Oleh: Ummu Fadillah
Dilansir dari TEMPO.CO bahwa beras yang menjadi sumber makanan pokok di Indonesia memiliki banyak jenis dan beragam mutu, mulai dari premium hingga medium. Tentunya harga jenis beras satu dengan lainnya berbeda.
Laporan bank dunia menyebut, harga beras Indonesia termasuk paling tinggi di Asia Tenggara.Di sisi lain, Indonesia punya ketentuan tentang standar kualitas beras. Acuan mutu beras melalui SNI 6128:2015, kemudian diperbaharui dengan SNI 6128:2020. Dilansir dari pertanian.go.id, SNI beras bersifat sukarela atau tidak wajib.
Disarikan dari berbagai sumber, klasifikasi mutu beras di Indonesia dinilai dari sejumlah indikator. Penentuan klasifikasinya dimuat pada SNI 6128 tahun 2015 tentang Beras dan terdiri dari empat kelas beras, yakni beras premium, beras medium 1, medium 2, dan medium 3.
Secara garis besar, beras premium adalah beras dengan mutu paling baik. Sedangkan beras medium adalah beras dengan mutu baik, yang meliputi klasifikasi mutu baik 1, mutu baik 2, dan mutu baik 3.
Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pangan Nasional kompak membantah laporan Bank Dunia yang menyebutkan harga beras di Indonesia adalah yang termahal di Asia Tenggara. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menegaskan beras Indonesia bukan yang termahal dan telah sesuai dengan daya beli masyarakat. (sumber : TEMPO.CO)
Bank Dunia (World Bank) dan pemerintah Indonesia berbeda pendapat soal harga beras di Indonesia. Bank Dunia menyebut harga beras di Indonesia paling mahal di antara negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN) lainnya. Namun pernyataan itu dibantah pemerintah. Selain itu, SNI beras ternyata juga masih bersifat sukarela.
Terlepas dari harga beras di Indonesia yang entah termurah atau termahal dibandingkan dengan negara lain, tetapi sebuah fakta bahwa harga beras Indonesia tidak pernah stabil dan cenderung terus meningkat. Tidak ada yang bisa membantahnya. Jangankan lembaga riset, masyarakat awam pun mengetahui dengan cermat kenaikan setiap rupiahnya.
Kebijakan yang mencekik masyarakat yang menjadi korban di mana hati nurani pemeritahan ini. Indonesia yang di kenal sumberdaya yang berlimpah tetapi masyarakatnya masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jangankan untuk membeli beras yg bermutu baik yang biasa pun susah untuk di beli. Harga yang selalu menjulang naik pendapatan masyarakat tidak naik naik.
Kian hari harga pangan kian naik. Bukan hanya beras, melainkan juga pangan pokok lain, seperti telur, minyak,dan bumbu dapur. Belum lagi kebutuhan hidup, seperti pulsa, air, listrik, dan BBM, semua mencekik. Membuat masyarak binggung dengan semua bahan pokok yang menjulang naik apalagi di saat nataru.
Hal ini membuktikan bahwa perlindungan negara atas bahan pangan rakyat tidak serius, padahal beras adalah bahan makanan pokok rakyat Indonesia. Dengan tingkat kemiskinan yang makin tinggi telah menyebabkan banyak keluarga lebih memilih pangan murah. Alhasil ini akan berdampak pada gizi buruk di sebabkan daya beli masyarak yang drastis menurun.
Semua ini menggambarkan lemahnya mekanisme negara dalam menjaga keamanan pangan dan kemudahan dalam mengakses kebutuhan pokok rakyat. Kebijakan yang tak memikirkan keadaan rakyatnya, bukan malah memenuhi kebutuhan rakyatnya malah mempersulit ini lah sistim kapitalis.
Sungguh berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang berdiri di atas hukum syara' yang seluruh kebijakannya akan berfokus pada kemaslahatan umat. Setidaknya ada dua kebijakan dalam sistem Islam untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Pertama, kebijakan yang dapat memperkuat kedaulatan pangan, yaitu intensifikasi dengan mempermudah petani dalam hal produksi. Subsidi bukanlah beban, melainkan satu cara untuk meningkatkan produktivitas yang akan menjaga ketersediaan. Begitu pun ekstensifikasi, pemerintah akan hadir untuk rakyat, bukan untuk korporasi. Pemerintah akan menjaga agar alih fungsi lahan benar-benar dilakukan untuk kepentingan seluruh rakyat.
Kedua, harga bukan satu-satunya hal dalam pendistribusian harta. Negara akan bertanggung jawab terhadap pemenuhan seluruh kebutuhan rakyat, termasuk pangan. Contohnya, negara menjamin kepemilikan lahan pertanian yang diperoleh dengan jalan menghidupkan tanah mati dan pemagaran apabila para petani tidak menggarapnya secara langsung. Kebijakan yang demikian ini bisa terwujud jika negara memiliki peran sentral dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Kebijakan yang berfokus pada umat hanya akan bisa kita dapatkan dalam sistem pemerintahan Islam. Selain karena sejarah membuktikan bahwa hanya islam yang dapat menyejahterakan penduduknya dengan sebaik-baik pengurusan, juga terdapat firman Allah Taala bahwa suatu negeri akan sejahtera jika Islam diterapkan secara kafah.
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf: 96). Wallahualam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar