Kapitalisme Menghilangkan Fungsi Qawwamah, Saatnya Umat Berbenah


Oleh : Neneng Sriwidianti (Pengasuh Majelis Taklim)

"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka laki-laki telah memberikan nafkah dari hartanya...." (TQS. An-Nisa [4]: 34)

Negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Setiap hari masyarakat disuguhi dengan berita yang menyesakkan dada. Kemaksiatan terjadi hampir di seluruh sendi kehidupan. Label negeri dengan penduduk mayoritas muslim hanyalah jargon tanpa makna, ketika masyarakatnya diatur dengan akal manusia yang lemah. Fungsi qawwam seperti yang digambarkan ayat di atas tidak tampak dalam aktivitas sehari-hari.

Seperti yang baru-baru ini menghebohkan masyarakat. Seorang suami melakukan aksi biadab dan keji terhadap istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya NI (31) dan membunuh anak perempuannya KPC (13) menggunakan parang. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan,  masyarakat melaporkan terkait warganya yang meninggal dunia dan kritis. Diduga pelaku adalah ayah kandung dan suami korban. (Liputan6.com,  01/11/2022)

Maraknya terjadi kekerasan suami terhadap istri atau ayah terhadap anaknya adalah hal yang lumrah di negeri ini. Fungsi qawwamah (pemimpin) pada laki-laki sudah hilang, terkikis oleh sistem rusak yang diterapkan saat ini. Kapitalisme yang lahir dari akal manusia yang lemah terbukti melahirkan aturan yang rusak dan merusak. Tingginya beban hidup, gaya hidup yang buruk,  lemahnya kemampuan mengendalikan diri, serta rendahnya pemahaman terhadap Islam menjadi penyebab hal itu terjadi.

Sulitnya mencari pekerjaan bagi para qawwan sudah menjadi pemandangan yang lumrah, ditambah lagi Undang-Undang Cipta Kerja yang tak berpihak pada buruh semakin menambah stres para qawwam. Kalaupun ada lapangan pekerjaan, pemerintah membuka kesempatan  selebar-lebarnya untuk pekerja TKA. Tinggallah rakyat gigit jari, hilang  harapannya untuk memperoleh pekerjaan yang layak guna menghidupi keluarganya. Penguasa lebih peduli terhadap TKA daripada rakyatnya.

Biaya pendidikan yang fantastis, listrik dan bahan bakar untuk kendaraan juga melambung. Begitu juga jaminan kesehatan yang tidak sepenuhnya diperoleh dari negara, turut mempengaruhi kondisi yang terjadi. Sistem kapitalisme telah berhasil mencetak masyarakat bergaya hidup yang buruk, konsumtif, hedonis, serta memiliki gengsi yang tinggi, sementara tuntunan keinginan melangit. Jadilah mereka melampiaskan ketidakberdayaannya pada anggota keluarganya tatkala mereka tidak mampu untuk memenuhinya. 

Karut marut semua yang terjadi di negeri ini bukan hanya persoalan individual, namun persoalan sistemis. Maka, untuk menyelesaikannya butuh solusi sistemis dan hanya sistem Islam yang mampu memberikan solusi hakiki atas permasalahan yang melilit negeri ini. Saatnya umat berbenah untuk kembali kepada sistem Islam kafah yang diturunkan oleh Allah Swt.

Islam telah menetapkan bahwa suami adalah qawwam bagi istri dan anaknya. Qawwam adalah seseorang yang mengurusi sebuah perkara dan bertanggung jawab atas segala hal mengenai perkara tersebut. Contohnya, suami adalah qawwamah bagi keluarganya. Apa pun yang terjadi dalam keluarga, maka dia yang akan bertaggung jawab. Suami juga dibebankan memegang amanah untuk mencari nafkah agar anak dan istrinya tidak lapar. Begitu juga ketika istri dan anaknya bermaksiat, suami ikut bertanggung jawab atas perbuatannya. 

Sesungguhnya Allah menciptakan laki-laki maupun perempuan lengkap dengan potensinya masing-masing. Laki-laki sifatnya cenderung tegas dan memiliki karakter sebagai pelindung. Sedangkan kaum perempuan memiliki sifat feminin, lembut, dan tabiatnya ingin dilindungi. Potensi keduanya berjalan secara alami,  dan sudah demikian adanya sejak lahir. Tidak mungkin para laki-laki secara sengaja menindas kaum perempuan dengan potensi yang mereka miliki, melainkan memang ada faktor lain yang mempengaruhi. 

Ketika tugas suami sebagai qawwam berjalan dengan baik dan sempurna, di sinilah kebahagiaan dalam rumah tangga akan terbentuk. Dalam Islam, tanggung jawab sebagai suami sangat besar,  karena qawwam erat kaitannya dengan keutuhan dan kebahagiaan dalam rumah tangga. Keluarga sakinah mawaddah warahmah akan mudah untuk diwujudkan. 

Sebaliknya, ketika fungsi suami sebagai qawwam diabaikan, maka akan menyebabkan keretakan bahkan berujung pada perceraian. Pasangan suami istri juga masing-masing harus mampu memahami kewajiban dan haknya. Suami wajib mengetahui  dan melaksanakan fungsinya sebagai qawwam, serta peran strategis qawwam ini harus dijalankan secara maksimal dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Oleh karena itu, hanya dalam sistem Islam kafah fungsi qawwamah suami kepada istrinya akan berjalan dengan baik. Allah Swt. telah menetapkan aturan ini di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, bukan dari sisi manusia yang menentukan, sehingga hukumnya akan tetap selamanya apapun yang terjadi.

Wallahu a'lam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar