Kekerasan Marak, Dimana Jaminan Negara Atas Keamanan?


Oleh : Rismawati (IRT)

Dilansir dari KOMPAS.com bahwa Pemerintah Kota Jakarta Barat, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mencatat 373 laporan aduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta Barat.

Laporan itu dibuat ke petugas P2TP2A. Kalau data untuk tahun ini belum ada," kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Barat, Sikah Winarni, kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Melansir KOMPAS.com bahwa tren kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah terus naik dari tahun ke tahun. Jenis kasus dan modusnya juga sangat beragam. Bahkan saat ini berkembang melalui media sosial," kata Sekretaris LPAI Jawa Tengah Dhinar Sasongko melalui keterangan tertulis, Minggu (25/9/2022).

Sikah menduga kekerasan dalam lingkungan keluarga dapat terjadi lantaran sejumlah faktor. Situasi pandemi Covid-19 juga dinilai menjadi salah satu penyebabnya, Karena seringnya interaksi pertemuan di dalam rumah, bisa memicu hal (kekerasan) tersebut terjadi," kata dia. Lebih jauh, untuk memaksimalkan penekanan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah telah menyiapkan posko pengaduan.

Posko tersebut ditempatkan di enam titik permukiman guna memudahkan masyarakat melakukan pengaduan, yaitu di RPTRA Utama dan Rusun Pesakih Cengkareng, kantor Kecamatan Kalideres, RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Kalijodo Tambora, serta kantor Kecamatan Palmerah.

Dhinar mengatakan kekerasan terhadap anak marak terjadi karena salah satunya, kuasa tidak seimbang di dunia pendidikan. Contoh kasusnya yang kami dampingi di Salatiga, Rembang, dan Batang," paparnya.  Sementara itu, Ketua LPAI Jawa Tengah Samsul Ridwan mengatakan, untuk antisipasi kerawanan kekerasan terhadap anak, pihaknya membentuk relawan perlindungan anak yang merupakan wujud partisipasi masyarakat daerah. Relawan perlindungan anak yang diinisiasi oleh LPAI Jawa Tengah ini nantinya akan menjadi role model untuk daerah lainnya," paparnya


Peran Negara, Tidak Tuntas

Interaksi dalam masyarakat, dari hari ke hari semakin tidak sehat. Seseorang begitu mudah terpancing amarahnya. Bahkan hilang akal hingga rela melakukan perkara di luar nalar. Kehidupan sekuler kapitalistik membuat individu jauh dari jalan takwa. Keluarga yang tak melahirkan kasih sayang.

Sekolah hanya jadi ajang mengejar skil dan gelar. Sementara masyarakat jadi rimba raya yang mengajarkan berbagai kerusakan, diantaranya melalui medsos. Peran negara antara ada dan tiada. Paradigma sekuler kapitalis hanya berfungsi untuk kepentingan pemilik modal. Kebijakan negara justru menjadi biang munculnya berbagai penderitaan.

Di bidang pendidikan pun justru menjadi jalan menanamkan pola pikir yang jauh dari Islam. "Sampai-sampai siapapun yang terlalu dekat dengan agama, justru rentan distigma. Alhasil, individu dan keluarga hidup tanpa pegangan. Beban ekonomi yang makin berat menjadi alasan mereka masuk dalam berbagai tindak amoral.


Kembali Pada Fitrah Islam Negara 

Negara dalam Islam benar-benar berfungsi sebagai pengurus dan penjaga bahkan kerusakan tidak mendapat tempat. Penerapan sistem ekonomi Islam di pastikan akan menjamin keadilan, sistem sosial dan pendidikan mewujudkan manusia takwa. Penerapan sistem hukum sanksi oleh negara, bahkan akan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan. Tetapi sanksi dalam Islam agar untuk menjadi masyarakat agar selalu ada di jalan takwa.





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar