Maraknya Kekerasan dalam Lingkungan Keluarga, Dampak Sekulerisme


Oleh : Anindya Vierdiana

Dilansir dari Tribunnews bahwa baru baru ini terjadi lagi peristiwa yang memilukan dan membuat geram. Pasalnya telah terjadi penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa seorang bayi perempuan berusia 4 bulan pada (sabtu 22/10/2022) di desa mattoanging, kecamatan bantimurung kabupaten maros ,sulawesi selatan. Pelaku penganiayaan tersebut tidak lain adalah paman korban sendiri. Menurut keterangan kepolisian kabupaten maros, pelaku mengalami depresi.

Faktanya kasus kekerasan seperti ini bukanlah satu satunya dalam lingkungan keluarga. Banyak kasus kekerasan lainnya yang terjadi yang serupa tapi tak sama, yang berakhir di jeruji besi ataupun menguap begitu saja.


Kapitalisme sekuler biang kerusakan

Hal ini tak dapat di pungkiri bahwa merebaknya kasus kekerasan terjadi karena adanya faktor penyebab.

Faktor internal adalah kurangnya pemahaman agama atau jauhnya keimanan kepada Allah sehingga tidak punya landasan yang kuat dalam menghadapi  persoalan-persoalan hidup.

Sementara untuk faktor eksternal selain tidak adanya kepedulian dari lingkungan masyarakat juga jauhnya peran negara dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sehingga mampu memicu stres dan depresi akibat beban hidup.

Semua di karenakan oleh penerapan sistem negeri ini yang memarginalkan agama. Tidak ada peran agama dalam mengurusi kehidupan. Yaa karena negeri ini menganut sistem kapitalis sekuler yang mana negara hanya menjadi regulator para kapitalis, yang tidak memperdulikan kesejahteraan rakyatnya. Dimana yang seharusnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara 


Islam solusi tuntas problematika kehidupan

Berbeda dengan sistem islam yang di contohkan rasulullah dan para khalifah dalam mengurusi rakyat.

Pada sistem islam negara berperan penting dalam mengurusi rakyatnya. Sehingga semua perbuatan dan perilaku akan bertumpu pada syariat islam dan jika ada perbuatan atau perilaku yang melanggar hukum tentunya akan ada sangsi tegas sesuai dengan hukum islam. 

Hukum islam ini di terapkan dalam rangka menjaga kelestarian masyarakat islam dan syariat islam telah menetapkan delapan tujuan luhur, yakni:
1. Pemeliharaan atas keturunan
Dimana islam mengharamkan zina bertujuan untuk melindungi nasab
2. Pemeliharaan akal
Dimana islam mengajarkan pentingnya menggunakan akal. untuk itu islam mengharamkan mengkonsumsi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi akal manusia
3. Pemeliharaan kemuliaan
Islam mengharamkan ghibah,memata-matai dan fitnah.islam mendorong seseorang untuk saling tolong menolong dalam kebaikan.
4. Pemeliharaan jiwa
Dalam hal ini islam telah menetapkan sangsi atas pembunuhan,yakni bagi siapa saja yang membunuh seseorang tanpa alasan yang benar.
5. Pemeliharaan harta
Islam telah mensyariatkan sangsi atas kasus pencurian dengan potong tangan bagi pencuri. Ini merupakan sangsi yg keras untu mencegah segala godaan dalam melakukan pelanggaran terhadap harta orang lain.
6. Pemeliharaan agama
Syariat islam tidak pernah memaksa seseorang untuk masuk islam. Akan tetapi bahwa seorang muslim yang keluar dr islam akan d ajak berdiskusi dan di minta bertaubat selama tiga hari , bila masih dalam kemurtadan maka ia di bunuh.
7. Pemeliharaan keamanan
Islam telah menetapkan hukuman bagi pembegal, berupa sangsi sebagai tindakan pencegahan. Bila melakukan, maka hukumannya adalah potong kaki dan tangan secara bersilangan atau bahkan di bunuh.
8. Pemeliharaan negara
Negara dalam pandangan islam merupakan penanggung jawab bagi penerapan hukum syara terhadap rakyatnya . Sekaligus untuk mengemban dakwah islam keluar wilayah negara (daulah)
Penentang terhadap negara berarti penentang agama Allah dan umat islam. Oleh karenanya Allah telah menetapkan hukum hukum guna memelihara negara dan kesatuan.
Nah.. mengapa hukum islam ini sebegitu pentingnya untuk di terapkan? tidak lain untuk kemaslahatan umat. Berdasarkan hadist Rasulullah SAW
الامام راع و هو مسؤول عن رعيته
Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yg diurusnya ( HR. muslim dan Ahmad)




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar