Telekomunikasi dan Islam


Oleh : Mulyaningsih (Pemerhati Masalah Anak dan Keluarga)

Masyarakat kembali berpikir keras untuk memenuhi segala kebutuhan kehidupannya. Saat ini, walaupun kondisi ekonomi masih belum pulih seperti sedia kala masyarakat harus menyiapkan dana lebih untuk membeli tambahan peralatan guna dapat menonton televisi dengan nyaman. 

Pasalnya, pemerintah lewat kebijakannya memberlakukan siaran televisi beralih ke digital. Sebagaimana dikutip dari laman media nasional bahwa Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan 98 persen masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah siap beralih dari siaran televisi analog ke digital. Masyarakat sudah siap untuk mengganti TV biasa ke digital. Beliau menambahkan bahwa bagi masyarakat yang belum siap dengan penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) pihaknya telah menyiapkan posko-posko bantuan. (Republika.co.id, 05/11/2022)

Seiring dengan perubahan zaman, maka teknologi pun akan berkembang dan berubah. Sejatinya perkembangan dan perubahan itu pasti akan terjadi cepat ataupun lambat. Dan perubahan itu pasti akan terjadi dan dialami oleh manusia selama ia hidup di dunia. Termasuk pada ranah telekomunikasi ini, pasti akan mengikuti juga. Kita masih ingat manakala surat menyurat menjadi sesuatu yang disukai oleh semua kalangan. Bahkan salah satu hobi yang popular kala itu adalah mengumpulkan berbagai jenis dan bentuk perangko dari dalam ataupun luar negeri. Bahkan adanya usaha menggalakkan hobi tersebut kepada para pelajar. Akan tetapi, surat menyurat menjadi sesuatu yang dirasa sulit dan kurang modern lagi. Perkembangan digital menuntut kita untuk semuanya mampu diakses secara mudah, cepat, tepat, dan segera. Begitu pula dengan dunia televisi, tentu akan berubah pula mengikuti era digitalisasi tersebut. 

Sayang, tidak seluruh masyarakat di negeri ini mampu serta siap dengan perubahan tersebut. Saat ini ekonomi masih terpuruk akibat pandemi yang mendera hampir dua tahun ditambah dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok membuat masyarakat akhirnya berupaya untuk mengencangkan sabuk pengamannya. Itu dilakukan agar mampu memenuhi kebutuhan pokok yang ada. Sudah makan tiga kali sehari saja sudah bersyukur. 

Kini masyarakat seperti dipaksa untuk mau menerima perubahan siaran televisi yang berbau digital. Dan mereka harus menambah alat bantu agar mampu menangkap siaran dari berbagai stasiun televisi. Dari sini telah tampak bagaimana kebijakan yang ada terkesan terjadi pemaksaan dan adanya komersialisasi. Hal itu tampak pada kendali yang diarahkan oleh para pemegang industri telekomunikasi.

Dalam sistem kapitalis ini, seluruh lini kehidupan merupakan sesuatu yang mampu menghasilkan pundi-pundi uang. Karena dalam sistem ini materi menjadi sesuatu yang sangat dicari dan menjadi dasar pijakan seluruh kebijakan yang ada. Termasuk pada lini informasi dan telekomunikasi, ini merupakan bagian yang mampu menghasilkan banyak uang. Sehingga ketika manusia mengakses dan menggunakannya sudah barang tentu akan mengeluarkan kocek. 

Inilah wajah kapitalis yang tampak oleh kita. Semua dihargai dengan materi (uang) serta manfaat. Padahal kita mengetahui bersama bahwa informasi dan telekomunikasi ini menjadi bagian terpenting dalam kehidupan manusia. Tanpa itu semua maka kita menjadi masyarakat yang jauh dari kata maju dan modern serta tidak melek terhadap teknologi. Berikut juga akan tertinggal dan terbelakang jika kita tak mampu mengaksesnya.

Akan berbeda ketika Islam diterapkan dalam kehidupan manusia. Seluruh lini kehidupan tentu akan diatur dengan seluruh kebijakan yang akan mensejahterakan masyarakat. Termasuk pada bagian informasi dan telekomunikasi ini, Islam dengan institusi yang kokoh (Daulah Islam) akan mengatur dan menyediakan perihal tersebut. Karena telekomunikasi merupakan salah satu bagian dari infrastuktur yang wajib disediakan secara penuh oleh negara. Oleh karenanya dilakukan upaya serius untuk menyebarluaskannya sampai ke wilayah pelosok. Artinya, sarana dan prasarana harus dipenuhi dan disedikaan oleh negara agar seluruh masyarakat dapat mengakses kemajuan teknologi dan tidak gaptek. Termasuk pula pada isi yang akan disebarluaskan maka harus sesuai dengan akidah Islam. Acara yang tersaji harus menumbuhkan dan mengokohkan keimanan manusia kepada Allah Swt. Ditambah pula dengan menyampaikan ide-ide Islam secara menyeluruh agar seluruhnya memahami. 

Untuk ke luar negeri, maka media yang ada akan berupaya dengan keras untuk menyebarkan ide dan menunjukkan keagungan Islam. Tak boleh tertinggal dalam hal membongkar ide-ide kufur yang berasal dari kaum kafir.

Berkaitan dengan masalah penyediaan seluruh sarana dan prasarana yang diperlukan, maka negara mengambil dana yang berasal dari baitul mal. Yang mengambil dari pos pemasukan kepemilikan negara yang berasal dari ghanimah, jizyah, kharaj, dan usyur.  Sehingga tak perlu lagi bagi masyarakat membayar untuk bisa mengaksesnya. Alhasil, masyarakat akan hidup dengan sejahtera, tenang, dan damai. Dan Islam dapat tersebar sampai ke seluruh dunia. 
Wallahu a’lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar