Jeritan Peternak Ayam, Korban Monopoli Perekonomian


Oleh : Indah Kania (Guru Tahfidz)

Dilansir dari Bisnis.com bahwa peternak ayam broiler masih menunggu langkah konkret Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengerek harga ayam yang anjlok. Peternak ayam sendiri sudah bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pada 2 September 2022. 

Namun, saat ini harga ayam di tingkat peternak masih Rp16.000 per kilogram/kg, jauh di bawah biaya produksi Rp20.000 per kg. Sekretaris Jenderal Gabungan Asosiasi Pengusaha Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Mendag berjanji akan mencari solusi, sehingga harga ayam ras tidak jatuh di bawah harga produksi.

“Menetri akan mengumpulkan 3 sampai 4 perusahaan untuk mencarikan solusi, karena perusahaan inilah yang menguasai peredaran DOC [day old chiken] maupun ayam hidup di indonesia. Perusahaaan itu PT Charoen Pokhpan, Japfa Comfeed Indonesia, dan Malindo Feedmill,” ujar Sugeng, Senin (12/9/2022).

Sugeng menjelaskan adapun penyebab anjloknya harga daging ayam tersebut, diakibatkan melimpahnya pasokan ayam, terutama dari perusahaan-perusahaan besar. “Ayam hidup yang ada di kendang-kandang melimpah. Karena perusahaan besar juga produksi ayam seperti kami [peternak rakyat],” ujar Sugeng. Selain harga ayam di peternak yang rendah, lanjut Sugeng, peternak juga banyak mengeluhkan harga pakan yang masih tinggi.

Fakta keberadaan perusahaan peternak raksasa (integrator) sejatinya menjadi pemicu munculnya problem di bidang peternakan. Pasalnya selain sebagai produsen ayam mereka juga jadi produsen pakan ternak. Peternak ayam skala kecil dipastikan kalah bersaing dengan korporat multinasional yang memiliki modal besar. 

Kemudahan regulasi oleh negara juga membuat korporasi mampu melakukan penetrasi  yang secara terselubung bisa mendekte harga di pasar. Padahal mahalnya harga pakan ternak membuat peternak merugi dan menjadi  pemicu utama kerugian akibat turunnya harga ayam.  Inilah praktik politik zolim yang disebut sistem monopoli kapitalis.

Sitem monopoli menyebabka jatuhkan rakyat kecil. Namun di dalam sitem kapitalisme  ”monopoli” sah-sah saja bahkah didukung oleh negara.  Inilah wajah buruk sistem kapitalis pada demokrasi yang lebih berpihak pada kapitalis raksasa dari pada kesejahteraan rakyat. Rakyatpun hanya bisa diam atas berbagai kedzaliman yang mereka rasakan.
Hukum-hukum yang lahir dari sistem politik demokrasi  berasal dari akal manusia yang lemah dan berujung kemudaratan. Lebih dari itu hukum tersebut tidak memperhatikan halal haram yang dituntun syariat islam. Berbeda debgab sistem pemerintahan islam yang disebut khilafah islamiyah , islam telah mengharamkan sistem monopoli.

Sehingga penerapan sitem islam akan melindungi peternak kecil seperti sabda Rosullullah SAW. “Barangsiapa menimbun barang yang dibutuhkan orang muslim, dengan niat membuatnya mahal (paceklik) maka ia orang yang salah (pendosa)." (HR. Ahmad)

Imam Al-Syaukany berkata ‘’tidak di ragukan lagi bahwa sesungguhnya semua hadist dalam bab ini secara global membangkitkan arah dalil  akan ketidak bolehan praktik monopoli’’. Imam Khatib Al-Syirbiny dalam Mughny Al-Muhtaj, juz 2 halaman 38 menjelaskan ‘’haram melakukan monopoli karena niat menyulitkan orang banyak’’. 

Dalam khilafah jika terjadi penimbunan monopoli suatu barang maka khilafah akan segera akan memaksa pedagang yang menimbun untuk mejualnya dengan harga normal. Khilafah  akan memberikan sanksi pada pedagang nakal tersebut. Khilafah juga akan melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi praktik monopoli maupun oligopoli. 

Khalifah beserta petugas-petugasnya melakukan pengawasan di pasar pasar dan gudang gudang termasuk pelabuhan. Hal ini untuk mendeteksi adanya penimbunan untuk memainkan harga. Khilafah juga akan mencegah dominasi asing. Dalam perekonomian islam pedagang asing boleh berdagang di wilayah khilafah dengan izin khusus.

Namun mereka tidak boleh mendominasi perdagangan, sebaliknya pemerinta akan mendorong para pengusaha dan peternak lokal untuk tumbuh dan berkembang dengan bantuan modal, skill, serta harga pakan yang wajar. khilafah akan mewujudkan integrasi horisontal antar pelaku bisnis peternakan dalam negeri sehingga terwujud kesejahteraan bersama.

Rakyatpun sejahtera karena menikmati makanan bergizi dengan harga wajar bukan harga yang dipermainkan. Khilafahlah yang menjadi penanggung jawab utama dalam menjamin kesejahteraan rakyat baik ditingkat petani, pedagang, hingga konsumen.  Sesuai Sabda Rosullullah SAW,  "Imam atau khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya’’. (HR Muslim dan Ahmad)




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar