Tragedi Pinjol Menjerat Mahasiswa, Potret Buruk Sistem Pendidikan Tinggi


Oleh : Rismawati

116 Mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online (pinjol). Mereka menjerat mahasiswa dengan modus sponsorship. Rektor IPB University Arif Satria menyebut ada unsur penipuan dalam kasus ini. Hal ini dikonfirmasi IPB University dalam IG story-nya, @ipbofficial pada Rabu (16/11/2022) ini.

"WASPADA! Muslihat Pinjol Berdalih Sponsorship!" demikian tulis poster peringatan yang diunggah di IG story @ipbofficial itu. Di bawahnya tertulis Posko Pengaduan Mahasiswa Korban Pinjol Pojok PPID Integrated Service Center (ISC) Kampus IPB Dramaga.

Dilansir dari KOMPAS.TV bahwa SAN tersangka kasus penipuan investasi yang menjerumuskan ratusan mahasiswa IPB di Bogor, Jawa Barat, terjerat pinjaman online. Kepada polisi, SAN mengaku sudah melancarkan aksinya sejak Februari, karena terlilit utang.

Dalam kasus tersebut, masing-masing mahasiswa IPB berutang melalui pinjol sekitar Rp 2 juta sampai belasan juta hingga mencapai Rp 900 juta. Tetapi, karena terjadi akumulasi antara tagihan dengan bunga pinjol, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar. Kini, mereka harus membayar cicilan pinjol, sebagian dari mereka diteror oleh debt colector.

Tanpa sadar, ada transaksi ekonomi nonriil yang menunggangi, yang sengaja menjebloskan para pengguna.


Tamparan Keras

Jelas hal ini tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi. Pasalnya peristiwa ini terjadi di perguruan negeri yang favorit dan masuk top 450 dunia. Betapa para mahasiswa telah tercetak menjadi kalangan pragmatis akut. Mereka tidak lagi mampu berfikir jernih dan kritis.

Akar masalah pada hari ini, teknologi keuangan yang ada saat ini dikendalikan oleh sistem kapitalisme. Segala sesuatu yang sifat asalnya boleh. Alhasil kesempatan bagi transaksi ribawi makin mudah menyusupi transaksi ekonomi riil dalam bentuk-bentuk yang makin samar dan tidak mudah disadari.


Dampak Buruk Ekonomi Kapitalis

Yang tak kalah penting untuk tekankan adalah perihal muamalah syar'i. Islam mengharamkan riba Allah telah berfirman, "......Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) ; dan urusanya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal didalamnya." (QS Al-Baqarah [2] : 275 ).

Seharusnya mahasiswa lebih mementingkan belajar tentang ilmu sains dan teknologi serta ilmu-ilmu Islam setelah itu mengamalkannya. Muamalah syar'i adalah bagian dari sistem ekonomi Islam. Didalammya terdapat pemahaman cara-cara pengembangan harta yang syar'i.

Tragedi pinjol mahasiswa ini sungguh ibarat senjata makan tuan bagi sistem pendidikan sekuler. Dikarenakan  mereka begitu abai dengan aturan Islam Kaffah, merekapun sangat tabu menyatukan iman dan ilmu. Sangatlah akut, pinjol telah melandah insan kampus. Padahal Islam sudah memiliki solusi mengenai ekonomi. Yang mana hari ini Islam bener-bener di pinggirkan oleh sistem pendidikan sekuler.

Wallahualam bissawab 




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar