Oleh: Amallia Fitriani
Akhir-akhir ini pemberitaan terkait kasus kekerasan begitu sering terdengar, baik itu penganiayaan, tawuran, bahkan sampai kasus pembunuhan. Pelaku kasus pembunuhan pun beragam. Dari orang tidak dikenal, teman sebaya, hingga orang terdekat.
Belum lama ini, di Sulawesi Selatan, seorang bayi perempuan berusia 4 bulan dibanting pamannya hingga tewas di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin, Bantimurung, Kabupaten Maros.
Bayi berusia 4 bulan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas dibanting pamannya. Pelaku mengambil korban saat tidur dekat ibunya.
Pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Sabtu (22/10). Pelaku merupakan kakak kandung dari ibu korban berinisial R (20).
"Korban tidur sama ibunya kemudian pelaku masuk kamar. Kemudian pelaku mengambil anak tersebut dan membanting," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Selamet kepada detikSulsel, Selasa (25/10/2022).
Menurut Selamet, pelaku membanting korban sebanyak satu kali. Korban meninggal akibat luka fatal pada kepala. "Korban meninggal di tempat," ujar Iptu Selamet. (detiksulsel.com. 25/10/2022)
Kemudian di Medan, Sumatera Utara. Pasangan suami Istri di Kota Medan, Sumatera Utara, diduga cekcok hingga sang istri tewas bersimbah darah di pinggir jalan Mandala By Pass, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.(tvonenews.com. 23/10/2022)
Bahkan ada kasus pembunuhan yang tengah viral di media sosial lantaran sipembunuh membunuh korban nya setelah terlebih dahulu belajar cara membunuh dari internet. Di beritakan bahwa Polisi menyebut Cristian Rudolf Tobing alias R pelaku pembunuh AYR alias Icha (36) sempat belajar dari internet tentang cara membunuh secara senyap.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan pelaku belajar bagaimana membunuh senyap tanpa suara agar tak ketahuan orang. "Pelaku melakukan searching di internet bagaimana cara membunuh tanpa suara. Itu dia (R) pelajari selama tiga hari," kata Panjiyoga, Minggu (23/10/2022). (Tribunnews.com. 23/10/2022)
Suasana kehidupan bermasyarakat kini kian mengkhawatirkan dengan meningkatnya angka kriminalitas. Masyarakat begitu mudah tersulut amarah, budaya kekerasan seolah menjadi hal biasa. Kekerasan dianggap menjadi jalan pintas dalam menyelesaikan permasalahan. Akibatnya, kehidupan sosial bermasyarakat menjadi tidak aman, senantiasa diliputi ketakutan dan keresahan. Akhirnya keamanan menjadi barang mahal dan langka di negeri ini.
Sistem Sekuler-Kapitalis Penyebab Maraknya Kekerasan
Maraknya kriminalitas dengan beragam motif dan caranya. Sungguh menapakkan wajah buruk sistem sekuler-kapitalis. Sistem sekuler-kapitalis menjadikan manusia individualis dan abai terhadap sesamanya, tidak mau menasehati dan tidak mau dinasehati.
Dalam sistem sekuler-kapitalis yang berlandaskan pada pemisahan antara agama dan kehidupan melahirkan individu masyarakat yang jauh dari rasa takut kepada Allah SWT sehingga berani berbuat maksiat. Mereka bertindak mengikuti hawa nafsunya dan menganggap hal demikian sebagi suatu kebebasan dan bukan kesalahan walaupun tindakannya sudah menyimpang bahkan menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
Ditambah dengan lemahnya sanksi hukum saat ini, bentuk hukuman yang diberikan kepada pelaku tidak memberikan efek jera, maka wajar kekerasan bukan semakin berkurang malah semakin meningkat. Bahkan dalam sistem kapitalis hukum bisa dibeli, asal dia punya uang. Jika kondisi hukum yang lemah saat ini dibiarkan begitu saja, jelas ini akan membuat masyarakat semakin rusak. Dan kasus penganiyaan sampai kasus pembunuhan akan sulit untuk dihentikan.
Sistem Islam Mampu Menjamin Keamanan
Dalam sistem Islam, Negara wajib menjaga jiwa/nyawa, harta dan kehormatan rakyatnya. Karena rasa aman merupakan hak setiap masyarakat, baik muslim maupun non muslim. Tidak ada perbedaan, semua sama akan memperoleh hak nya sebagai warga negara.
Negara dalam sistem Islam akan melakukan pencegahan di ranah individu, agar kekerasan tidak berulang kembali. Maka dari itu negara akan menjaga aqidah dan jiwa umat. Dengan sistem pendidikan Islamnya yang berlandaskan Taqwa kepada Allah ini akan membangun aqidah yang lurus dan kokoh. Yang buah dari aqidah tersebut, umat akan berhati-hati dalam berucap dan bertindak.
Selain itu sanksi yang ditegakkan adalah sanksi yg diambil dari sumber hukum Islam, kitabullah, yang tidak diragukan keadilannya. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah dan memberi efek jera, juga sebagai penebus dosa. Seperti hukuman qishos bagi pembunuh. Orang yang membunuh, hukumannya adalah dibunuh.
Dengan adanya sanksi seperti ini, individu akan berpikir ulang jika hendak membunuh. Namun jika sudah terlanjur membunuh, maka sanksi yang ditegakkan akan menebus dosanya di akhirat. Pelaku pembunuhan memiliki kesempatan untuk taubat nasuha sebelum dieksekusi.
Alhasil, jika dari ranah individu sudah dibangun aqidah yg kuat dan menjadi pribadi yang takut maksiat, kemudian di tengah masyarakat diberlakukan sistem Islam yang memunculkan suasana yang Islami, dan juga adanya ketegasan penerapan hudud, seluruh rangkaian ini akan mampu memutus rantai besar tindak kriminal yang merebak di masyarakat.
Maka sudah saatnya kita mengganti sistem Kapitalis-Sekuler yang rusak ini degan menerapkan kembali sistem Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan kita. Wallahu a’lam bi showab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar