Penghapusan PR, Akankah Membawa Kepada Perbaikan Kualitas Pendidikan???


Oleh : Setyowati Ratna Santoso, S.Si (Guru Madrasah)

Rencana penghapusan pekerjaan rumah (PR) oleh dinas pendidikan pemerintah kota Surabaya menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat, khususnya  dikalangan pakar pendidikan, guru dan orang tua siswa. Masing masing memilki pendapat yang berbeda, sebagaian menyetujui rencana peenghapusan ini akan tetapi juga tidak sedikit yang menolak rencana penghapusan PR. Alasan Pemkot Surabaya menghapus PR ini agar siswa memiliki banyak waktu untuk mengembangkan diri dan bersosialisasi. 

Kebijakan penghapusan PR ini tentunya adalah upaya untuk meningkatkan kualitas out put proses pendidikan, akan tetapi yang perlu dicermati dari kebijakan ini apakah benar dengan kebijakan ini mampu untuk memperbaiki kualitas out put proses pendidikan yang diharapkan juga memperbaiki kualitas generasi masa depan, hal ini tentunya perlu kita telaah lagi. 

Keberadaan PR selama ini sudah menjadi bagaian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran di sekolah. Guru di sekolah biasanya memberikan PR karena keterbatasan waktu belajar di sekolah. Selain itu agar siswa ini diharapkan tetap terjaga semangat dan tanggung jawab untuk belajar. Disisi lain ada yang beranggapan bahwa pemberian PR memberatkan bagi siswa, karena siswa akan kehilangan waktu untuk mengembangkan diri diluar jam sekolah serta kehilangan waktu bersosialisasi. 

Pemberian tugas baik di sekolah maupun di rumah adalah bagian dari proses pembelajaran untuk mencapai target kemampuan pada sisi kognitif (kemampuan intelektual) serta bisa juga digunakan untuk menilai kemampuan afektif (sikap), akan tetapi bila kita melihat kepada out put peserta didik, berbagai proses pembelajaran dengan segala bentuk model pembelajaran, alat dan sarana yang tersedia belum berhasil menghasilkan out put yang memiliki kemampuan intelektual maupun sikap yang diharapkan, terbukti kita masih menjumpai siswa yang melakukan berbagai perbuatan yang kurang baik bahkan tindakan kriminal, padahal misalnya secara intelektual memilki kemampuan intelektual yang baik. Para koruptor yang tertangkap oleh komisi pemberantasan korupsi, sebagaian besar mereka adalah lulusan dari kampus ternama di negeri ini. Kita juga menjumpai para pelaku kejahatan adalah siswa mulai dari konsumsi dan pedagang narkoba, minuman keras, pemerkosa dan pembunuh. 

Out put proses pendidikan yang masih miris jauh dari kualitas yang diharapkan tidak lepas dari sistem pendidikan yang diterapkan, berbagai proses pembelajaran dan segala modelnya tadi yang merupakan bagian dari sistem pendidikan juga belum mampu menjadi solusi terhadap segala permasalahan pendidikan di Indonesia apalagi menjadi harapan terbentuknya generasi masa depan yang berkualitas, hal ini karena sistem pendidikan yang diterapkan saat ini adalah sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Islam sebagai sebuah agama tidak hanya mengatur hubungan kita dengan sang pencipta dalam bentuk ibadah akan tetapi juga mengatur hubungan kita dengan sesama manusia dalam bentuk muamalah. Jadi bisa dikatakan Islam sebagai pedoman dalam setiap melaksanakan aktivitas kehidupan karena Islam mampu menjadi solusi untuk mengatasi persoalan manusia dalam berbagai bidang kehidupan salah satunya dalam bidang pendidikan. 

Dalam Islam tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam yaitu pola pikir dan pola sikap berdasarkan  aturan atau syariat Islam. Setiap pemikiran dan perbuatan berdasarkan standar aturan Islam. Dengan tujuan pendidikan Islam ini terbukti mampu menghasilkan out put yang luar biasa, seperti para ilmuwan yang ilmu dan penemuannya tidak tergantikan seperti Al khawarizmi, tanpa penemuan angka nol oleh beliau kita tidak akan menikmati kehidupan yang serba digital seperti saat ini. Tentunya sistem pendidikan berlandaskan Islam tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa ditopang sistem sistem yang lain seperti sistem ekonomi, sistem pemerintahan dan politik, sehingga dibutuhkan sistem Islam Kaffah yang menjadikan seluruh sistem kehidupan berlandaskan aturan syariat Islam. 

Saat ini sistem Islam Kaffah belum terwujud maka harus ada upaya dari kita semua umat yang beridentitas sebagai seorang muslim yang wajib terikat dengan hukum syariat untuk mewujudkannya sebagai konsekuensi keimanan, butuh sinergi dari seluruh elemen umat untuk mewujudkan sistem Islam  Kaffah sehingga sistem pendidikan ideal yang kita harapkan mampu mewujudkan generasi berkualitas bisa terwujud. 



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar