Marak HIV/AIDS, Akhiri Pergaulan Bebas!


Oleh: Yunita Purwadi

Laju peningkatan kasus HIV/AIDS cukup mengerikan. Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam mencapai 446 orang pada 2022. Yang mencengangkan, dari temuan Dinkes itu disebutkan bahwa kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmardjadi mengatakan, frekuensi peningkatan kasus HIV/AID karena pasangan sejenis bukan hanya terjadi di Batam  tapi juga di Indonesia secara nasional bahkan di negara lain. (Liputan6, 2/12/2022). Kasus HIV/AIDS saat ini bukan hanya menimpa pria dewasa saja, namun kaum wanita dan anak pun telah banyak yang mengidap penyakit HIV/AIDS ini. Di Indonesia, terdapat sekitar 543.100 orang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021. Sekitar 40% kasus infeksi baru terjadi pada perempuan sedangkan lebih dari 51% terdapat pada kelompok remaja, dan 12% infeksi baru pada anak. (SindoNews.com, 28/11/2022).

Penyakit AIDS merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus mematikan, HIV. Virus ini awalnya diidap oleh mereka yang kerap melakukan  seks bebas. Mereka yang sering berganti-ganti pasangan (zina) disinyalir sangat rentan mengidap penyakit AIDS ini. Terlebih perilaku pasangan sesama jenis. Virus ini dapat ditularkan kepada orang lain, baik pasangan seks pengidap virus tersebut atau anak-anak yang lahir dari pasangan pengidap virus tersebut. Bahkan bisa ditularkan melalui jarum suntik infus yang bersamaan. Penyebaran virus ini dapat mengalami percepatan yang tinggi, namun sampai saat ini belum ditemukan obatnya. 

Kehidupan perilaku sesama jenis pun memicu dalam percepatan penyebaran HIV/AIDS tersebut. Diketahui saat ini LGBT  marak di tengah masyarakat hingga  jumlahnya  mencapai ribuan orang bahkan lebih. Hasil lapangan salah satu LSM di Garut mengungkapkan bahwa fenomena kasus LGBT mencapai 3000. Pihak DPRD Kab. Garut  berjanji akan membuat peraturan daerah untuk melarang tindakan LGBT. Perilaku seks bebas ini tentu saja lahir dari kebebasan berperilaku yang merupakan bagian dari kehidupan sekuler-liberal. Kehidupan sekuler ini telah melahirkan kehidupan bebas tanpa ada aturan yang jelas.  Ditambah ruang digitalisasi yang memberikan keterbukaan dalam menyajikan berbagai tayangan dan tontonan dari budaya asing/barat. Budaya asing/barat tersebut kini telah banyak diadopsi oleh kaum muda di Indonesia. Sehingga banyak  penyimpangan dan kerusakan moral terjadi  di tengah-tengah masyarakat. Anak-anak pun menjadi korban akibat infeksi baru HIV/AIDS ini. 

Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah, aktivis, hingga Lembaga dunia, untuk menghentikan penyebaran HIV/AIDS belum membuahkan hasil. Angka kasus HIV/AIDS malah bertambah. Bagaimana tidak, langkah-langkah yang dibuat belum menembus pada akar permasalahannya. Seperti berperilaku seks dengan kondom, ini justru akan melegalkan seks bebas itu sendiri. Adapun himbauan lain  yaitu disiplin dengan satu pasangan. Pertanyaannya jika pasangan itu di luar nikah/zina, apakah tetap aman? 

Oleh karena itu sebagai seorang muslim sudah seharusnya kembali pada rambu-rambu agama. Islam memandang bahwa seks bebas terlebih pada sesama jenis itu merupakan kemaksiatan. Berzina dalam Islam merupakan salah satu dosa besar. Allah berfirman dalam Quran surat Al Isra yang berbunyi “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” Dalam ayat lain Allah mengecam keras para pelaku zina dengan rajam atau dilempar batu sampai meninggal (jika yang sudah menikah). Betapa beratnya sanksi dalam Islam bagi seseorang yang melakukan seks bebas, seks yang bukan pada mahramnya. Apalagi sampai berganti-ganti pasangan.

Begitu pula dengan perilaku seks sesama jenis. Allah telah mengingatkan bagaimana kaum Soddom yang dihancurkan oleh Allah SWT dengan azab yang sangat keras. Kaum Nabi Luth tersebut senantiasa membangkang dengan melakukan penyimpagan perilaku seks. Allah turunkan batu-batu besar dari langit sehingga menjungkirbalikan kota tersebut. Seharusnya hal tersebut menjadi pengingat dan pelajaran bagi kita agar kita terhindar dari azab Allah. Sejatinya setiap kemaksiatan akan mengundang azab.

Islam hadir dengan seperangkat aturan yang lengkap dan komprehensif. Tak terkecuali dalam tata pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Kehidupan laki-laki dan perempuan pada dasarnya terpisah, kecuali pada hal-hal yang diperbolehkan seperti jual beli, belajar-mengajar, umrah dan haji, dsb. Islam melarang adanya khalwat, berdua-duaan dengan yang bukan mahramnya. Selain itu, Islam pun melarang ikhilat, yaitu bercampurbaur antara laki-laki dan perempuan tanpa ada kepentingan yang sesuai syariah. Perempuan dalam Islam pun dilarang bertabarruj, berhias diri untuk menarik laki-laki yang bukan mahramnya. Islam akan menangani kasus HIV/AIDS dengan tepat dan efektif. 

Pengidap HIV/AIDS akan diberi pengobatan prima dan akan diberlakukan karantina agar tidak menyebar terhadap yang lain. Islam begitu sempurna dalam menyelesaikan permasalahan umat manusia. Islam akan menghilangkan budaya seks bebas yang jelas-jelas menyimpang dari ajarannya. Dengan demikian, kasus HIV/AIDS akan benar-benar terhenti seiring  dilarangnya seks bebas. Saatnya kita semua memiliki kesadaran untuk mengakhiri pergaulan bebas yang merupakan akar masalah dalam penyebaran  HIV/AIDS di tengah masyarakat saat ini. Wallahu’alam bishshowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar