Tak Cukup Speak Up untuk Hentikan KDRT


Oleh : Imas

Kekerasan adalah sesuatu yang menyakitkan dan dapat meninggalkan trauma yang mendalam serta berkepanjangan terhadap korban yang mengalaminya. Hari ini, banyak sekali terjadi masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengajak masyarakat berani angkat bicara apabila menjadi korban atau sebagai saksi pelecehan seksual kepada perempuan dan anak (Jakarta, Kompas.com). Speak up atas kekerasan adalah satu keharusan. Namun, apakah speak up mampu tuntaskan masalah KDRT? Apalagi saat ini pemerintah telah menandatangani Undang- undang Kekerasan Seksual pada 9 Juni 2022 lalu. 

Regulasi yang ada saat ini tidak berdaya karena negara tak memberikan sistem kehidupan yang mendorong terbentuknya keluarga sakinah mawadah warahmah, diantaranya seperti:
1. Negara memudahkan lapangan pekerjaan bagi laki-laki untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Fakta sekarang perempuan banyak yang bekerja, lapangan pekerjaan lebih mudah untuk perempuan, sehingga perempuan mempunyai peran ganda dalam keluarga yaitu sebagai pencari nafkah dan sebagai pengurus rumah tangga. Hal ini dapat menyebabkan benturan dan ketidak harmonisan dalam keluarga. Diantaranya akan ada peran perempuan sebagai istri dan ibu yang hilang dan tidak terpenuhi. 
2. Kontrol negara terhadap perkembangan dan kemajuan era globalisasi yang berdampak terhadap individu dan keluarga. 
Dimana kemajuan teknologi seperti Internet sudah tanpa batas dan dapat diakses dengan mudah. Tontonan dan gaya hidup yang tidak sesuai dengan budaya dan agama sangat banyak dijumpai. Hal ini menyebabkan kerusakan dalam keluarga seperti terjadi perselingkuhan, kenakalan remaja, gaya hidup materialistik dan banyak lagi. 

Faktor pemicu KDRT ini adalah kemiskinan dan perselingkuhan. Jika negara melaksanakan perannya sesuai tuntunan Syariat Islam untuk menjaga hak-hak rakyatnya, tentu hal tersebut tidak akan terjadi. Sebagaimana yang kita ketahui, peran negara sesuai Syariat Islam yang dapat melindungi dan menjaga hak-hak rakyat dengan baik, tidak bisa terwujud dalam sistem saat ini yaitu sistem kapitalisme. Justru dengan sistem kehidupan kapitalisme saat ini yang menjadi akar penyebab terbesar KDRT dengan gaya hidupnya, kebebasannya dan pemisahan agama dari berbagai aspek kehidupan. 

Hanya Khilafahlah yang mampu mewujudkan peran negara sesuai tuntunan Syariat Islam yaitu melalui penerapan Islam Kaffah.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar