olah ada kekuatan lain selain kekuasaan Allah SWT. Meyakini kekuatan selain kekuatan Allah SWT bisa dikatakan syirik. Tetapi, para dukun maupun praktik kesyirikan baru akan di tindak ketika perbuatan mereka menimbulkan keresahan.
Kasus serupa yang tak terekspos di publik tidak ada tindakan. Buktinya para dukun tersebut sampai memiliki sertifikat ijazah. Kondisi tersebut merupakan cerminan sekularisme yang kini jadi cara pandang kehidupan manusia. Sekularisme adalah pemisahan agama dari kehidupan. Aktivitas manusia tidak ada sangkut pautnya dengan agama selain ibadah ritual. Alhasil praktik perdukunan dianggap tak masalah karena dianggap adalah urusan dunia saja. Bahkan beberapa kalangan menganggap para dukun adalah guru spiritual yang akan membantu mereka untuk mendapatkan posisi jabatan. Ketika jabatan atau kepentingan bisa diraih maka imbal balik yang didapatkan para dukun berkedok guru spiritual itu adalah harta yang berkelimpahan dan dicukupi segala kebutuhannya. Oleh karena itu, para dukun juga menjadi salah satu alternatif pekerjaan sebagian masyarakat yang masih percaya hal-hal klenik.
Dengan demikian sekularisme justru memelihara kebodohan dalam masyarakat. Sekularisme membiarkan manusia yang menghamba pada sesama makhluk yaitu manusia pada manusia atau manusia pada kekuatan ghaib selain kekuatan Allah Ta'ala. Islam datang sebagai pembebas manusia agar manusia tidak menghambat kepada sesama makhluk.
Risalah Islam turun untuk menghapus praktik kesyirikan dan kekafiran. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ اعْبُدُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ وَا لَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
"Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 21)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
قُلْ يٰۤـاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَا لَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَآءٍۢ بَيْنَـنَا وَبَيْنَكُمْ اَ لَّا نَـعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْــئًا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَا بًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِ نْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَ نَّا مُسْلِمُوْن
"Katakanlah (Muhammad), "Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama yang lain tuhan-tuhan selain Allah." Jika mereka berpaling, maka katakanlah (kepada mereka), "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang muslim." (QS. Ali 'Imran 3: Ayat 64)
Islam adalah agama universal artinya setiap konsep ajarannya harus didakwahkan pada semua manusia. Bukan hanya pada satu kelompok maupun manusia tertentu. Maka konsep ini lah yang diketahui dan dipahamkan kepada siapapun yang memeluk Islam. Islam bukan hanya sekedar agama melainkan sistem kehidupan bagi umat manusia. Sistem kehidupan ini terwujud secara praktis dalam sistem Islam yang disebut khilafah. Keberadaan khilafah sebagai institusi negara Islam selama 1300 tahun lamanya akan memastikan setiap lini kehidupan masyarakat maupun negara terikat dengan hukum syariat.
Maka praktik perdukunan klenik maupun sulap dan sejenisnya tidak akan dianggap remeh dan biasa oleh khilafah. Khilafah akan menindak perbuatan mereka secara tegas dengan menerapkan sanksi tazir. Karena perbuatan mereka berhubungan dengan agama yaitu bisa membahayakan aqidah umat Islam dan khilafah memiliki tugas untuk menjaga aqidah umat Islam. Adapun hukuman tazir ini diserahkan kepada Qadhi atau hakim yang pidananya sama dengan sanksi hudud dan jinayat atau lebih rendah. Asal tidak melebihi dari keduanya.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar