Kemiskinan Menggurita di Negeri Katulistiwa


Oleh : Ummu Taqiyuddin

Indonesia dengan sebutan jambrut katulistiwa masih terngiang dalam setiap benak warga. Bagaimana tidak? daftar kekayaan alam negeri ini yang begitu luar biasa seharusnya menjadikan negeri ini sebagai bangsa yang besar, kaya, mandiri dan sejahtera. 

Lihat saja negeri ini memiliki tambang emas terbaik di dunia, tambang batu bara terbesar di dunia, cadangan gas alam yang melimpah, hutan hujan tropis terbesar di dunia, kekayaan bawah laut yang melimpah luas, kesuburan tanah terbesar di dunia, dan memiliki beberapa kekayaan fauna atau binatang.

Namun sayangnya tidak setiap warga bahkan hampir 90%  dari seluruh jumlah penduduk negeri ini tidak pernah merasakan sebutan zamrud katulistiwa ini. Sebab kemiskinan dan ketimpangan yang kronis masih mewarnai negeri ini. Sebut saja di Kabupaten Bekasi ada sebanyak 3.961 jiwa warganya,  masuk kategori penduduk miskin ekstrem (28/1/2023, Republik.co)

Padahal jika melihat standar kemiskinan yang digunakan sering kali tidak sejalan dengan nilai kemanusiaan. Bayangkan saja, per September 2022, BPS mencatat garis kemiskinan di Indonesia mencapai Rp535.547 per bulan per kapita. Angka ini dihitung dari rata-rata pengeluaran masyarakat, bukan dengan yang semestinya. Dengan standar itulah, diperoleh data penduduk miskin pada periode yang sama sebanyak 26,36 juta orang, atau setara dengan 9,57% dari total penduduk Indonesia.

Dengan kata lain, penduduk dengan pengeluaran lebih banyak dari angka tersebut, misalnya Rp600.000 per bulan, sudah tidak dikategorikan miskin lagi. Padahal, di tengah biaya kebutuhan pokok yang serba mahal, termasuk biaya pendidikan, kesehatan, listrik, BBM, air bersih, transportasi, dan sebagainya, angka sekecil itu tidak mungkin bisa menutup biaya hidup normal bagi orang per orang. Dengan demikian, kemiskinan yang sebenarnya jauh lebih parah dan lebih banyak dari data yang dipaparkan. 


Akar Kemiskinan

Indonesia sebagai negeri muslim terbesar di dunia tidak lantas menjadikan aturan Islam yang sempurna sebagai pengelola kehidupan, melainkan mengambil sistem kehidupan yang diadopsi dunia-dunia barat, yakni kapitalisme.

Kapitalisme sendiri merupakan sistem yang berasal dari manusia dengan sekuler sebagai asasnya. Begitupun anak turunanya seperti liberalisme misalnya yang nampak nyata sebagai pencipta ketimpangan dan kemiskinan akut ini. Sebab, kekayaan hanya dikuasai oleh para pemilik modal (kapitalis) baik swasta maupun asing. Hasilnya, migas 85 persen dikuasai swasta, tembaga dan batubara hampir 100 persen dikuasai swasta, jutaan hektar hutan dikuasai swasta, seperti group kayu lapis milik Hunawan Widjayanto menguasai 3,5 juta HPH. Air dikuasai oleh Aqua dan begitupun dengan SDA lainnya.

Selanjutnya, Ilusi demokrasi dari rakyat oleh rakyrat dan untuk rakyat yang masih melekat dibenak rakyat. Padahal, para pembuat kebijakan parlemen merupakan budak (kaki tangan) dari para kapitalis.

Semua berawal sejak pemilihan penguasa, dimana pesta demokrasi yang begitu mahal tidak akan mampu dibiayai oleh calon-calon penguasa sendiri melainkan harus menggandeng para kapitalis untuk membiayainya. Ujungnya tidak ada makan siang gratis, semua kebijakan penguasa akan berpihak atau sesuai permintaan para kapitalis bukan berdasarkan kebutuhan rakyat. Yang pada akhirnya SDA mampu dengan mudah dikuasai ditambah semua kebutuhan rakyat dikomersilkan demi kekeuntungan para kapitalis. Seperti, jalan tol, bandara, kesehatan, pendidikan, keamanan sampai kebutuhan primer sandang, pangan, papan rakyat harus membeli dan membayar mahal. Jadilah, penguasa tidak berada dalam posisi sebagai pemimpin dan pengurus rakyat melainkan hanya sebagai regulator belakan. 

Sempurna sudah sebab kemiskinan ini terjadi, sudah SDA dirampok, kebutuhan rakyat dikomersilkan, penguasapun lepas dari kewajiban sebagai pemimpin. Jadilah rakyat terkatung-katung untuk berjuang hidup.


Solusi Hakiki

Sebagai negeri muslim terbesar harusnya masyarakat mampu memiliki pemahaman yang benar dan kuat akan agama sempurna ini. Sebab, Islam tidak hanya sebatas agama ritual sebagaimana yang diopinikan para musuh Islam. Namun, merupakan sistem kehidupan dari Sang Pencipta alam semesta. 

Islam dengan sistem sempurnanya, menjadikan penguasa sebagai sosok pengembala yang bertanggung jawab atas semua kebutuhan dan keselamatan gembalaannya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Bukhari dan Imam Ahmad).

Dari sini, sosok pemimpin haruslah mampu menjaga rakyatnya dengan memenuhi kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan secara gratis dan menjamin keselamatan baik di dunia maupun setelahnya. Karena ada pertanggujawaban, tentu orientasinya tidak hanya dunia semata melainkan juga akhirat. Dengan demikian seorang pemimpin akan terhindar dari perbuatan lalai terhadap rakyatnya. Sebab, dia tahu bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban diakhirat kelak. 

Begitupun dimasa pemerintahan Abdul Aziz dengan keadilan sistem Islam mampu menjadi rakyatnya sejahtera. Sampai-sampai tidak seorangpun rakyat mau menerima zakat, sebab mereka sudah merasa mampu dan tidak layak menerima zakat. 

Selanjutnya, Islam memiliki sistem sempurna kepemilikan kekayaan, yang dibagi menjadi tiga lingkup.
1. Kepemilikan umum.
Sebagaimana fasilitas umum, jalan, tol, bandara, sekolah, rumah sakit, pelambuhan dan lainnya. Selanjutnya, barang tambang yang tidak terbatas jumlahnya. Rasulullah SAW bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu Padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Dengan demikian  barang tambang, gas, minyak bumi, kehutanan, air dan semua yang masuk dalam ketiga perkara tersebut menjadi milik umum. Dimana pengelolanya dilakukan oleh penguasa sedang hasil seluruhnya adalah untuk kebutuhan rakyat. Hal ini menjadikan ketiga perkara ini tidak boleh dikuasai oleh swasta maupun asing. 

2. Kepemilikan Negara
Kepemilikan Negara adalah harta yang merupakan hak seluruh kaum muslim, sementara pengelolaannya menjadi wewenang Negara. Asy Syari’ telah menentukan harta-harta sebagai milik Negara; Negara berhak mengelolanya sesuai dengan pandangan dan ijtihad. Yang termasuk harta Negara adalah fai, Kharaj, Jizyah dan sebagainya.

3. Kepemilikan Pribadi
Islam memandang kepemilikan pribadi sebagai hak individu untuk menikmati semua riski dari Allah agar dapat dipergunakan baik untuk kepentingan hidup di dunia dan di akhirat. Kepemilikan pribadi harus mempedulikan kepentingan sosial, lingkungan, dan menjadi modal dalam mengembangkan ekonomi berkelanjutan bahkan di tingkat global.

Pembagian ini sangat penting agar tidak terjadi dominasi ekonomi sebagaimana yang terjadi hari ini, yakni hegemoni pihak yang kuat menindas yang lemah. Dominasi itu terjadi karena penguasaan sektor kepemilikan umum yang tidak semestinya dimiliki perseorangan atau perusahaan swasta hingga menjadikan ekonomi mereka kuat, meluas, hingga mendominasi kekayaan.

Dengan sistem Islam maka kemiskinan akan mampu dientaskan. Sehingga rakyat bisa menikmati kekayaan alam serta kehadiran pemimpin yang yang adil.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar