Tawuran SMA Pecah, Buah Sistem Pendidikan Sekuler


Oleh : Rina

Tawuran merupakan permasalahan yang tiada habisnya dikalangan anak sekolah. Pasalnya masalah  ini sudah berulang kali terjadi dan  mememakan korban mulai dari melukai hingga menghilangkan nyawa seseorang. Apabila ditelisik lebih dalam lagi, sistem hukuman yang diberlakukan tampaknya tidak memberikan efek jera kepada yang menyaksikan, sehingga masih saja bermunculan pelaku-pelaku yang baru. Namun pembahasan ini bukan saja soal hukuman. Hal ini dipelopori dengan adab anak sekolah yang kian kemari kian terkikis nyaris habis. keluarga, lingkungan, pendidikan dan hukum adalah satu kesinambungan yang sudah seharusnya dikontrol penuh oleh negara.

Dalam sistem yang berlaku saat ini, yakni sistem kapitalis sekuler, pendidikan diserahkan kepada individu masing-masing, kendatipun anak telah memasuki dunia pendidikan selama belasan tahun, nyatanya tidak juga mampu menghentikan rantai kenakalan remaja yang hingga saat ini terus berkelanjutan seakan tiada menemukan titik akhir.

Asas sekulerisme  yang memisahkan agama dari kehidupan, nilai-nilai moral dan agama telah dicabut. Asas ini melahirkan paham liberalisme yang mengagung-agungkan kebebasan, baik kebebasan berakidah, berpendapat, berkepemilikan dan bertingkah laku hingga aturan-aturan agama tidak lagi dijadikan standar. Padahal, kekuatan ruhiyah yang lahir dari pemahaman terhadap agama adalah satu-satunya yang mampu menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan.

Jiwa muda memang jiwa yang menggebu-gebu ingin menunjukkan eksistensi diri kepada lingkungannya. Ketika dibarengi dengan ketakwaan yang minimalis, serta lingkungan dan kontrol negara yang apatis, maka jadilah ia generasi bengis. Apabila generasi muda sudah demikian, lantas mau dibawa kemana masa depan negeri ini? 

Sekolah sebagai institusi pendidikan, alih-alih mampu mencetak anak-anak atau remaja yang berkualitas yang memiliki kepribadian yang kuat, tetapi justru melahirkan remaja yang banyak masalah. Kurikulum yang diterapkan pun tidak mampu mengarahkan para pelajar untuk bersikap baik atau beradab.

Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme, sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas,wahyu Allah sebagai rujukan serta memiliki aturan yang sangat rinci dan sempurna. Islam telah menetapkan bahwa selamatnya anak dari segala bentuk kejahatan ataupun terlibatnya mereka dalam berbagai kejahatan bukan tanggung jawab keluarganya dan lingkungan masyarakat semata. Akan tetapi, negara memiliki andil dan peran yang sangat besar untuk mewujudkan anak-anak berkualitas yang memiliki kepribadian Islam yang tangguh. Menjadikan kecintaan kepada Allah di atas segalanya.

Benar bahwa Islam telah memberikan kewajiban pengasuhan anak kepada ibu hingga tamyiz serta pendidikan anak kepada ayah ibunya, akan tetapi hal ini belum cukup. Pembentukan lingkungan yang kondusif di tengah masyarakat menjadi hal penting bagi keberlangsungan kehidupan anak. Lingkungan masyarakat yang baik menentukan corak anak untuk kehidupan selanjutnya. Selain itu tidak kalah penting adalah adanya peran negara. Negara Islam bertanggung jawab menerapkan aturan Islam secara utuh dalam rangka mengatur seluruh urusan umat sehingga umat mendapatkan jaminan keamanan dan kesejahteraan secara adil dan menyeluruh.

Oleh karenanya, upaya pencegahan kejahatan anak hanya akan terwujud dengan tiga pilar, pilar pertama yaitu ketakwaan individu dan keluarga, sehingga akan memotivasinya  senantiasa terikat dengan aturan Islam secara keseluruhan. Demikian pula dalam lingkungan keluarga, dituntut untuk menerapkan aturan dari sang Khalik di dalam keluarga. Aturan inilah yang akan membentengi individu umat dari melakukan kemaksiatan dan melalui  bekal ketakwaan yang dimiliki individu.

Adapun pilar yang kedua yakni, kontrol masyarakat. Pengawasan ini  akan menguatkan apa yang telah dilakukan oleh individu dan keluarga, sangat diperlukan untuk mencegah menjamurnya berbagai bentuk kejahatan yang dilakukan anak-anak. Budaya beramar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat serta tidak memberikan fasilitas sedikit pun terhadap semua bentuk kemungkaran. Kontrol ini akan menentukan sehat tidaknya sebuah masyarakat sehingga semua tindakan kriminalitas anak dapat diminimalisir.

Pilar ketiga, yaitu negara. Negara Islam wajib menjamin kehidupan yang bersih rakyatnya dari berbagai kemungkinan berbuat dosa, yaitu dengan menegakan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Islam pun mewajibkan negara menjamin setiap warganya agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu sandang, papan dan pangan. Dengan terpenuhinya kebutuhan hidup rakyatnya, maka akan terhindar dari berbagai tindak kejahatan. Selain itu, negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam dengan kurikulum yang mampu menghasilkan anak didik yang memiliki kepribadian Islam yang handal sehingga terhindar dari berbagai perilaku maksiat. Sekaligus negara pun menjamin terpenuhi pendidikan yang memadai bagi rakyatnya dengan pendidikan berkualitas dan cuma-cuma.

Selain itu, negara akan menjaga agama dan moral serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian kaum muslimin, seperti peredaran minuman keras, narkoba, pornografi, termasuk berbagai tayangan yang merusak, seperti media sosial . Ini karena dalam Islam negaralah satu-satunya institusi yang dapat melindungi anak dan yang mampu mengatasi persoalan kejahatan anak ini secara sempurna.

Ini semua hanya akan bisa diterapkan dan dilaksanakan jika aturan Islam diterapkan secara keseluruhan dalam sebuah institusi negara, yaitu Khilafah Islamiah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. terkait tanggung jawab pemimpin negara:
Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar