PHK TERJADI DAN RAKYAT BINGUNG SENDIRI


Oleh : Ni’mah Fadeli (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)

Perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara tujuan ekspor menyebabkan banyak pabrik sepatu dan tekstil melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akhir-akhir ini. Perlambatan ekonomi memang sedang terjadi di Amerika Serikat, Eropa dan China. Hal ini terjadi karena pengaruh geopolitik dan perang di kawasan Ukraina yang memicu tekanan inflasi tinggi dan kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) yang diperkirakan lebih tinggi dengan siklus lebih panjang. Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri menyatakan jika saat ini sudah ada 22.500an buruh pabrik alas kaki yang sudah di PHK. Firman melanjutkan bahwa tanpa dukungan pemerintah, PHK mungkin akan semakin massif mulai akhir tahun ini hingga tahun depan. (www.cnbcindonesia.com, 2/11/2022).

Dalam industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) bahkan tercatat sudah 64.000 lebih pekerja dari 124 perusahaan yang telah di PHK. Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jabar (PPTPJB), Yan Mei mengharap pemerintah dapat segera melakukan kebijakan untuk menolong industri tekstil saat ini. Ia menyebutkan jika kondisi saat ini lebih parah dibanding saat awal pandemi Covid-19 yang hanya ada masalah pada pengiriman. Sedangkan kini, produsen sulit mencari pasar dan tak mampu memprediksi kapan kondisi perekonomian global akan pulih. (investor.id, 2/11/2022). 

Banyak faktor yang menyebabkan perusahaan melakukan PHK. Dari sisi pekerja, PHK dapat terjadi ketika pekerja melakukan kesalahan berat seperti adanya kasus penipuan, pencurian, memberi keterangan palsu dan seterusnya. Sedangkan dari pihak perusahaan, PHK dapat terjadi ketika perusahaan mengalami perubahan status, penggabungan, peleburan dan juga karena kerugian. Faktor terakhir inilah yang menjadi sebab saat ini PHK marak. Kondisi ekonomi global yang tak menentu menyebabkan perusahaan kehilangan pangsa pasar dan daya kompetisi, maka salah satu langkah penyelamatan yang dapat dilakukan adalah dengan efisiensi tenaga kerja atau PHK. 

Sistem kapitalis liberal memang membuka pintu lebar bagi swasta untuk berkiprah dalam perputaran ekonomi. Akibatnya, ketika terjadi perlambatan ekonomi maka perusahaan hanya akan berhitung kerugian terkecil yang akan dialami yaitu mengurangi pekerja. Perusahaan hanya memikirkan bagaimana dapat bertahan tanpa mempertimbangkan masalah yang ditimbulkan, yaitu hilangnya mata pencaharian atau penghasilan para pekerja. Dimana ketika terjadi PHK maka akan ada sejumlah kepala keluarga yang mengalami ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Pemerintah yang diharapkan mampu mengayomi namun kebijakan yang diambil seringkali justru menambah derita rakyat. Rakyat mengalami kebingungan sendiri karena negara yang abai. Sudahlah mengalami PHK, harga kebutuhan sehari-hari juga naik tanpa henti.

Hal ini tentu berbeda dengan Islam yang mengatur bahwa negaralah yang harusnya memiliki kuasa penuh dalam bidang ekonomi. Negara harus menciptakan stabilitas ekonomi yang dilakukan dengan adanya penerapan undang-undang larangan praktik riba, menerapkan moneter emas dan perak serta adanya kebijakan fiskal yang sesuai dengan syariat Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Ketika ekonomi berjalan terkendali maka produksi akan berjalan baik dan serapan tenaga kerja juga akan stabil. 

Negara wajib mengelola kepemilikan umum yaitu sumber daya alam yang akan menyerap banyak tenaga kerja karena dalam Islam laki-laki wajib bekerja maka adalah kewajiban negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Islam juga melarang sumber daya alam dikuasai oleh swasta dan hanya negara yang berhak mengelola untuk kemaslahatan rakyat. Bagi rakyat yang memilih untuk memiliki usaha sendiri maka negara akan membantu modal tanpa riba dan hibah sehingga setiap individu dalam usia produktif akan memiliki akses bagi pergerakan ekonomi. 

Islam sebagai sistem telah lengkap mengatur setiap segi kehidupan manusia. Setiap aturan Islam sangat rinci karena berasal dari pencipta semua makhluk. Setiap syariat Islam adalah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri, untuk kemudahan dan keberkahan hidup manusia di dunia juga sebagai bekal hidup di akhirat kelak. Islam sebagai rahmatan lil aalamin akan membawa kesejahteraan dan keselamatan bagi seluruh alam. 

Wallahu a’lam bishawwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar