Kemiskinan Membuat Stunting Makin Genting


Oleh: Susianti, S.Si., M.Si (Aktivis Muslimah)

Stunting menurut WHO (2015) adalah kondisi gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang yang ditandai dengan tinggi badan anak lebih pendek dari standar anak seusianya. Anak yang mengalami stunting akan mengalami gangguan kecerdasan, beresiko tinggi mengalami penyakit kronis, serta produktivitas yang menurun di masa depan.

Menurut laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan, angka stunting anak balita nasional mencapai 24,4% pada 2021. Adapun penyebab stunting salah satunya dari faktor ekonomi dan pangan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan, permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting saling beririsan.

"Penyebab stunting dilatarbelakangi oleh fenomena kemiskinan ekstrem seperti kendala dalam mengakses kebutuhan dasar, akses air bersih, fasilitas sanitasi dan lainnya. Saya sampaikan, stunting ini 60 persen beririsan dengan keluarga miskin ekstrem," ujar Muhadjir dalam siaran pers, Sabtu (14/1/2023).

Karena itu, menurutnya, untuk menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem dan stunting harus dilakukan dengan mengeroyoknya secara bersamaan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

Intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk mempercepat penurunan stunting, seperti penyediaan air bersih, MCK, dan fasilitas sanitasi (republika.co.id).

Presiden sendiri menargetkan angka kemiskinan ekstrem menurun hingga 0% dan prevalensi stunting mampu ditekan hingga di bawah 14% di tahun 2024 (https://setkab.go.id/presiden-minta-pemda-turunkan-stunting-dan-kemiskinan-ekstrem/)

Namun, apakah persoalan kemiskinan ekstrem dan stunting mampu terselesaikan?

Masalah kemiskinan dan stunting merupakan buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalis yang lemah dan lahir dari terbatasnya akal manusia, padahal yang paling mengetahui yang terbaik untuk makhlukNya yaitu Sang Pencipta, Allah SWT.

Dalam sistem ekonomi kapitalis, adanya kebebasan kepemilikan mengakibatkan seluruh sumber daya, termasuk sumber daya yang menjadi hajat hidup orang banyak mayoritas dikuasai swasta. Jika sudah terkait swasta, orientasinya ada pada keuntungan perusahaan, bukan pada terpenuhinya kebutuhan rakyat. 

Sistem kapitalisme juga menjadikan kekayaan terkonsentrasi pada segelintir elite saja. Yang kuat akan makin kaya, yang lemah makin terpinggirkan sebagaimana fakta saat ini. Negara abai dengan tanggung jawabnya sebagai pelindung dan penjamin rakyat.

Oleh karena itu, diperlukan sistem ekonomi alternatif yang mampu menyelesaikan problem kronis ini dengan mengganti paradigma sistem kapitalisme menjadi sistem ekonomi Islam. Hanya penerapan sistem ekonomi islam dalam bingkai sistem Islam kaffah lah yang mampu menyelesaikan tuntas problem kemiskinan dan stunting. 

Dalam islam, negara wajib menjamin kesejahteraan setiap rakyat, termasuk anak-anak. Negara akan mengatur kepemilikan negara dan mewajibkan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. 

Negara akan memiliki sumber pendapatan yang besar, sehingga rakyat individu per individu terpenuhi kebutuhan hidupnya dan terhindar dari kemiskinan. Dengan demikian, akan tercipta generasi yang berkualitas bebas dari stunting yang siap mewujudkan peradaban yang mulia. Wallahu'alam bishawwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar