MULTIPARTAI, URUSAN RAKYAT JANGAN TERABAI


Oleh: Melinda S.Si

Tidak ada demokrasi tanpa partai politik. Dalam sistem demokrasi keberadaan partai politik memiliki peran penting sebagai wadah seleksi kepemimpinan nasional dan daerah, dan pemilu menjadi  sarana untuk membentuk kekuasaan yang berdasarkan kedaulatan rakyat. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan bahwa ada 17 partai yang lolos verifikasi faktual dan ada 6 partai lokal Aceh yang akan ikut serta dalam pemilu 2024. Berarti  akan banyak elit politik  yang bertarung berebut kekuasaan. Mereka akan beradu kekuatan visi dan misi atas nama kepentingan rakyat, menjalankan berbagai strategi atau bahkan menghalalkan 'money politic', bersaing untuk mendulang suara rakyat.

Konstelasi politik di 2024 sepertinya tidak akan jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya.  Pemilu akan tetap diwarnai dengan praktek manipulasi,  korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Meskipun pemilu masih 14 bulan lagi, tapi fakta saling sindir, saling fitnah, provokasi para buzzer dan propaganda politik sudah bisa dirasakan. Polarisasi yang tajam di tengah masyarakat dapat dipastikan akan terjadi kembali. Negara harus bersiap mengatasi konflik dan perpecahan antar massa pendukung partai. 

Keniscayaan buah demokrasi, membuka peluang munculnya multipartai berasaskan sekularisme. Ada anggapan semakin banyak partai maka negara semakin demokratis. Namun jika asas lahirnya partai adalah pemisahan agama dari politik/kehidupan, pastilah akal dan hawa nafsu yang menjadi sandaran untuk meraih kekuasaan. Berbagai kepentingan partai, oligarki dan pribadi akhirnya yang lebih mendominasi. Walaupun akan ada konsolidasi politik partai tapi ini tidak lebih untuk sakedar memperoleh porsi jabatan bukan karena satu tujuan demi kepentingan rakyat atau persatuan umat. Ini fakta yang tengah terjadi, partai-partai yang seharusnya mangayomi dan membantu menyelesaikan permasalahan umat menjadi sumber kegaduhan politik. Multipartai, urusan rakyat terabai, rakyat dihadapkan pada kondisi semakin sulit, beban hidup semakin berat, ekonomi yang semakin terpuruk, kriminalitas meningkat, pergaulan bebas makin meluas, korupsi yang tetap menjamur, kriminalisasi terhadap agama Islam dan berbagai kedzaliman lainnya. 

Keberadaan partai merupakan kewajiban kifayah. Kewajiban partai politik Islam seharusnya  mengurusi urusan umat dengan  melakukan dakwah Islam dan melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar. Diantara aktivitasnya adalah mengoreksi penguasa atau mengangkat penguasa sesuai dengan yang diinginkan syariat bukan mengangkat penguasa untuk membuat aturan yang menyalahi syariat. Bagian penting dari partai juga yaitu membangun kesadaran politik Islam dan mampu memberikan solusi atas setiap permasalahan umat. Bukan sekadar memberikan janji-janji politik. 

Sedangkan keberadaan multipartai, perkara yang dibolehkan. Dengan syarat, partai-partai yang berdiri berlandaskan pada asas yang sama yaitu akidah Islam dan menempatkan kedaulatan hanya kepada Allah SWT. Sehingga masyarakat akan terhindar dari konflik dan perpecahan, karena tujuan umat Islam satu  yaitu meraih ridha Allah. Maka persepsi salah ketika manganggap Islam sebagai ideologi yang akan memecah belah bangsa karena bukti sebaliknya, Islam mampu menyatukan berbagai perbedaan suku, agama dan kepentingan bukan hanya dalam cakupan negara bahkan Islam telah menyatukan bangsa-bangsa negara di dunia selama berbada-abad.

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim saatnya bersatu. Sudah saatnya  menghilangkan keraguan  untuk beralih dari perjuangan memisahkan agama dari kehidupan pada perjuangan dakwah menerapkan Islam kaffah. Saatnya umat mendukung  partai politik, kelompok jamaah atau jamaah dakwah yang berideologi Islam. Atau ikut berjuang bersama mereka untuk meraih kemenangan hakiki, berjuang sesuai metode kenabian dan tanpa berkompromi dengan sistem kufur.  Sebagaimana firman Allah Taala, "Jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Allah pun akan menolong kalian dan mengokohkan kedudukan kalian." (TQS. Muhammad [47]:7).

Wallahu'alam bishshowab. 




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar