Rusia Resmi Tolak LGBT, Kapan Indonesia Menyusul?


Oleh: Cucu Juariah (Aktivis dakwah) 

Kaum pelangi kian menampakkan eksistensinya. Pelakunya pun tak hanya usia muda, remaja, bahkan banyak juga yang berusia tua. Geliatnya semakin mengkhawatirkan. Tanpa disadari keberadaan mereka di tengah-tengah kita telah berkembang dan terus menularkan prilaku yang bertentangan dengan fitrah tersebut. 

LGBT adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah LGBT ini merujuk pada orang-orang yang memiliki orientasi seksual dan pengakuan gender diri yang menyimpang. 

Seharusnya, seorang wanita mengakui dirinya sebagai wanita dan memiliki ketertarikan seksual kepada pria.  Juga seorang pria, mengakui dirinya sebagai pria dan memiliki ketertarikan seksual pada wanita. Dengan demikian, maka kehidupan bisa berjalan sesuai fitrah manusia. Selain yang demikian, tentu prilaku mereka yang menamakan dirinya kaum pelangi  jelas menyalahi kodrat. 

Perilaku LGBT adalah penyakit masyarakat dan harus segera disembuhkan, agar tidak menginfeksi lebih luas lagi. Dalam hal ini, peran negara maupun masyarakat harus bersinergi dalam melihat, memantau, serta melaporkan apabila mendapati individu atau kelompok yang diduga terjangkit penyakit menyimpang tersebut. Setelah itu, barulah dibuat skema tindakan seperti memahamkan kepada mereka bahwa perbuatan mereka akan mengancam eksistensi manusia di bumi dan dapat menimbulkan penyakit. Lebih jauh, perilaku LGBT bukan hanya merugikan mereka sendiri, namun akan mendatangkan azab dari Allah dan menimpa seluruh manusia. 

Baru-baru ini ada kabar gembira datang dari negeri yang sedang berseteru dengan Ukhraina, yakni Rusia. Melansir Cnnindonesia.com, (25/11/22) bahwa parlemen Rusia atau pemerintahan asuhan Vladimir putin telah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang kampanye maupun propaganda LGBT. Jika RUU itu disahkan, pelanggar dapat didenda hingga setara Rp1,2 miliar. 

Lalu apa kabar dengan Indonesia? Mengingat penyebaran LGBT di Indonesia terus bertambah. Bagi setiap orang tua sudah barang tentu selalu diliputi kekhawatiran dan ketakutan dalam menjaga anak-anaknya, karena di luar sana kapanpun dan dimana pun para pemangsa berkeliaran bebas dan mengincar anak-anak mereka. Serta melakukan propaganda untuk memengaruhi masyarakat secara luas. 

Makin meluasnya perilaku LGBT tidak lepas dari pola kehidupan masyarakat yang semakin individualis. Pemahaman agama yang semakin terkikis. Ditambah juga belum adanya keputusan hukum di Indonesia yang menyatakan bahwa perilaku LGBT menyalahi peraturan yang ada dan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku. 

Karena itu harus ada sikap menolak dari masyarakat terhadap perilaku LGBT ini. Hal itu bisa ditunjukkan secara terbuka melalui pendapat yang disampaikan mengenai berbahayanya prilaku LGBT, sehingga menjadi opini umum di masyarakat. Meskipun dalam negara demokrasi berekspresi adalah sebuah kebebasan dan itu mendapat perlindungan dari sistem yang dianut negara tersebut. Sampai-sampai WHO sebagai badan internasional terus mendukung dan melindungi keberadaan kelompok LGBT ini. Sekalipun demikian, setidaknya ada upaya dari kita sebagai masyarakat untuk mengatakan yang haq dan batil sebagai bentuk pertanggungjawaban baik terhadap diri, sesama dan agama di hadapan Pencipta nanti. 

Indonesia adalah negara mayoritas penduduknya beragama Islam. Tentu menyikapi perilaku kaum pelangi harus tegas dan lugas menyatakan penolakan. Tanpa ada perasaan tidak enak atau pun berdalih bukan urusan kita. Meskipun secara sistem, Indonesia sendiri menganut sistem yang berasaskan kebebasan dan ini yang menjadi akar masalah kenapa untuk memberantas kejahatan begitu sulit. Maka sudah sepatutnya masyarakat menyadari bahwa satu-satunya sistem yang akan mampu memberantas perilaku menyimpang hanyalah sistem Islam. Karena Islam akan menindak pelaku LGBT dengan tegas. Hukumannya pun akan bersifat jawajir dan jawabir sehingga akan memberikan efek jera terhadap para pelaku. 

Karena itulah untuk mewujudkan masyarakat yang baik, tentu harus diterapkan peraturan yang benar. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَـقُّ اَهْوَآءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمٰوٰتُ وَا لْاَ رْضُ وَمَنْ فِيْهِنَّ ۗ بَلْ اَتَيْنٰهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُّعْرِضُوْنَ 
"Dan seandainya kebenaran itu menuruti keinginan mereka, pasti binasalah langit dan bumi, dan semua yang ada di dalamnya. Bahkan Kami telah memberikan peringatan kepada mereka, tetapi mereka berpaling dari peringatan itu." (QS. Al-Mu'minun 23: 71). 

Untuk itulah menjadikan Islam sebagai tuntunan hidup adalah mutlak. Karena Islam bukan sekadar agama, namun juga sebuah ideologi yang di dalamnya memiliki berbagai aturan dan mempunyai beragam solusi dari setiap permasalahan yang menimpa umat manusia. 

Wallahu a'lam bisawwab.



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar