Racun Feminisme Muslim


Oleh: Cindy Y.Muthmainnah (Anggota Lingkar Studi Muslimah Bali)

Dalam sejarahnya feminisme muncul pertama kali di Eropa sekitar abad ke-18 sebagai bentuk reaksi bagaimana perempuan dianggap dan diperlakukan disana. Di Eropa kala itu perempuan tidak dianggap, di Inggris misalnya perempuan tidak diberikan hak bersuara  termasuk juga hak memiliki harta benda dan warisan.  Muncullah gerakan feminisme yang ingin melakukan perubahan, agar perempuan dianggap memiliki nilai dan posisi baik di rumahnya maupun di ruang publik. Melalui banyak agenda, ide ide feminisme ini gencar disuarakan hingga sampai di negeri muslim.

Rasulullah saw. diutus jauh sebelum masa kemunculan gerakan feminisme, islam justru hadir sebagai agama yang mengangkat harkat dan derajat perempuan. Di tanah Arab kala itu perempuan dianggap seperti komoditi, bisa dijual belikan. Melahirkan anak perempuan dianggap aib sehingga ada budaya membunuh anak yang terlahir perempuan. Namun islam datang memuliakan perempuan, mendudukannya di tempat yang terhormat. Aturan islam mengatur banyak hal sebagai mekanisme menjaga kehormatan seorang perempuan, dilarangnya berduaan perempuan dengan laki-laki yang bukan mahrom, dilarang bercampur baur tanpa hajat yang dibenarkan hukum syara', safar lebih dari sehari semalam harus disertai mahrom dan banyak juga aturan yang lainnya. Bagaimana islam memposisikan perempuan dengan mulia terus berlanjut pada masa kholifah-kholifah sepeningal Rasulullah saw. Yang terdengar hanya gambaran betapa islam dan peradabannya yang agung melihat perempuan sebagai sebuah kehormatan yang harus dijaga. 

Kabar buruknya, feminisme barat justru menggerogoti  ajaran islam dan menuduhnya sebagai salah satu yang mengispirasi diskriminasi terhadap perempuan. Bahkan hari ini mereka mulai melekatkan istilah islam di belakang sebutan feminismenya menjadi feminisme muslim. Feminisme muslim bukan bergerak tanpa dalil, mereka memiliki metode tafsir sendiri dan mereka mereinterpretasi isi kandungan ayat-ayat yang dianggap bias gender. Muncul metode tafsir mubadalah agar segala sesuatunya bisa menggunakan prinsip kesalingan. 

Hal ini harus diwaspadai khususnya oleh para muslimah agar tidak ikut arus. Hakikatnya ide yang dibawa oleh feminisme muslim adalah racun yang dibalut madu sehingga seolah nampak manis. Oleh karena itu harus disadari setiap narasi yang memaksakan kesetaraan antara laki laki atau perempuan adalah ide yang menyesatkan dan harus ditolak.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar