Oleh: Nur Hikmah (Komunitas Remaja Move On Karawang)
Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2022 kembali menurun. Posisi Utang Luar Negeri pada akhir Oktober 2022 tercatat sebesar USD 390,2 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2022 sebesar USD 395,2 miliar.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan Utang Luar Negeri sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,6 persen, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,8 persen.
Posisi ULN Pemerintah pada Oktober 2022 sebesar USD 179,7 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar USD 182,3 miliar. Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 11,3 persen.
Apalagi posisi ULN Pemerintah disebutkan relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah. (liputan6.com 15/12/2022)
Dalam sistem kapitalisme, utang pemerintahan dianggap sebagai hal yang wajar. Karena dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan. Sesungguhnya, utang sebagai sumber utama pemasukan negara adalah salah satu pendapat yang salah. Sebab, dari sisi hubungan luar negeri utang dapat dijadikan alat pengendali negara pemberi utang.
Utang Jangka Panjang sangatlah berbahaya karena makin lama jumlahnya semakin bertambah. Yang pada akhirnya akan melemahkan anggaran belanja negara pengutang dan membuatnya tidak mampu melunasi utang-utangnya. Bahkan sistem ekonomi kapitalis ini negara tidak mengatur kepemilikan dengan benar.
Akibatnya, potensi-potensi alam seperti; air, minyak, gas yang sejatinya milik umum malah dikuasai oleh perorangan. Hal itu mengakibatkan masyarakat menderita dalam tumpukan ULN.
Berbeda dengan sistem Islam atau Khilafah. Sistem politik ekonomi Islam menjadikan negara menjadi kuat, berdaulat dan tidak tunduk pada asing. Hal ini karena pada sistem Khilafah memiliki anggaran negara yang disebut Baitulmal.
Baitulmal adalah sistem keuangan negara yang memiliki beragam penerimaan yang memicu produktivitas. Penerimaan besar Baitulmal antara lain; penerimaan yang diambil dari zakat mal, aset kepemilikan umum, dan aset kepemilikan negara.
Kedaulatan negara dapat terjaga dan potensi penutupan kebutuhan anggaran dari utang luar negeri dapat dihindari.
Negara Khilafah juga akan menyelesaikan berbagai problem ekonomi seperti; Khilafah akan menekan segala bentuk kebocoran anggaran misalnya, korupsi. Khilafah juga akan mencegah berbagai bentuk pemborosan dana, contohnya pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Khilafah juga akan melakukan pengembangan dan ketahanan pangan sehingga terhindar dari ketergantungan impor.
Sistem ini sudah dijalankan lebih dari 1300 tahun lamanya. Keberhasilan sistem ekonomi Khilafah terbukti pada saat kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, dimana negara bahkan kesulitan mendistribusikan zakat mal karena kesejahteraan rakyatnya sudah merata.
Sudah tidak diragukan lagi sistem ekonomi Khilafah dapat mengatasi segala persoalan dari individu, masyarakat, hingga negara.
Maka dari itu, hanya sistem Islamlah solusi terbaik bagi umat saat ini. Wallahualam
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar