Bencana Lingkungan Akut di Bekasi


Oleh : Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

28 Oktober 2022, Sungai yang terletak dibawah Jl. Baru underpass kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi ditutupi sampah. Hal tersebut menimbulkan lingkungan yang kotor. Solusi praktis yang dilakukan oleh pemerintah daerah kota Bekasi hanya dengan mengerahkan Tim Unit Reaksi Cepat untuk mengangkat sampah tersebut di sepanjang Rawa Baru depan Rusun nawa. (DetikNews jumat 28/10/2022)

Lingkungan tercemar hanyalah satu di antara banyaknya masalah lingkungan yang ada di Wilayah Bekasi. Tersebutlah TPA Bantar Gebang yang berada di wilayah Bekasi Kota dan TPA Burangkeng yang posisinya berada di Bekasi wilayah kabupaten. Volume sampah di kedua TPA ini sudah melebihi kapasitas dan berpotensi terjadi longsor. Mengingat hampir sampah yang ditampung adalah sampah yang tidak hanya berasal dari Bekasi sendiri namun juga menjadi tempat pembuangan akhir dari wilayah Jakarta. (RadarBekasi.id jumat, 18/10/2022)

Bekasi sebagai kota urban dengan segenap kehidupan yang tak bisa dijauhkan dari sikap konsumerisme yang erat dengan perliaku konsumtif sebagai bagian dari kapitalisme. Efek dari konsumerisme ini salah satunya mengarah kepada lingkungan dimana hampir seluruh produk harian berkemasan. Hasilnya sampah kemasan menghiasi kota Bekasi.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mendata ada lebih dari 700 ton sampah plastik dalam satu hari yang dihasilkan di Kota Bekasi dari total 1.890 ton sampah per harinya. Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan mengatakan, sampah plastik didominasi oleh kantong plastik dari perusahaan ritel dan produk-produk kemasan makanan. (Kompas.com, jumat 4/1/2019)

Tak hanya di kota Bekasi, gaya hidup konsumtif ini sudah hampir menjangkiti masyarakat Indonesia. Data dari Kompas.com Setiap orang Indonesia rata-rata membuang makanan setara Rp 2,1 juta pertahun. Hasil analisis "Kompas" menemukan, nilai sampah makanan di Indonesia mencapai Rp 330 triliun pertahun.

Tak sedikit masyarakat yang membuang sisa makanan, padahal hal itu masih layak untuk dimakan. Kita ambil satu contoh saja ketika masyarakat melaksanakan hajatan, contohnya pesta pernikahan, pesta khitanan atau yang lainnya. Ada fenomena yang cukup mencengangkan, yaitu sisa makanan yang menggunung. Para tamu undangan mengambil makanan tanpa perhitungan, kemudian sisanya diletakkan begitu saja. Jika satu gedung yang isinya ratusan undangan melakukan hal yang sama kita bisa bayangkan betapa banyaknya sampah sisa makanan dari pesta hajatan ini. Ini masih satu pesta hajatan belum lagi kita kumpulkan pesta hajatan satu kabupaten Bekasi. Pasti hasilnya cukup mencengangkan.

Selain itu, hal ini karena memang banyaknya masyarakat yang belum sadar untuk menjaga lingkungan. Banyak masyarakat yang membuang sampah disembarang tempat misalnya sungai. Akibatnya sungai tertutupi dengan sampah. Tak sedikit sungai di Bekasi yang tidak bisa difungsikan kembali karena tertutup dengan sampah. Hal ini akan mengundang musibah banjir. 

Dilansir dari Merdeka.com sekitar 130 ton sampah diangkat dari empat aliran sungai di Kecamatan Tambun Utara dan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Proses pengangkatan tumpukan sampah itu memakan waktu selama tiga hari kerja. "Sampah yang kita angkut menggunakan 12 truk pengangkut sampah selama tiga hari berturut-turut, dengan mengerahkan 17 orang dari Tim Biyawak," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, Kamis (8/8). (Merdeka.com, kamis 8/9/2022)

Permasalahan kerusakan lingkungan ini diperparah dengan pemangku kekuasaan yang abai terhadap isu-isu pencemaran lingkungan. Hal ini mengakibatkan bencana salah satunya banjir. Jika ada kasus lingkungan maka solusi pun sifatnya praktis dan terkesan hanya reaktif saat kasus terjadi. Solusi praktis yang dilakukan oleh pemerintah daerah kota Bekasi hanya dengan mengerahkan Tim Unit Reaksi Cepat untuk mengangkat sampah. (DetikNews jumat 28/10/2022)

Selain sampah, permasalahan limbah juga merusak lingkungan Bekasi. Mitigasi atas banyaknya pencemaran pun tak dilakukan. Banyaknya pabrik-pabrik yang bercokol di Bekasi, menjadi pertanyaan dimana peran pemangku kekuasaan? Pasalnya pabrik-pabrik ini tidak mungkin berdiri jika tidak ada karpet merah dari pemangku kekuasaan. Pabrik-pabrik ini banyak yang membuang limbah yang tidak sesuai dengan aturan. Akibatnya banyak limbah pabrik yang mencemari lingkungan di Bekasi. 

Butuh sistem yang mampu mengatasi masalah lingkungan di Bekasi. Agar masalah laingkungan ini tak semakin parah. Jika dibiarkan maka kerusakan lingkungan di Bekasi semakin parah. Sistem saat ini (baca: kapitalisme sekuler) tak mampu memecahakan masalah kerusakan lingkungan. Sistem ini harus bersumber dari Allah SWT,  yaitu sistem Islam.


Sistem Islam Mampu Menjaga Lingkungan

Islam adalah agama yang sempurna. Kesempurnaan Islam ini terletak dalam aturannya. Aturan dalam Islam mencakup tiga aspek mengatur masalah manusi dengan tuhannya, manusia dengan dirinya sendiri dan manusia dengan manusia. Dalam hal kerusakan lingkungan, dalam pandangan Islam ada tiga komponen yang berperan dalam mengembalikannya.

1. Komponen Individu.
Gaya hidup individu ttg makanan, mensyukurinya serta tidak membuang-membuang makanan. Kita sebagai seorang hamba Allah harus bersyukur atas nikmat Allah yang diberikan kepada kita berupa makanan. Bentuk syukur kita adalah dengan tidak membuang-buang makanan sedikit pun. Karena meski sedikit itu adalah rizki dari Allah SWT. Kita masih ingat dengan nenek-nenek kita dahulu. Sangat pantang dalam membuang makanan. Sisa nasi dikeringkan dengan cara dijemur, setelah itu diberikan pada ayam piaraan. Ini sebagai bukti kita bersyukur kepada rizki dari Allah. 

Selain tidak membuang-buang makanan sebagai bentuk syukur kita sebagai individu adalah dengan cara menjaga dan merawat lingkungan. Salah satu caranya adalah tidak membuang sampah disembarang tempat. Apalagi membuang sampah di sungai. Hal ini bisa mengakibatkan banjir. Selain tidak membuang sampah di sungai cara lain menjaga lingkungan adalah dengan tidak melakukan penggundulan hutan. Jelas dua perilaku ini jika tidak dicegah akan mendatangkan musibah yaitu banjir. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". (QS. Ar rum: 31)

2. Peran masyarakat.
Dalam sistem islam Masyarakat berperan mengawasi anggota masyarakat dan penguasa dalam pelaksanaan hukum syariat islam. Lebih dari itu masyarakat Islam memiliki kepekaan indera bagaikan pekanya anggota tubuh terhadap sentuhan benda asing. Masyarakat sebagai kontrol ketika anggota masyarakat melakukan hal-hal yang negatif salah satunya merusak lingkungan. Masyarakat akan melakukan amar ma'ruf nahi munkar ketika ada kemaksiatan yang dilakukan oleh warganya. Hal ini sebagaimana yang terjadi ketika pada saat sistem islam diterapkan. Individu akan merasa "malu" jika melakukan kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat karena kontrolnya yang begitu kuat. 

3. Peran pemerintah.
Pemerintah dalam pandangan islam berfungsi sebagai raa'in. Rasulullah SAW bersabda: "Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban terhadap rakyatnya". (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam masalah pemeliharan lingkungan pemerintah tidak akan memberikan "kapet merah" kepada oligarki untuk merusak lingkungan. Pemerintah akan menindak tegas bagi pihak-pihak yang telah terbukti merusak lingkungan misalnya membuang limbah di sungai, melakukan penggundulan hutan dll dengan saknsi yang tegas. Dengan sanksi yang tegas ini maka akan mencegah pihak-pihak yang akan melakukan kerusakan lingkungan.

Selain oligarki pemerintah juga akan menindak individu yang terbukti melakukan kerusakan lingkungan. Tindakan tersebut berupa sanksi yang tegas.

Bagitulah cara Islam dalam menjaga dan memelihara lingkungan agar alam tetap terjaga dan lestari. Hal ini salah satu bentuk syukur kita sebagai manusia yang Allah karuniakan Alam dengan SDA yang cukup melimpah.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar