Karena Tak Paham, Menikah Setelah Berzina dianggap Lumrah


Oleh: Eliyanti (Lisma Jembrana)

Miris sekali mendengar berita zina dimana-mana. Entah dengan sebutan apapun itu. Bahkan istilah zina bukan hanya kumpul kebo, tetapi ada yang lebih milenial. Living together yang menjadi budaya Barat, kini sudah menjadi budaya remaja kini.  

Berita yang viral bukan lagi tentang prestasi anak bangsa, tetapi tentang hal yang membuat geleng-geleng kepala, bahkan tak malu untuk menerjang norma sosial dan agama. Baru-baru ini kasus zina oleh seorang menantu dengan mertuanya cukup membuat heboh.

Pasalnya, kejadian itu bukan ketika setelah mereka terikat dalam hubungan menantu dan mertua, tetapi sebelum pernikahan si menantu terjadi. Entah apa yang ada dalam benak kedua pelaku tersebut, hingga terjerumus dalam perbuatan yang tidak terpuji itu. Yang pasti, ini akibat dari rusaknya moral kedua si pelaku itu.

Seperti yang kita tahu, para pelaku ini ialah seorang muslim tetapi perilakunya sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam. Dalam Islam telah terdapat larangan keras tentang perbuatan zina, baik muhsan ataupun ghairu muhsan. 

Parahnya lagi, salah satu pelaku pezina ini adalah ibunda dari istrinya sendiri. Artinya, sama saja dia sedang berzina dengan ibu kandungnya sendiri. Walaupun nantinya sepasang suami istri itu bercerai, tetap saja kedua pelaku tersebut haram menikah dalam hukum Islam. Anehnya, untuk membayar kasus zina ini, ada sebagian ummat Islam yang berpikiran untuk mereka saling dinikahkan saja. Astaghfirullah.

Sudahlah berzina itu terlarang, ditambah lagi dengan menikahi dengan ibu mertuanya sendiri. Dosa berlipat-lipat lah yang telah didapatkan. Akibatnya pun akan merembet kemana-mana bahkan merusak nasab dan perilah waris.

Tanpa disadari, inilah perilaku-perilaku yang muncul karena lemahnya iman, dan menyebabkan umat semakin hari semakin mengarah pada kerusakan yang sangat curam. Perkara halal dan haram tak lagi dijadikan tolak ukur bagi umat Islam. Sehingga, banyaknya kerusakan di bumi Allah ini, tidak lain adalah buah dari meninggalkan syariat Allah.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Aliyyah, telah menceritakan kepada kami Uyaynah ibnu Abdur Rahmna ibnu Jusyan, dari ayahnya, dari Abu Bakrah ra. yang mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Tiada suatu perbuatan dosa pun yang lebih layak untuk disegerakan oleh Allah hukumannya di dunia selain dari azab yang disediakan untuk pelakunya kelak di akhirat selain dari zina dan memutuskan hubungan kekeluargaan.” 

Jalan satu-satunya ialah umat Islam harus segera bangun dan tersadar bahwa mereka tidak lagi punya perisai yang dapat melindungi mereka dari kemaksiatan sehingga melemahkan keimanannya kepada Allah. Satu-satunya jalan ialah mereka harus mendekatkan diri kepada Allah yaitu dengan ikhlas menerima syariat Allah secara kaffah, bersegera melaksanakan semaksimal mungkin, tidak memilah dan memilih mana yang disukai, dan selalu membongkar tipu daya sistem musuh. Begitulah seharusnya seorang muslim.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar