Pemberantasan Kekerasan Seksual Tak Cukup dengan Peringatan


Oleh: Evalasari, S. Pd.

Pemberantasan kekerasan seksual diperingati dengan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAktP) yaitu setiap tanggal 25 Nopember - 10 Desember. Kampanye ini sudah berlangsung sejak tahun 2001, namun kekerasan terhadap perempuan terus terjadi di seluruh penjuru negeri meskipun UU TPKS sudah disahkan.

Pemberantasan kekerasan terhadap perempuan memang tidak cukup hanya dengan peringatan dan seremonial saja. Tetapi harus ada cara pandang yang berbeda terhadap hal ini dalam melindungi perempuan. Kasus –kasus yang terjadi pada perempuan pada saat ini sangatlah mengerikan dan membuat perempuan merasa tidak aman dan nyaman. Banyak faktor kekerasan terhadap perempuan ini terus terjadi meskipun sudah dibuatkan undang-undang. Salah satunya adalah  cara pandang terhadap kehidupan yang tidak jelas memposisikan sebagai perempuan, kemudian dangkalnya pemahaman agama pada setiap individu, dan kontrol masyarakat yang kurang peduli, dan negara yang masih abai terhadap hal ini. Kekerasan terhadap perempuan butuh solusi yang tuntas agar tidak terus terjadi, diperingati setiap tahun tetapi tidak banyak memberikan dampak positif untuk meredam kekerasan terhadap perempuan, malah bertambah dengan kasus yang  terus bermacam-macam.

Di dalam Islam, perempuan sangat dimuliakan tidak hanya dalam beberapa hari saja tetapi sepanjang hidupnya dimuliakan. Islam memuliakan perempuan dengan berbagai macam cara mulai dari hal mendasar sampai hal yang krusial.
Pertama, Islam memuliakan dan menjaga perempuan yang bersifat individu yaitu Allah mewajibkan para muslimah untuk menutup auratnya ketika keluar rumah, dengan memakai jilbab (QS. Al-ahzab:59) dan khimar (QS. Annur:31). Dengan begitu aurat perempuan tetap terjaga dan tidak mengundang syahwat laki-laki asing yang melihatnya.

Surat Al-Ahzab Ayat 59:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Surat An-Nur Ayat 31
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Kedua, Islam memuliakan perempuan dengan menghormati orang tua khususnya seorang ibu dengan posisi tiga kali lebih mulia dibanding seorang ayah atau laki-laki. Sebagaimana sabda Rasul dari Mu’awiyah bin Haidah Al Qusyairi radhiallahu’ahu, beliau bertanya kepada Nabi:
يا رسولَ اللهِ ! مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ : قال : أُمَّكَ ، قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قال : أباك ، ثُمَّ الأَقْرَبَ فَالأَقْرَبَ
“Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: ayahmu, lalu yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya hasan).

Ketiga, Islam menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan kehidupannya terpisah tidak ada interaksi yang tidak perlu dan tidak dibolehkan syariat. Yang ada hanya interaksi yang diperbolehkan syara, seperti jualbeli, pendidikan, kesehatan dll. Kemudian perempuan dan laki-laki tidak boleh berduaan, dengan hal itu perempuan akan terjaga dan terlindungi, sebagaimana hadist:
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
“Ingatlah, bahwa tidaklah seorang laki-laki itu berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim. Al-Hakim kemudian menyatakan bahwa hadits ini shahih berdasarkan syarat Al-Bukhari dan Muslim. Pendapat ini disepakati pula oleh Adz-Dzahabi).

Keempat, Islam memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pelecehan seksual, perzinahan, dengan hukum cambuk dan rajam. Dengan begitu akan timbul rasa takut jika terus menerus melakukan pelanggaran. Hal-hal tersebut merupakan manfaat dari kembalinya kepada hukum syara, karena ketika hukum Allah ditegakkan maka akan ada keberkahan dan keridoan Allah Swt. Selain dari itu hal utamanya adalah seorang muslim menjalankan seluruh hukum syara yang ada didalam Al-Qur'an dan assunah merupakan suatu kewajiban bagi kaum muslim yang mana ketika dilaksanakan akan mendapat pahala dan keridoan Allah, tetapi jika tidak dilaksanakan akan mengundang dosa dan murka Allah.

Wallahua'lam bishowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar