Wacana Penutupan KA Argo Parahyangan Demi KA Cepat Jakarta Bandung, Bukti Penguasa Musuh Rakyat dan Teman Aseng


Oleh :  Rismawati

Dilansir dari CNN Indonesia bahwa KA Argo Parahyangan diisukan bakal ditutup saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mulai beroperasi Juni 2023. Kendati, PT KAI (Persero) menyatakan kereta tersebut hingga kini masih terus beroperasi. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pihak KAI masih dalam tahap koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan soal wacana keputusan berani tersebut. 

"KAI juga masih fokus mempersiapkan hadirnya layanan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) beserta KA Feeder dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung bagi pelanggan kereta cepat yang ingin melanjutkan perjalanannya ke berbagai wilayah lainnya," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/12).

Isu penutupan KA Argo Parahyangan setelah hadirnya KCJB sudah berembus sejak awal November lalu. Kendati, Joni saat itu masih mengatakan KA Argo Parahyangan tetap akan beroperasi seperti biasa.

Di lain sisi, KCJB ditargetkan beroperasi mulai pertengahan 2023 mendatang. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan progres fisik KCJB sudah mencapai 81,66 persen per November 2022.
Menanggapi isu ini, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai KA Argo Parahyangan harus tetap eksis meski ada KCJB.

Menanggapi isu ini, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai KA Argo Parahyangan harus tetap eksis meski ada KCJB. KCJB menargetkan penumpang kendaraan pribadi yang rutin menggunakan jalan tol. Sedangkan KA Argo Parahyangan harus tetap eksis karena ada orang-orang yang memang daya belinya tidak bisa menggapai harga tiket kereta cepat.

Tiket kereta cepat dibanderol Rp125 ribu-Rp250 ribu untuk tiga tahun pertama beroperasi. Setelah itu, harga tiket KCJB akan naik ke Rp150 ribu hingga Rp350 ribu. Sedangkan harga tiket KA Argo Parahyangan dibanderol di kisaran Rp100 ribu-Rp150 ribu.


Pembangunan dalam Islam

Eksploitasi rakyat melalui proyek pembangunan tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Hal ini karena sistem Islam mendasarkan dirinya pada akidah Islam. Keimanan akan menuntun penguasa untuk taat syariat. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.” (QS Al-Maidah: 49).

Sedangkan syariat mewujudkan keadilan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan publik. Rasulullah saw. bersabda, “Lebih utamanya manusia di sisi Allah derajatnya di hari kiamat itu seorang pemimpin yang adil yang lemah lembut (memiliki kasih sayang). Dan seburuk-buruk hamba di sisi Allah derajatnya di hari kiamat yaitu pemimpin yang zalim yang kasar.” (HR Thabrani).

Pembangunan dalam sistem Islam dilakukan berdasarkan pertimbangan berikut:

1. Infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dan penundaannya akan menimbulkan bahaya bagi rakyat. Misalnya pembangunan jalan di sebuah daerah yang belum punya jalan, penyediaan moda transportasi publik tertentu dalam kondisi belum ada moda transportasi publik sama sekali, dan lain-lain.

2. Infrastruktur yang dibutuhkan, tetapi tidak mendesak sehingga bisa ditunda. Misalnya pembangunan jalan alternatif, penambahan moda transportasi dari yang sudah ada, dan lain-lain. Pembangunan infrastruktur jenis ini hanya dilakukan ketika ada dana di Baitulmal. Jika Baitulmal kosong, negara Khilafah akan menunda pembangunannya. Negara tidak akan memungut pajak atau berutang.

Kereta cepat Jakarta-Bandung terkategori pembangunan jenis yang kedua, yaitu tidak mendesak, karena untuk rute Jakarta-Bandung sudah ada moda transportasi massal yang lain, yaitu kereta dan bus. Oleh karenanya, negara tidak boleh berutang atau memungut pajak hanya demi pembangunan kereta cepat.

Lebih jauh lagi, pengadaan kereta cepat dengan bekerja sama dengan negara lain (Cina) akan menempatkan negeri ini pada kondisi dikuasai oleh negara kafir. Ini adalah hal yang terlarang. Oleh karenanya, tidak boleh menjalin kerja sama atau berutang pada negara lain hanya demi pembangunan infrastruktur yang tidak mendesak.

Selain itu, transportasi merupakan layanan publik oleh negara. Prinsip negara Khilafah dalam pelayanan publik adalah bahwa penguasa merupakan pelayan rakyat. Negara tidak boleh berpandangan sebagai pebisnis yang mencari keuntungan sebesar-besarnya dari penyediaan layanan publik. Negara juga tidak boleh seperti pemalak yang mengeksploitasi rakyat demi keuntungan pribadi. Ini adalah tindakan zalim yang dimurkai Allah Taala. Wallahualam. 




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar