Geng Motor Menjamur, Bagaimana Solusi Tuntas Islam?


Oleh : Riza Maries Rachmawari, S.Pd

Masyarakat semakin resah dengan keberadaan geng motor. Dua anggota geng motor membacok seorang mahasiswa AR (19 tahun) di kawasan jalan Pesantren Kota Cimahi Jawa Barat pada hari Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul dua dini hari. Tak hanya di wilayah Bogor geng motor juga meresahkan warga Jakarta Selatan. Aksi mereka yang terekam kamera CCTV pada hari sabtu 4 Februari 2023. Terlihat mereka sedang menyerang salah satu apertemen dikawasan Jakarta Selatan. Kejadian serupa juga terjadi di wilayah Cibinong Kabupaten Bogor. Sekelompok anak muda sebanyak kira-kira dua puluh orang melintas di kawasan Cibinong melakukan penyerangan terhadap sejumlah pemuda yang sedang nongkrong. (SINDONEWS.com, 11/02/2023)

Perbuatan amoral dan biadab yang dilakukan oleh sejumlah geng motor yang menjamur akhir-akhir ini. Hal tersebut menjadi cerminan gagalnya sistem pendidikan dalam membentuk kepribadian generasi dan mengarahkan ekspresi eksistensi generasi dengan cara yang benar. Serta menunjukan betapa rendahnya jaminan keamanan oleh negara dan ketegasan aparat dalam menjaga keamanan warga. Inilah hasil nyata penerapan sistem sekularisme liberal saat ini. Ide ini adalah ide batil, karena sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Nilai-nilai agama hanya diposisikan dalam ibadah-ibadah ritual bukan untuk mengatur kehidupan manusia. Akhirnya manusia merasa bebas berbuat sekendak hati. 

Anak-anak sebagai generasi pembangun peradaban kehilangan jari dirinya. Mereka tidak mengenal standar halal haram. Yang mereka ketahui adalah bagaimana memuaskan hasrat eksistensi mereka sekalipun dengan berbuat anarkis. Dari sinilah munculnya para remaja geng motor. Sistem pendidikan saat ini yang hanya mengedepankan nilai-nilai materialistis juga gagal membentuk kepribadian generasi. Penanaman akidah Islam yang menuntut generasi memiliki kepribadian yang baik tidak mendapatkan perhatian serius dalam pendidikan. Selain itu, hukum yang kurang tegas dan tidak membuat jera para pelaku kejahatan menjadi salah satu penyebab masih eksisnya geng motor yang melakukan perbuatan biadab bahkan sampai menghilangkan nyawa manusia.

Lantas bagaimana Islam memberikan solusi atas permasalahan geng motor ini? Islam sebagai agama yang sempurna agama yang telah di ridhoi oleh Allah SWT tentu memiliki jawaban dalam menyelesaikan seluruh persoalan manusia. Termasuk dalam permasalahan geng motor. Allah Azza wa Jalla berfirman: “… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah/5: 3]

Pertama, menerapkan sistem pendidikan Islam. Islam memerintahkan semua pihak harus mendidik generasinya dengan benar. Dari sisi keluarga, orang tua mendidik anaknya dengan akidah Islam. Pendidikan utama dan pertama dari keluarga inilah yang akan membuat anak-anak memiliki pemahaman akidah yang benar. Masyarakat Islam adalah masyarakat yang memiliki kultur amar ma’ruf nahi munkar. Dari masyarakat inilah anak-anak akan belajar secara langsung bagaimana menerapkan pemahaman yang ia dapatkan dalam keluarga. Sedangkan negara dengan segala perangkatnya akan menerapkan sistem pendidikan Islam. Kurikulum pendidikan Islam melahirkan anak-anak yang memililiki kepribadian Islam yakni pola pikir dan pola sikapnya secara Islam. 
 
Kedua, pengaturan media sesuai dengan syariat Islam. Setiap stasiun media hanya dapat menampilkan tayangan yang diperbolehkan syariah. Tayangan-tayangan yang berbau pornografi, pornoaksi, kekerasan dan hal-hal yang mengandung pelanggaran syariat akan dilarang untuk beredar di media-media. Bagi yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi yang tegas oleh negara Islam.

Ketiga, memberikan sanksi yang tegas bagi setiap pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Aksi geng motor terbukti meresahkan warga, mengganggu keamanan warga, melukai warga, bahkan sampai menghilangkan nyawa manusia. Maka masing-masing pelanggaran tersebut akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum Islam. Syaikh Abdurrahman Al Maliki dalam kitabnya Nidzamul Uqubat menjelaskan setiap orang yang melakukan aksi teror dan mengakibatkan goncangan keamanan, atau instabilitas di tengah-tengah masyarakat maka pelakunya akan dikenai sanksi penjara dari 6 bulan hingga 4 tahun. Untuk pembunuhan yang disengaja tergantung pilihan keluarga korban yaitu hukuman mati (kisas), membayar tebusan  (membayar diyat) atau memaafkan pelaku (al-‘afwu). 

Dari solusi Islam ini, jelas anak-anak akan dijaga oleh negara sehingga mereka tidak akan mendapatkan celah untuk berbuat amoral seperti kelompok geng motor. Menjamurnya geng motor ini adalah buah dari penerapan sistem sekuler liberal. Untuk itu membuangnya dan menggantinya dengan sistem Islam akan akan mampu menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian Islam. Generasi yang mampu membangun peradaban yang gemilang.

Wallahu’alam bi shawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar